Menanggapi penetapan tersebut, Eddie yang tengah ikut rombongan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Bali mengatakan, baru mendengar penetapan status tersangka. Meski bukan berita menyenangkan, sebagai warga negara akan taat pada hukum dan kooperatif. Yang pasti Eddie menegaskan, semua yang dilakukan di kedua proyek tersebut sudah sesuai prosedur yang ada.
Terkait penetapan status tersangka terhadap Eddie, Wapres Jusuf Kalla mengisyaratkan belum perlu adanya pergantian pucuk pimpinan atau manajemen di tubuh perusahaan listrik milik negara itu. "Apa pun yang terjadi pada PLN tetap berjalan. Tak ada yang menganggu," ujar Kalla.
Eddie sendiri ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga adanya kerugian negara sekitar Rp 570 miliar. Dugaan kerugian negara terjadi akibat penggelembungan dana dalam kedua proyek tersebut [baca: Polri Kembali Memeriksa Dirut PLN].(ORS/Tim Liputan 6 SCTV)
Advertisement
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5432608/original/039355600_1764817183-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2025-12-04T072013.095.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5300825/original/063294400_1753929347-20250721_132106.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5542212/original/065975700_1774936641-2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5523300/original/073953200_1772800710-IMG_0778.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/457939/original/230406apln.jpg)