Sukses

Kajati DKI: Kasiyadi Tersangka Kasus Videotron Segar Bugar

Dia menegaskan, jaksa penyidik tidak melakukan penahanan kepada tersangka Kasiyadi.

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta membantah kabar yang beredar atas meninggalnya Kasiyadi, salah satu tersangka kasus dugaan korupsi proyek videotron di Kementerian Koperasi dan UKM. Kasiyadi dinyatakan masih sehat dan tidak ditahan.

"Kata siapa, wong masih segar bugar gitu di rumahnya," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Waluyo saat dihubungi, Jakarta, Jumat (21/3/2014).

Dia menegaskan, jaksa penyidik tidak melakukan penahanan kepada Kasiyadi. Namun yang pasti jaksa segera melimpahkan tahap 2, yaitu berupa tersangka dan barang bukti ke Kejari Jakarta Selatan. "Memang untuk yang bersangkutan tidak ditahan. Sebentar lagi pelimpahan tahap 2, tunggu saja," ucap dia.

Dalam kasus ini, jaksa penyidik menetapkan 3 tersangka, yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Hasnawi Bahtiar, Anggota Panitia Lelang Kasiyadi, dan office boy PT Imagi Media Jakarta (IMJ) Hendra Saputra yang diduga namanya tercantum sebagai direktur di perusahaan itu.

PT IMJ adalah Perusahaan yang diduga milik Riefan Avran, putra Menteri Koperasi dan UKM Syarif Hasan. Kasus ini merugikan keuangan negara Rp 17 miliar.

Tersangka Hasnawi Bahtiar meninggal dunia Selasa 18 Maret 2014. Adik ipar Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan ini meninggal di RS Polri Kramat Jati berdasarkan keterangan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Sementara itu, informasi meninggalnya Kasiyadi, anggota Panitia Lelang proyek videotron disampaikan pengacara dari tersangka Hendra Saputra, yaitu Ahmad Taufiq.

"Kasiyadi sudah meninggal dunia beberapa bulan lalu, kabar dari oknum jaksa Kejari Jaksel saya dapat infonya. Infonya baru saja. Saya tadi sama anak buah saya ke kejari untuk membuat laporan agar istri Hendra bisa membesuk (rutan cipinang)," kata Taufiq, saat dihubungi secara terpisah. (Ismoko Widjaya)

Baca juga:

2 Tersangka Videotron Tewas di Rutan, Keluarga Hendra Kawatir

Kejati DKI: Tersangka Videotron Tak Meninggal di Rutan

2 Tersangka Videotron Meninggal, LPSK Sambangi Rutan Cipinang

2 Tersangka Videotron Tewas, 1 Tersisa Minta Perlindungan LPSK

Jaksa Agung Usut Meninggalnya Tersangka Korupsi Videotron

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.