Sukses

Diperiksa KPK, Anggito Abimanyu Bawa Laporan Keuangan Haji

Penyidik KPK memanggil Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Anggito Abimanyu

Liputan6.com, Jakarta - KPK terus mengusut kasus dugaan penyimpangan dana haji di Kementrian Agama (Kemenag). Kali ini KPK memanggil Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Anggito Abimanyu untuk dimintai keterangan.

Anggito memenuhi panggilan KPK dengan datang sekitar pukul 10.10 WIB. Anggito pun terlihat membawa map bertuliskan 'Laporan Keuangan Penyelenggaraan Haji'.

"Iya, iya, diperiksa," ujar Anggito saat tiba di KPK, Jakarta, Rabu (19/3/2014).

KPK memang tengah mengusut dan mengejar penyelidikan terkait dugaan korupsi penggunaan dana ibadah haji tahun 2012-2013. Dari penyelidikan, beberapa pihak juga telah dimintai keterangan terkait dalam proses penyelidikan ini.

Adapun penyelidikan KPK terkait ibadah haji mengarah kepada pengadaan barang dan jasa yang berada di Arab. Pengadaan barang dan jasa itu seperti pengadaan katering, transportasi, dan pemondokan selama di Mina.

Selain itu, beberapa anggota komisi VIII juga dimintai keterangan terkait proses pembahasan anggaran haji yang bergulir di DPR. (Yus Ariyanto)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.