Sukses

Anas: Saya Menyesal Mau Didorong Jadi Ketum Demokrat

Episode perkara Anas di Pengadilan Tipikor hampir memasuki tahap akhir.

Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa kasus dugaan penerimaan hadiah dan janji pada proyek Hambalang, Anas Urbaningrum mengaku menyesal lantaran mau menerima dorongan rekan-rekannya untuk maju sebagai Ketua Umum Partai Demokrat pada Kongres yang digelar di Bandung tahun 2010 lalu.

Anas menyatakan hal tersebut setelah ditanya oleh salah satu Jaksa Penuntut Umum pada KPK saat sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (5/9/2014) dinihari.

"Apakah saudara menyesali perbuatan yang telah Anda lakukan?" tanya jaksa Yudi Kristiana.

"Menyesal bersedia didorong jadi ketua umum waktu itu. Kenapa waktu itu saya bersedia didorong jadi calon ketua umum? Dalam situasi dinamika internal seperti saya gambarakan dalam BAP, andaikan saya menolak teman-teman mendorong saya barangkali tidak ada kejadian (jadi tersangka)," jawab Anas.

Namun lanjut Anas, dari sekian lama jalan hidup yang telah dilaluinya, ia merasa bersyukur dapat bertemu dengan sejumlah pihak yang selama ini belum pernah dikenalnya seperti, tim jaksa penuntut umum dan majelis hakim dalam perkaranya.

"Satu hal yang saya syukuri, ketemu jaksa dan majelis hakim yang mulia. Ini bagian dari episode hidup yang saya hadapi dan harus saya jalani," pungkas Anas.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 22 Februari 2013 dan mulai persidangan sejak 3 bulan lalu. Episode perkara Anas di Pengadilan Tipikor hampir memasuki tahap akhir.

Pekan depan, pengadilan sidang akan dilanjutkan dengan pembacaan tuntutan jaksa, sepekan kemudian giliran kubu Anas membacakan nota pembelaan. Dan majelis hakim bakal membacakan amar putusan sebelum tanggal 22 September mendatang.

Baca juga:

Pengamat: Akan Ada Sejarah Baru, Anas Bebas Tidak Mustahil

Anas Dinilai Bisa `Mematikan` Demokrat

7 Politisi Demokrat Dalam Jerat Korupsi

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini