Sukses

Temui SBY, Suryadharma Nyatakan Tak Bersalah

SBY, lanjut Sudi, pun menasihati agar SDA tetap menjalani proses hukum.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama Suryadharma Ali menemui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk melaporkan kinerja Kementerian Agama selama kepemimpinannya dan membahas statusnya yang kini menjadi tersangka dugaan korupsi penyelenggaraan haji 2012-2013. Kepada SBY, pria yang karib disapa SDA itu menyatakan tak bersalah seperti yang dituduhkan KPK.

"Beliau (SDA) merasa tidak bersalah dan kemudian menjelaskan panjang lebar tentang apa yang kini dihadapinya," kata Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi yang turut hadir dalam pertemuan di Istana Bogor, Jawa Barat, seperti dikutip dari laman Presidenri.go.id, Senin (26/5/2014).

SBY, lanjut Sudi, pun menasihati agar SDA tetap menjalani proses hukum. SBY meminta Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu tetap tabah, menjadi tersangka bukanlah akhir dari segalanya.

"Seperti diketahui bahwa status tersangka itu kita masih menghormati azas praduga tak bersalah," tutur Sudi.

SDA dinilai oleh KPK melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo pasal 55 ayat (1) ke-(1) jo  Pasal 65 KUHPidana.

Pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 tersebut intinya melakukan penyalahgunaan kewenangan secara melawan hukum dengan melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi. Sehingga dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

KPK juga sudah mengajukan surat permohonan pencegahan bepergian ke luar negeri kepada Direktorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM. (Mvi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.