Cara Mengurus Visa Cascade yang Memudahkan WNI Liburan ke Eropa

Pemberlakuan kebijakan visa cascade memungkinkan WNI mendapat visa Schengen multi-entry hingga lima tahun dengan prosedur lebih sederhana.

Diterbitkan 11 Agustus 2025, 08:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Uni Eropa resmi memberlakukan kebijakan visa cascade, sebuah terobosan yang memudahkan warga negara Indonesia (WNI) memperoleh visa Schengen dengan masa berlaku lebih panjang dan fleksibilitas perjalanan yang lebih besar. Aturan ini, yang disahkan Komisi Eropa pada 23 Juli 2025, berlaku khusus bagi pemegang paspor Indonesia yang tinggal di Indonesia.

Berbeda dengan aturan standar visa code yang berlaku selama ini, kebijakan baru ini dianggap memberi ketentuan yang lebih menguntungkan. Melansir European External Action Service (EEAS), Rabu, 6 Agustus 2025, pemohon dapat memperoleh visa multi-entry hingga lima tahun setelah memiliki dan menggunakan satu visa secara sah dalam tiga tahun terakhir, dengan syarat paspor masih memiliki masa berlaku yang memadai.

Selama periode tersebut, pemegang visa memiliki hak perjalanan yang setara dengan negara-negara bebas visa. Meski begitu, aturan tetap menegaskan bahwa visa ini tidak memberi izin bekerja di wilayah Schengen.

Akses ke 29 Negara dan Mekanisme Bertahap

Visa cascade memberi kebebasan perjalanan hingga 90 hari dalam periode 180 hari ke 29 negara Schengen, termasuk 25 negara anggota Uni Eropa, seperti Prancis, Italia, Jerman, Spanyol, dan empat negara non-EU, seperti Swiss, Norwegia, Islandia, serta Liechtenstein. Kebebasan ini mencakup berbagai tujuan.

Kebijakan ini tidak membatasi tujuan perjalanan. Artinya, visa cascade bisa digunakan untuk wisata, kunjungan keluarga, perjalanan bisnis, studi singkat, maupun kegiatan penelitian, selama tidak digunakan untuk bekerja. Hal ini memberi keleluasaan yang jauh lebih besar dibanding aturan sebelumnya, yang umumnya membatasi masa berlaku dan memerlukan pengajuan ulang dalam waktu singkat.

Dengan akses ke hampir seluruh daratan Eropa, perjalanan lintas negara jadi jauh lebih mudah. Wisatawan dapat mengatur rute multi-negara tanpa harus mengurus visa tambahan, sementara pelajar dan peneliti bisa memanfaatkan jaringan transportasi Eropa untuk kegiatan akademik lintas kampus dan negara.

Tahapan dan Persyaratan Visa Cascade

Mekanisme visa cascade mengandalkan sistem bertahap berbasis rekam jejak pemohon. Melansir Bisnis Liputan6.com, Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, Denis Chaibi, menjelaskan bahwa biasanya, pemohon akan mulai dengan visa berlaku satu tahun. Jika digunakan sesuai ketentuan dan tanpa pelanggaran, masa berlaku akan diperpanjang jadi dua tahun, lalu tiga tahun, hingga mencapai lima tahun.

"Pertama Anda mendapat visa satu tahun. Anda menggunakannya tiga kali, lalu Anda mendapat tahun kedua. Begitulah cara Eropa mengelola visa," ungkapnya.

Syarat utama untuk naik tahap adalah memiliki dan menggunakan satu visa Schengen secara sah dalam tiga tahun terakhir, serta memiliki paspor dengan masa berlaku yang "cukup panjang." Uni Eropa memandang tahapan ini sebagai cara membangun kepercayaan. Semakin baik rekam jejak perjalanan, semakin besar peluang mendapatkan durasi visa lebih lama.

Cara ini bukan hanya memudahkan, tapi juga mendorong pemohon mematuhi aturan. Dengan mekanisme yang transparan, WNI dapat merencanakan perjalanan jangka panjang tanpa khawatir birokrasi berulang.

Perbedaan dengan Aturan Visa Sebelumnya

Sebelum kebijakan ini, WNI mengajukan visa Schengen dengan mengikuti standar visa code, yang umumnya memberi masa berlaku pendek dan multi-entry terbatas. Setiap kali masa berlaku habis, pemohon harus mengulang seluruh proses, mulai dari pengumpulan dokumen, pembayaran biaya, hingga wawancara di kedutaan atau pusat visa.

Visa cascade mengubah pola tersebut secara signifikan. Begitu pemohon memenuhi kriteria, masa berlaku visa bisa mencapai lima tahun, dan selama itu, perjalanan ke Eropa bisa dilakukan kapan saja tanpa prosedur tambahan.

Perbedaan ini membuat proses lebih efisien dan menghemat waktu. Bagi banyak orang, hal ini berarti lebih banyak kesempatan untuk merencanakan perjalanan spontan, menghadiri undangan mendadak, atau mengambil peluang akademik dan profesional tanpa terhalang persiapan administrasi yang rumit.