Liputan6.com, Jakarta: Empat hari lagi atau tepatnya tanggal 15 Agustus nanti, penandatanganan perjanjian damai antara pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) akan dilakukan di Helsinki, Finlandia. Pemerintah telah menunjuk Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Hamid Awaluddin sebagai wakil pemerintah untuk meneken perjanjian damai itu. Dalam pertemuan tersebut akan disepakati beberapa poin penting seperti persoalan keamanan, ekonomi, hukum, pemerintahan dan politik.
Untuk sampai ke arah penandatanganan perjanjian damai, kedua belah pihak telah menempuh proses panjang. Sejak awal Januari silam, lima kali perundingan sudah mereka lakukan. Juru runding pemerintah Indonesia Hamid Awaluddin kepada reporter SCTV Alfito Deannova dalam tayangan Topik Minggu Ini di Jakarta, Rabu (11/8) mengatakan, pemerintah sudah memprediksi dari awal bahwa persoalan ini akan memerlukan beberapa tahapan perundingan. "Kita ini bermusuhan hampir tiga dekade, tidak mungkin kita duduk berunding satu kali untuk beberapa hari lantas mengatakan, ayo kita damai. Itu, tidak mungkin," kata Hamid.
Setelah berpuluh-puluh tahun berperang dalam makna sesungguhnya dan dalam meja perundingan, memang baru kali ini, pemerintah dan GAM menemukan titik temu. Hamid menjelaskan, perundingan memang akan memerlukan proses panjang karena ada agenda kemarahan dari masing-masing pihak yang sudah menumpuk.
Namun yang lebih menarik dari penjelasan Hamid, ternyata musibah gelombang Tsunami di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) akhir tahun silam, menjadi salah satu pendorong perjanjian perdamaian. Sebagaimana dikatakan Perdana Menteri GAM Malik Mahmud, tragedi Tsunami adalah salah satu faktor poin untuk menyamakan keinginan dan itu sangat memberikan kontribusi besar.
Faktor lain adalah adanya pemerintahan baru, dan itu diakui pihak GAM juga. Menurut mereka, lanjut Hamid, pemerintah sekarang telah memberikan setitik harapan untuk menyelesaikan persoalan di Aceh. Pemerintahan Yudhoyono mempunyai tiga dasar pijakan dalam perundingan. Pertama, tetap berada dalam NKRI. Kedua, konstitusi dan ketiga adalah otonomi daerah. Kemudian, seperti disinggung dalam inagurasinya, Yudhoyono juga berjanji memberikan amnesti kepada anggota GAM yang berkembang ke aspek lain seperti hak-hak politik.
Presiden Yudhoyono sendiri menegaskan bahwa satu hal yang paling perlu adalah bagaimana setelah kesepakatan ini ditandatangani. Fakta yang paling penting adalah implementasinya setelah pertemuan. Pemerintah, kata presiden, menginginkan konflik di Aceh selesai dalam bingkai NKRI, kemudian otonomi daerah bisa dijalankan dengan benar, serta tidak ada lagi pertumpahan darah di antara sesama anak bangsa.
Ditambahkan Hamid, hal yang pertama kali akan dilakukan pemerintah dalam melaksanakan seluruh substansi perjanjian adalah pemberian amnesti kepada seluruh aktivis GAM baik yang masih dalam proses penahanan atau sudah mendapat kekuatan hukum tetap. Pelaksanaannya paling lambat hingga 31 Agustus mendatang [baca: Anggota GAM Bakal Mendapat Amnesti Akhir Agustus].
Menurut Hamid, yang menjadi kunci keberhasilan perundingan antara pemerintah dengan GAM adalah masing-masing pihak mau memahami posisinya masing-masing. GAM, kata Hamid, mau mengerti posisi Indonesia, begitu juga sebaliknya, pemerintah mau memahami keinginan GAM.
Keinginan GAM untuk menandatangani perjanjian damai memang menyiratkan beberapa persyaratan. Selain pemberian amnesti kepada beberapa tahanan politik, ada beberapa masalah yang masih menjadi polemik, seperti keberadaan pemantau asing dan pendirian partai lokal.
Bagi pemerintah Indonesia, kata Hamid, keberadaan pemantau asing tak lebih merupakan tim monitoring yang akan mengawasi butir-butir kesepakatan dalam perjanjian, seperti pelaksanaan pemberian amnesti 15 hari dari tanggal penandatanganan, dan penarikan pasukan TNI/Polri nonorganik yang diikuti penghancuran senjata. "Kita menyadari untuk mengawasi pelaksanaan kesepakatan harus ada wasit. Dan, tim inilah yang akan menjadi wasitnya," ujar Hamid.
