Anif Sholahudin Bersaksi untuk Subur Sugiarto

Anif Sholahudin bin Suyadi mengakui pernah bertemu Subur Sugiarto yang disebut-sebut sebagai koordinator Kelompok Semarang. Subur dituding ikut melindungi Noordin M. Top.

Diterbitkan 19 September 2006, 07:29 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Liputan6.com, Semarang: Sidang terdakwa antek-antek buronan teroris kelas kakap Noordin M. Top, yakni Subur Sugiarto alias Abu Mujahid, Wawan Suprihatin, dan Joko Wibowo alias Abu Sayaf kembali digelar di Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah, Senin (18/9). Ketiganya dituduh ikut melindungi pelarian Noordin di beberapa wilayah di Semarang dan sekitarnya.

Seperti pekan kemarin, kali ini persidangan juga menghadirkan saksi seorang terpidana kasus Bom Bali II, Anif Sholahudin bin Suyadi alias Pendek [baca: Terdakwa Terakhir Kasus Bom Bali II Divonis]. Lelaki yang divonis 15 penjara di PN Denpasar, Bali, itu bersaksi untuk Subur yang disebut-sebut sebagai koordinator kelompok Semarang.

Dalam persidangan, Anif yang ditangkap di rumahnya di Jalan Pamularsih Nomor 20, Semarang, November 2005 mengakui pernah bertemu Subur. Mereka berjumpa ketika sama-sama menghadiri pengajian rutin di Masjid At-Taqwa, Pamularsih.(ICH/Yudi Sutomo)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6