Sukses

Pemungutan Pajak Wisata di Bali Bakal Bikin Turis Asing Kabur ke Thailand?

Sementara Bali menerapkan pajak wisata, Thailand memotong pajak minuman beralkohol dalam upaya menarik wisatawan mancanegara.

Liputan6.com, Jakarta - Bali segera meluncurkan pajak wisata sebagai bagian dari upaya mengatasi masalah lalu lintas dan sampah. Mulai 14 Februari 2024, turis asing yang menyambangi Bali harus membayar Rp150 ribu (sekitar 10 dolar AS), belum termasuk biaya visa 30 hari Rp500 ribu untuk pelancong dari negara tertentu.

Melansir SCMP, Sabtu (27/1/2024), beberapa pengamat mempertanyakan apakah prosedur baru ini akan menyebabkan antrean panjang di area kedatangan. Namun menurut Kepala Dinas Pariwisata Bali, Tjok Bagus Pemayun, prosesnya tidak boleh lebih dari 23 detik per orang.

Pejabat setempat juga berharap wisatawan menyelesaikan pembayaran pajak secara online sebelum bepergian ke Pulau Dewaya. Meski biaya untuk pelancong tunggal mungkin terjangkau, keluarga dengan anak-anak berpotensi mencari tujuan liburan lebih murah di Asia Tenggara, sebut sejumlah orang di media sosial, catat publikasi itu.

Memburuknya masalah lalu lintas dan kurangnya pengelolaan sampah adalah masalah terbesar bagi Bali, dan pihak berwenang mengatakan, mereka membutuhkan lebih banyak uang untuk menangkal dampak negatif pariwisata massal.

Di sisi lain, Thailand malah menurunkan biaya wisata bagi pengunjung. Pihaknya memutuskan memotong pajak dan tarif alkohol dalam upaya menurunkan biaya hiburan malam yang populer di kalangan wisatawan mancanegara (wisman).

Tarif impor wine sebesar 54 persen akan "dikecualikan tanpa batas waktu," menurut laporan media lokal pada rapat kabinet Thailand. Sementara, bea cukai atas wine yang diproduksi secara lokal akan dipotong jadi 10 persen atau lebih rendah.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Ambisi Menghidupkan Kembali Pariwisata Thailand

Langkah ini dirancang tidak hanya untuk memperluas industri lokal Thailand yang sedang berkembang, tapi juga menambah pasokan alkohol lebih murah. Pemerintah negara itu dalam beberapa tahun terakhir telah menaikkan tarif wine untuk meningkatkan pendapatan.

Namun, pascapandemi Covid-19 dan penutupan perbatasan, fokusnya berubah untuk menghidupkan kembali industri pariwisata yang mengalami keterpurukan pada periode 2020--2022. Usulan tersebut muncul setelah para pejabat memutuskan menangguhkan belanja bebas bea di bandara agar para wisatawan dapat berbelanja lebih banyak di toko-toko dan restoran di kota-kota besar dan kecil.

Pada akhir November 2023, otoritas Thailand mengumumkan bahwa pub, bar, dan klub malam di negara itu akan diberi perpanjangan jam buka sebagai bagian dari langkah-langkah yang bertujuan menghidupkan kembali pariwisata lewat hiburan malam.

Otoritas Pariwisata Thailand mengatakan pada Desember 2023 bahwa negara tersebut berada pada jalur untuk mencatat lebih dari 27 juta pengunjung tahun lalu, peningkatan yang sangat besar dibandingkan jumlah pengunjung pada 2022 sebanyak 11,5 juta orang, namun masih jauh dari jumlah pengunjung pada 2019 sebanyak 39 juta orang.

3 dari 4 halaman

Pajak Wisata di Sektor Pariwisata Dunia

Pajak wisata sebenarnya merupakan narasi berkembang di sektor pariwisata dunia. Yang terbaru, turis yang hendak berlibur ke Yunani akan diminta membayar pajak wisata berdasarkan rencana baru pemerintah negara itu.

Yunani memberlakukan retribusi baru bagi wisatawan yang bermalam dalam upaya memerangi kerusakan yang disebabkan kondisi cuaca ekstrem, tahun lalu. Wisatawan yang bepergian ke Yunani selama high season, yakni dari bulan Maret hingga Oktober, akan dikenakan pajak tambahan untuk menginap semalam.

Sama seperti pajak sebelumnya, tarif akan bervariasi tergantung pada jenis akomodasi yang dipesan wisatawan, berkisar antara 1 hingga 4 euro (sekitar Rp17 ribu--Rp68 ribu) per malam, dikutip dari The Sun, 17 Januari 2024.

Pajak baru ini akan ditambahkan ke pajak akomodasi yang sudah ada di negara tersebut, sehingga biayanya akan meningkat. Misalnya, wisatawan yang memesan apartemen atau hotel bintang satu dan dua harus membayar 1,5 euro (sekitar Rp25 ribu) per malam.

Mereka yang menginap di hotel bintang tiga akan diminta membayar 3 euro (sekitar Rp51 ribu) per malam, sedangkan menginap di hotel bintang empat akan dikenakan biaya tambahan 7 euro (sekitar Rp119 ribu). Pajak baru untuk hotel bintang lima ditetapkan sebesar 10 euro (sekitar Rp170 ribu) per malam.

4 dari 4 halaman

Skema Serupa di Amsterdam

Kota Amsterdam di Belanda juga akan memberlakukan skema pajak wisata serupa, menambah panjang daftar destinasi populer yang mengadopsi aturan tersebut. Melansir CNN, 15 Oktober 2023, Amsterdam akan memecahkan rekor dengan pajak turis tertinggi di Eropa dan mungkin di dunia pada 2024, menurut anggaran yang dikeluarkan pemerintah kota.

"Pajak wisatawan akan dinaikkan lebih lanjut untuk mendanai pengeluaran ekstra, sehingga pengunjung berkontribusi lebih besar pada kota," demikian isi dokumen pemungutan pajak wisata tersebut.

Biaya harian yang dibebankan pada pengunjung kapal pesiar akan berkisar antara 8--11 euro (sekitar Rp182 ribu) untuk biaya per malam yang dimasukkan ke dalam harga kamar hotel. Hal ini akan membuat sewanya melonjak hingga 12,5 persen dari tarif kamar.

Amsterdam telah berupaya memerangi overtourism dalam beberapa tahun terakhir, dengan mengambil langkah-langkah termasuk membatasi kedatangan kapal pesiar. Pemerintah kota juga berupaya mencegah orang-orang asing yang datang ke kota untuk mencari "layanan seks dan narkoba."

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.