Sukses

Penambahan Anggaran KJP Ditolak, Ratusan Siswa Tak Dapat Bantuan

Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang sudah dianggarkan yakni Rp 799 miliar tidak cukup membantu biaya pendidikan siswa kurang mampu.

Liputan6.com, Jakarta - Usulan penambahan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) ke dalam APBD Perubahan ditolak DPRD DKI karena dinilai penyelenggarannya selama ini bermasalah. Karena ditolak, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan akan ada ratusan siswa yang tak akan mendapatkan dana bantuan KJP.

"Paling ada (siswa) yang nggak dapat," ucap pria yang karib disapa Jokowi itu di Balaikota Jakarta, Jumat (15/8/2014).

Dengan penolakan ini, Jokowi mengaku tak dapat melakukan apa-apa. Sebab, DPRD berhak menerima ataupun menolak usulan penambahan anggaran. Walaupun sebelumnya, Pemprov DKI, dalam hal ini Dinas Pendidikan, telah mencoba mengusulkan penambahan karena semakin bertambahnya jumlah siswa kurang mampu setelah pendataan ulang.

"DPRD kan punya hak di sana. Kamu aja yang nggak ngerti. Kalau ada permintaan masyarakat yang banyak, tapi kita sudah niat, diberi (keputusan) seperti itu, ya sudah," ujar Jokowi.

DPRD DKI Jakarta menolak pengajuan penambahan anggaran KJP sebesar Rp 501 miliar yang diusulkan dalam APBD Perubahan DKI 2014. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pun sangat menyayangkan penolakan tersebut.

Menurut Basuki atau Ahok, dana KJP yang sudah dianggarkan yakni Rp 799 miliar tidak cukup membantu biaya pendidikan siswa kurang mampu. "Sayangnya, penambahan anggaran untuk dana KJP ditolak. Padahal kita butuh Rp 1,3 triliun untuk membantu siswa sampai memenuhi kebutuhan mereka dengan cukup. Ternyata yang disetujui hanya Rp 799 miliar," ungkapnya Kamis kemarin.

DPRD DKI menolak karena menilai selama ini pelaksanaan KJP sering diwarnai penyimpangan. Ahok tak menampiknya. Namun, ujar mantan Bupati Belitung Timur itu, hal ini harusnya tak dijadikan alasan untuk memotong hak anak sekolah.

"Alasannya masuk akal juga sih, yaitu kemarin KJP banyak penyimpangan. Makanya saya bilang yang nyimpang-nyimpang disuruh mundur atau berhenti sajalah. Sayangnya, Bappeda dan BPKD tidak bisa menjawab pertanyaan DPRD. Harusnya penyimpangan bisa terjadi, tetapi bukan berarti memotong hak anak sekolah kan?" tutur Ahok.

Besaran dana KJP untuk siswa SD, SMP dan SMA atau SMK, lanjut Ahok, saat ini tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan mereka sebagai pelajar. Kebutuhan sekolah untuk siswa SMA saja bisa mencapai Rp 800.000 per bulan. Ahok berharap tahun depan dapat menemukan sistem baru untuk menolong siswa dari golongan ekonomi lemah.

"Kalau sekarang kita jalani yang lama dulu lah. Kita berharap pada 2015, bisa menerapkan sistem yang baru," tegas Ahok. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.