Pemerintah, lanjut Hamid, tidak mengkhawatirkan keterlibatan pihak asing dalam masalah ini, sebab sudah ada mekanisme khusus. Hal ini, sebelumnya sempat menjadi bahan pertanyaan DPR. Pemerintah kembali diingatkan untuk mewaspadai kemungkinan adanya agenda tersembunyi yang dimainkan oleh pihak asing yang hanya memanfaatkan situasi. "Sejalan dengan prinsip-prinsip yang tidak menghendaki adanya internasionalisasi dalam masalah Aceh, mengingatkan kita untuk mewaspadai agenda-agenda dari pihak lain, " kata Ketua DPR Agung Laksono [baca: DPR Setuju Draf Perjanjian Damai RI-GAM].
Tim monitoring beranggotakan tujuh wakil negara Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) dan tiga wakil Uni Eropa. Kehadiran mereka dimaksudkan untuk memuluskan terlaksananya perjanjian damai.
Meski ditandatangani nun jauh di negeri seberang, harapan atas terwujudnya tujuan dari peristiwa itu, sangat dinantikan warga bumi Serambi Mekah sebagai titik awal yang akan mengakhiri secara tuntas jalan panjang penuh kekerasan selama puluhan tahun. Damai adalah kata yang selalu diharapkan sejak konflik bersenjata antara TNI dan GAM.
Di Masjid Baiturrahman yang menjadi simbol Provinsi NAD, sekitar seribu orang menggelar doa bersama. Mereka secara khusuk melantunkan tahlil dan tahmid memohon kepada sang pencipta agar kedamaian benar-benar tercipta. Setelah berdoa warga melakukan pawai akbar di Banda Aceh yang diramaikan sekitar 144 penabuh rapa`i pasee atau alat mudik tradisional Aceh. Rombongan berkonvoi menempuh perjalanan sepanjang 410 kilometer dari Banda Aceh ke Peurlak, Aceh Timur.
Dalam tradisi Aceh, rapa`i pasee ini dimainkan usai panen besar sebagai bentuk rasa suka cita setelah meraih sukses. Kali ini rapa`i ditabuh sebagai wujud kegembiraan menjelang penandatanganan perjanjian damai pekan mendatang [baca: Ribuan Orang Berdoa untuk Perdamaian Aceh].
Dan, dalam beberapa minggu terakhir ini, bagi masyarakat Aceh yang berada di Jakarta merupakan masa mendebarkan. Melalui media massa ataupun informasi dari kerabatnya, mereka secara rutin menyimak situasi di Tanah Rencong menyusul akan ditandatanganinya perjanjian perdamaian, dan berharap segera tercipta perdamaian.
Arie warga Aceh di Jakarta menginginkan tak ada lagi pertumpahan darah pascapenandatanganan perjanjian damai. Pendapat yang sama dikemukakan Ayi, pedagang. Ia berharap kampung halamannya kembali damai, sehingga masyarakat leluasa lagi mencari nafkah. Sedangkan menurut Ikram, anggota Ikatan Mahasiswa Pemuda Aceh, bumi Serambi Mekah akan maju, jika perdamaian sudah tercapai.
Menjalani hidup di tanah kelahiran bagi masyarakat NAD terkesan lebih mirip seperti pengungsi, berpindah dari suatu tempat ke tempat lain sekadar mencari lokasi yang dianggap relatif aman. Namun nyaris tidak ada sejengkal pun tanah di Tanah Rencong yang luput dari desingan peluru. Konflik GAM dan TNI telah menelantarkan masyarakat.
Konflik kian berkepanjangan meski pemerintah Indonesia sejak 1989 menerapkan Daerah Operasi Militer (DOM). Sebenarnya, banyak pihak yang telah mencoba menghentikan kekerasan di bumi Serambi Mekah. Tahun 2002, Indonesia dan GAM terikat perjanjian penghentian pemusuhan (The Cessation of Hostilities Agreement, COHA) yang ditandatangani di Jenewa, Swiss.
Enam wilayah dinyatakan termasuk zona damai dan terlarang bagi dua pihak bertikai untuk membawa senjata. Namun faktanya, COHA hanya bertahan beberapa bulan. Kekerasan pun kembali terjadi dan merenggut korban jiwa. Selama itu pula, perundingan antara TNI-GAM terus diupayakan meski belum menampakkan hasil nyata. Itu sebabnya perjanjian perdamaian kali ini sangat diharapkan dapat menciptakan kedamaian sejati di Tanah Rencong tersebut. Janji damai antara RI dan GAM tidak lagi didustai.
