Sukses

Florence Sihombing Diskors 1 Semester

Florence Sihombing yang didampingi orangtuanya menerima putusan skorsing dari UGM.

Liputan6.com, Yogyakarta - Universitas Gadjah Mada (UGM) memberikan sanksi kepada Florence Sihombing berupa skors 1 semester. Pemberian sanksi ini sesuai dengan pertimbangan hasil sidang komite etik yang mengategorikan bahwa mahasiswi S2 Ilmu Kenotariatan UGM itu melakukan pelanggaran sedang.

Dekan Fakultas Hukum UGM Paripurna mengatakan, UGM mengeluarkan sanksi etik Florence karena memaki Yogyakarta di media sosial Path sesuai dengan keputusan Surat Keputusan (SK) Rektor UGM tentang kode etik.

"Ya kita beri sanksi dengan skors 1 semester. Sesuai dengan SK Rektor. Pertimbangannya bahwa UGM berkeyakinan etika di UGM harus ditegakkan dan harus memutuskan memberi sanksi. Skors ini sanksi teringan dalam kategori pelanggaran sedang," ujar Paripurna, Senin (8/9/2014).

Paripurna menyebutkan, walau saat ini Flo sapaan Florence memang tidak bisa kuliah di semester saat ini, mahasiswi semester 3 ini bisa menyusun proposal tesis dan dapat diajukan pada semester selanjutnya.

"Tetap bisa menyusun tesis dan kemudian didiskusikan dengan baik dengan dosen. Bisa susun proposal tesis sekarang dan diajukannya semeseter depan," ujarnya.

Paripurna menuturkan, sanksi Flo ini dijatuhkan pada siang tadi. Setelah rapat evaluasi dekan dilakukan. Flo yang didampingi orangtua itu menerima putusan tersebut, walaupun diberikan waktu pembelaan.

"Jam 13.00 WIB siang tadi ditemani kedua orang tuanya. Flo langsung menerima sanksi itu walau diberikan kesempatan pembelaan," ujarnya.

Dia juga menerangkan, Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) UGM saat ini sedang menyusun langkah apa yang akan dilakukan terkait kasus Florence yang bergulir di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Diurus oleh PKBH UGM timnya tadi ada 8 orang tapi kan alumni hukum banyak jadi bisa kita akses. Mereka sedang rapat dan nyusun langkah apa saja nanti," tandas Paripurna.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini