Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji meminta layanan publik Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dipercepat, termasuk dengan menambah Hari Pelayanan Publik dari sekali menjadi dua kali seminggu agar antrean konsultasi pelaku industri lebih pendek. Dia menuturkan, kecepatan menjadi salah satu kunci dalam menghadapi persaingan industri yang kian ketat.
Permintaan itu disampaikan Sarmuji saat meninjau Unit Pelayanan Publik (UPP) Kemenperin di Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Ia didampingi Sekretaris Jenderal Kemenperin Eko S.A. Cahyanto, Inspektur Jenderal Kemenperin M. Rum, dan Plt. Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemenperin Sofyari Rahman. Sarmuji melihat langsung fasilitas pelayanan, termasuk ruang konsultasi dan ruang tunggu bagi masyarakat serta pelaku industri.
Advertisement
Sarmuji juga berbincang dengan sejumlah pengunjung yang sedang menunggu giliran. Interaksi tersebut menjadi bagian dari upaya mendengarkan langsung pengalaman dan kebutuhan masyarakat dalam mengakses layanan kementerian.
"Pelayanan publik, baik perizinan maupun konsultasi, sudah menunjukkan perkembangan yang semakin baik. Namun, bagi saya, baik saja kadang tidak cukup. Harus lebih baik lagi dan terus ditingkatkan agar masyarakat maupun pelaku industri semakin puas dengan pelayanan yang diberikan. Selain kualitas, kecepatan pelayanan juga harus menjadi perhatian kita,” ujar Sarmuji dikutip dari keterangan resmi, Kamis pekan ini.
Menurut Sarmuji, peningkatan kualitas pelayanan tidak hanya berkaitan dengan penyediaan sarana dan prasarana yang memadai, tetapi juga harus diikuti perbaikan sistem kerja, penyederhanaan proses, serta percepatan waktu penyelesaian layanan.
Menambah Frekuensi Hari Pelayanan Publik
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9369043/original/001705300_1791460650-Menteri_Perindustrian_Sarmuji.jpg)
Salah satu langkah yang didorongnya adalah penambahan frekuensi Hari Pelayanan Publik yang selama ini digelar setiap Kamis.
"Selama ini kita memiliki Hari Pelayanan Publik setiap Kamis. Saya minta agar tidak hanya satu hari dalam seminggu, tetapi bisa menjadi dua hari, misalnya Selasa dan Kamis. Dengan demikian, masyarakat dan pelaku industri memiliki lebih banyak kesempatan untuk berkonsultasi sehingga antrean pelayanan juga semakin pendek,” tutur dia.
Perusahaan yang mampu bergerak cepat dan beradaptasi terhadap perubahan memiliki peluang lebih besar untuk memenangkan persaingan, termasuk ketika berhadapan dengan perusahaan berskala usaha lebih besar.
Oleh karena itu, pemerintah juga dituntut mampu mengimbangi kebutuhan dunia usaha melalui pelayanan yang efisien dan adaptif.
"Sekarang industri yang besar pun bisa kalah dengan industri yang cepat. Kita sebagai fasilitator dan akselerator harus mampu mendorong industri bergerak lebih cepat lagi. Karena itu, pelayanan pemerintah juga harus semakin cepat dan mampu menjawab kebutuhan pelaku industri,” kata Sarmuji.
Advertisement
Transformasi Pelayanan Publik
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5500964/original/023267500_1770883524-1306e3a3-db0d-4da1-bfda-4b82fc31926d__1_.jpeg)
Berdasarkan data Kemenperin, kapasitas konsultasi tatap muka meningkat dari maksimal 25 perusahaan per hari pada Februari 2024 menjadi maksimal 130 perusahaan per hari sejak Maret 2024, atau lebih dari lima kali lipat. Indeks Pelayanan Publik Kemenperin juga naik dari 4,51 pada 2024 menjadi 4,58 pada 2025, dengan predikat pelayanan prima.
Selain tatap muka, konsultasi dilayani lewat WhatsApp dan surat elektronik. Pada Juli 2026 tercatat 3.077 konsultasi melalui WhatsApp, 2.188 tatap muka, dan 617 surat elektronik. Adapun Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) menyediakan 241 jenis layanan bagi pelaku industri.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5227787/original/093812800_1747821037-WhatsApp_Image_2025-05-21_at_16.41.19.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2913249/original/058240300_1568693252-KPK_1.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9343958/original/032352600_1788928394-HOAX__14_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9368500/original/084408500_1791437213-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-10-08T122327.942.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9369031/original/038010500_1791459775-Menteri_Perindustrian_M.Sarmuji-8_Oktober_2026a.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5447736/original/015145700_1765962219-Vertical_500x656_-_SIXtainability.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5582945/original/056926200_1778132999-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4192232/original/046280400_1665758549-IMG_20221014_193652.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4953473/original/059895800_1727324477-Screenshot__199_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3439060/original/027890100_1619331962-WhatsApp_Image_2021-04-25_at_08.18.15.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5501317/original/009183900_1770893383-Foto_Ilustrasi__1_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9364651/original/002458200_1791013905-A6_00020.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9363979/original/062618200_1790927438-WhatsApp_Image_2026-10-02_at_14.34.23.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9363541/original/082820800_1790873841-Foto_2.jpg.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9363423/original/047017100_1790859858-WhatsApp_Image_2026-10-01_at_6.58.42_PM__1_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9362754/original/098924600_1790829492-WhatsApp_Image_2026-10-01_at_09.43.00__1_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9362269/original/040098400_1790766180-795732a8-c861-4c22-8125-6fbfa58c0b6d.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9363017/original/023429100_1790837569-2a66c807-61f1-4f5a-ac94-10bc074b25ad.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9363139/original/006017100_1790841567-bahlil3.jpg)