Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia (Kemensekneg) c.q. Pusat Pengelolaan Komplek Gelanggang Olahraga Bung Karno (PPKGBK) mengumumkan berakhirnya jangka waktu Perjanjian Kerja Sama Balai Sidang Jakarta atau Balai Sidang Senayan yang berada di Jalan Gatot Subroto, Kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, pada tanggal 21 Oktober 2024 mendatang.
Berakhirnya masa Perjanjian Kerja Sama tersebut ditindaklanjuti dengan penyerahan aset berupa Barang Milik Negara Blok 14 di dalam kawasan GBK, dan akan dikelola secara mandiri oleh PPKGBK sebagai suatu Badan Layanan Umum (BLU) berdasarkan mandat yang telah diterima.
Baca Juga
PPKGBK siap membuka lembaran baru dalam pengelolaan Blok 14 kawasan GBK, yang saat ini dipergunakan sebagai venue pertemuan, sidang, hingga konferensi.
Advertisement
Langkah strategis ini merupakan transformasi besar dalam upaya optimalisasi pemanfaatan aset negara dan mengembangkan potensi sumber daya manusia untuk meningkatkan kualitas layanan publik, sejalan dengan prinsip pengelolaan BLU, yaitu memberikan pelayanan kepada masyarakat seluas-luasnya.
Â
Proses Transisi
Melalui pengelolaan mandiri, PPKGBK berkomitmen untuk menjadikan kawasan ini sebagai pusat kegiatan Meetings, Incentives, Conferences, Exhibition (MICE), terintegrasi dengan fasilitas GBK, inklusif, berkelas dunia, serta memiliki manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan negara. Pemberitahuan ini termasuk bentuk tanggung jawab dan itikad baik PPKGBK dalam memperhatikan pemberitaan dan informasi yang berkembang.
Sejalan dengan prinsip optimalisasi aset negara, PPKGBK berkomitmen penuh untuk memastikan proses transisi pengelolaan gedung konvensi berjalan lancar dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat dan negara serta menjunjung tinggi profesionalisme dan prinsip good governance.
PPKGBK mengucapkan terima kasih atas kerja sama, dedikasi, dan profesionalisme terutama kepada mitra, penyelenggara kegiatan dan pengunjung dalam mendukung kegiatan MICE selama ini. Kepada seluruh stakeholders yang ingin mendapatkan informasi secara lebih terperinci dapat menghubungi pihak PPKGBK.
Â
Advertisement