Konflik yang berkepanjangan di NAD memang bisa berlarut-larut, jika kedua pihak saling ngotot mempertahankan keinginannya. Perundingan adalah salah satu solusinya. Kesepakatan perdamaian di Helsinki, tidak lepas dari peran Crisis Management Initiative (CMI) pimpinan Martti Ahtisaari, mantan Presiden Finlandia. Lembaga ini menyanggupi untuk memfasilitasi perundingan kedua pihak.(IAN/Tim Liputan 6 SCTV)
Untuk sampai ke arah penandatanganan perjanjian damai, kedua belah pihak telah menempuh proses panjang. Sejak awal Januari silam, lima kali perundingan sudah mereka lakukan. Juru runding pemerintah Indonesia Hamid Awaluddin kepada reporter SCTV Alfito Deannova dalam tayangan Topik Minggu Ini di Jakarta, Rabu (11/8) mengatakan, pemerintah sudah memprediksi dari awal bahwa persoalan ini akan memerlukan beberapa tahapan perundingan. "Kita ini bermusuhan hampir tiga dekade, tidak mungkin kita duduk berunding satu kali untuk beberapa hari lantas mengatakan, ayo kita damai. Itu, tidak mungkin," kata Hamid.
Setelah berpuluh-puluh tahun berperang dalam makna sesungguhnya dan dalam meja perundingan, memang baru kali ini, pemerintah dan GAM menemukan titik temu. Hamid menjelaskan, perundingan memang akan memerlukan proses panjang karena ada agenda kemarahan dari masing-masing pihak yang sudah menumpuk.
Namun yang lebih menarik dari penjelasan Hamid, ternyata musibah gelombang Tsunami di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) akhir tahun silam, menjadi salah satu pendorong perjanjian perdamaian. Sebagaimana dikatakan Perdana Menteri GAM Malik Mahmud, tragedi Tsunami adalah salah satu faktor poin untuk menyamakan keinginan dan itu sangat memberikan kontribusi besar.
Faktor lain adalah adanya pemerintahan baru, dan itu diakui pihak GAM juga. Menurut mereka, lanjut Hamid, pemerintah sekarang telah memberikan setitik harapan untuk menyelesaikan persoalan di Aceh. Pemerintahan Yudhoyono mempunyai tiga dasar pijakan dalam perundingan. Pertama, tetap berada dalam NKRI. Kedua, konstitusi dan ketiga adalah otonomi daerah. Kemudian, seperti disinggung dalam inagurasinya, Yudhoyono juga berjanji memberikan amnesti kepada anggota GAM yang berkembang ke aspek lain seperti hak-hak politik.
Presiden Yudhoyono sendiri menegaskan bahwa satu hal yang paling perlu adalah bagaimana setelah kesepakatan ini ditandatangani. Fakta yang paling penting adalah implementasinya setelah pertemuan. Pemerintah, kata presiden, menginginkan konflik di Aceh selesai dalam bingkai NKRI, kemudian otonomi daerah bisa dijalankan dengan benar, serta tidak ada lagi pertumpahan darah di antara sesama anak bangsa.
Ditambahkan Hamid, hal yang pertama kali akan dilakukan pemerintah dalam melaksanakan seluruh substansi perjanjian adalah pemberian amnesti kepada seluruh aktivis GAM baik yang masih dalam proses penahanan atau sudah mendapat kekuatan hukum tetap. Pelaksanaannya paling lambat hingga 31 Agustus mendatang [baca: Anggota GAM Bakal Mendapat Amnesti Akhir Agustus].
Menurut Hamid, yang menjadi kunci keberhasilan perundingan antara pemerintah dengan GAM adalah masing-masing pihak mau memahami posisinya masing-masing. GAM, kata Hamid, mau mengerti posisi Indonesia, begitu juga sebaliknya, pemerintah mau memahami keinginan GAM.
Keinginan GAM untuk menandatangani perjanjian damai memang menyiratkan beberapa persyaratan. Selain pemberian amnesti kepada beberapa tahanan politik, ada beberapa masalah yang masih menjadi polemik, seperti keberadaan pemantau asing dan pendirian partai lokal.
Bagi pemerintah Indonesia, kata Hamid, keberadaan pemantau asing tak lebih merupakan tim monitoring yang akan mengawasi butir-butir kesepakatan dalam perjanjian, seperti pelaksanaan pemberian amnesti 15 hari dari tanggal penandatanganan, dan penarikan pasukan TNI/Polri nonorganik yang diikuti penghancuran senjata. "Kita menyadari untuk mengawasi pelaksanaan kesepakatan harus ada wasit. Dan, tim inilah yang akan menjadi wasitnya," ujar Hamid.
Pemerintah, lanjut Hamid, tidak mengkhawatirkan keterlibatan pihak asing dalam masalah ini, sebab sudah ada mekanisme khusus. Hal ini, sebelumnya sempat menjadi bahan pertanyaan DPR. Pemerintah kembali diingatkan untuk mewaspadai kemungkinan adanya agenda tersembunyi yang dimainkan oleh pihak asing yang hanya memanfaatkan situasi. "Sejalan dengan prinsip-prinsip yang tidak menghendaki adanya internasionalisasi dalam masalah Aceh, mengingatkan kita untuk mewaspadai agenda-agenda dari pihak lain, " kata Ketua DPR Agung Laksono [baca: DPR Setuju Draf Perjanjian Damai RI-GAM].
Tim monitoring beranggotakan tujuh wakil negara Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) dan tiga wakil Uni Eropa. Kehadiran mereka dimaksudkan untuk memuluskan terlaksananya perjanjian damai.
Meski ditandatangani nun jauh di negeri seberang, harapan atas terwujudnya tujuan dari peristiwa itu, sangat dinantikan warga bumi Serambi Mekah sebagai titik awal yang akan mengakhiri secara tuntas jalan panjang penuh kekerasan selama puluhan tahun. Damai adalah kata yang selalu diharapkan sejak konflik bersenjata antara TNI dan GAM.
Di Masjid Baiturrahman yang menjadi simbol Provinsi NAD, sekitar seribu orang menggelar doa bersama. Mereka secara khusuk melantunkan tahlil dan tahmid memohon kepada sang pencipta agar kedamaian benar-benar tercipta. Setelah berdoa warga melakukan pawai akbar di Banda Aceh yang diramaikan sekitar 144 penabuh rapa`i pasee atau alat mudik tradisional Aceh. Rombongan berkonvoi menempuh perjalanan sepanjang 410 kilometer dari Banda Aceh ke Peurlak, Aceh Timur.
Dalam tradisi Aceh, rapa`i pasee ini dimainkan usai panen besar sebagai bentuk rasa suka cita setelah meraih sukses. Kali ini rapa`i ditabuh sebagai wujud kegembiraan menjelang penandatanganan perjanjian damai pekan mendatang [baca: Ribuan Orang Berdoa untuk Perdamaian Aceh].
Dan, dalam beberapa minggu terakhir ini, bagi masyarakat Aceh yang berada di Jakarta merupakan masa mendebarkan. Melalui media massa ataupun informasi dari kerabatnya, mereka secara rutin menyimak situasi di Tanah Rencong menyusul akan ditandatanganinya perjanjian perdamaian, dan berharap segera tercipta perdamaian.
Arie warga Aceh di Jakarta menginginkan tak ada lagi pertumpahan darah pascapenandatanganan perjanjian damai. Pendapat yang sama dikemukakan Ayi, pedagang. Ia berharap kampung halamannya kembali damai, sehingga masyarakat leluasa lagi mencari nafkah. Sedangkan menurut Ikram, anggota Ikatan Mahasiswa Pemuda Aceh, bumi Serambi Mekah akan maju, jika perdamaian sudah tercapai.
Menjalani hidup di tanah kelahiran bagi masyarakat NAD terkesan lebih mirip seperti pengungsi, berpindah dari suatu tempat ke tempat lain sekadar mencari lokasi yang dianggap relatif aman. Namun nyaris tidak ada sejengkal pun tanah di Tanah Rencong yang luput dari desingan peluru. Konflik GAM dan TNI telah menelantarkan masyarakat.
Konflik kian berkepanjangan meski pemerintah Indonesia sejak 1989 menerapkan Daerah Operasi Militer (DOM). Sebenarnya, banyak pihak yang telah mencoba menghentikan kekerasan di bumi Serambi Mekah. Tahun 2002, Indonesia dan GAM terikat perjanjian penghentian pemusuhan (The Cessation of Hostilities Agreement, COHA) yang ditandatangani di Jenewa, Swiss.
Enam wilayah dinyatakan termasuk zona damai dan terlarang bagi dua pihak bertikai untuk membawa senjata. Namun faktanya, COHA hanya bertahan beberapa bulan. Kekerasan pun kembali terjadi dan merenggut korban jiwa. Selama itu pula, perundingan antara TNI-GAM terus diupayakan meski belum menampakkan hasil nyata. Itu sebabnya perjanjian perdamaian kali ini sangat diharapkan dapat menciptakan kedamaian sejati di Tanah Rencong tersebut. Janji damai antara RI dan GAM tidak lagi didustai.
Konflik yang berkepanjangan di NAD memang bisa berlarut-larut, jika kedua pihak saling ngotot mempertahankan keinginannya. Perundingan adalah salah satu solusinya. Kesepakatan perdamaian di Helsinki, tidak lepas dari peran Crisis Management Initiative (CMI) pimpinan Martti Ahtisaari, mantan Presiden Finlandia. Lembaga ini menyanggupi untuk memfasilitasi perundingan kedua pihak.(IAN/Tim Liputan 6 SCTV)
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9334046/original/006423000_1787818653-cek_fakta_demo.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9333970/original/076820900_1787815384-Your_paragraph_text.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9333897/original/064209300_1787812486-cek_fakta_-_tebuireng.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5580034/original/026197700_1778124608-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-05-07T102932.008.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/443481/original/100805cTopik.jpg)