Sukses

Plus Minus Rumah Baru di Cluster atau Rumah Second

Dalam proses pencarian rumah, mungkin kamu berpikir apakah harus membeli rumah baru dalam cluster atau rumah second. Nah yang harus kamu ketahui, kedua pilihan tersebut tentu punya hal yang harus dipertimbangkan.

Liputan6.com, Jakarta Memiliki rumah adalah idaman setiap orang, apalagi jika sudah berumah tangga. Namun memang, untuk membeli rumah nggak semudah ketika membeli kendaraan atau barang yang lain. 

Dalam proses pencarian rumah, mungkin kamu berpikir apakah harus membeli rumah baru dalam cluster atau rumah second. Nah yang harus kamu ketahui, kedua pilihan tersebut tentu punya hal yang harus dipertimbangkan. 

Biar lebih jelas, yuk bahas plus minus rumah baru dalam cluster dan rumah second berikut ini: 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Rumah Second

Mungkin kamu pernah mendengar kalau membeli rumah itu nggak harus selalu baru. Rumah second (seken) atau rumah bekas pakai memang banyak diminati. Keuntungan membeli rumah seken pertama adalah pilihan yang beragam, seperti luas tanah dan bangunan. 

Keuntungan lainnya adalah rumah siap huni dan harga yang ditawarkan nggak melulu mengikuti harga pasaran. Jika kamu ingin mendapatkan keuntungan lain saat membeli rumah seken, ada baiknya juga memerhatikan lokasi rumah. Pilihlah lokasi yang strategis. 

Kekurangan membeli rumah seken yang paling utama adalah desain yang out of date alias bangunannya jadul. Selain itu, kamu juga harus mempertimbangkan usia bangunan yang lama. Artinya, ketika bangunannya sudah lama dibangun, kamu perlu bujet lebih untuk melakukan renovasi. 

3 dari 3 halaman

Rumah Baru

Kita semua pasti sudah tahu kalau rumah baru dalam cluster umumnya dibangun dengan desain yang lebih modern alias kekinian. Selain desain yang modern, umumnya bangunannya pun bergaransi. 

Keuntungan lain ketika kamu membeli rumah baru adalah adanya fasilitas atau lingkungan yang lebih nyaman, seperti sarana olahraga, taman, dan keamanan. Minusnya, rumah baru dijual dengan harga yang lumayan tinggi. 

Yup, pada akhirnya harga rumah yang membuat banyak orang menunda untuk memiliki hunian idaman. Padahal sebenarnya, jika kamu mulai mempertimbangkan sekarang, tentunya kamu dapat memiliki hunian sesegera mungkin. 

Rekomendasi buat ngedapetin rumah idaman yaitu melalui KPR BRI yang memberikan solusi dan kemudahan. Mau beli rumah baru, bisa andalkan KPR BRI. Namun, jika kamu membeli rumah seken dan butuh renovasi, KPR BRI juga dapat dijadikan solusi yang tepat, loh!

Nah pertanyaannya sekarang, mengapa harus KPR BRI? Yuk simak 10 keuntungan dari KPR BRI berikut ini: 

  1. Proses Cepat. Kamu dapat mengajukan proses pengajuan pinjaman dengan mudah dan cepat
  2. Biaya Kredit Ringan. Kamu bisa mendapat biaya pengajuan kredit yang ringan, dengan suku bunga kompetitif
  3. Jangka Waktu. Saat mengajukan KPR BRI, kamu dapat memilih tenor sesuai kemampuannya, bahkan sampai dengan 20 tahun
  4. Suku Bunga Kompetitif dan Variatif
  5. Down Payment (DP) atau uang muka mulai dari 10%
  6. Objek yang Dibiayai. KPR BRI memberi kemudahan untuk pembiayaan mulai dari rumah tinggal, apartemen, condotel, ruko atau rukan
  7. Kondisi Pembelian. Ini berlaku untuk pembelian baru, bekas, refinancing, top up, pembangunan, renovasi, dan take over atau take over top up dari bank lain
  8. Pembayaran dapat dilakukan dengan Automatic Fund Transfer (AFT) atau Automatic Grab Fund (AGF)
  9. Asuransi. KPR BRI memberikan asuransi jiwa kredit serta asuransi kerugian atau kebakaran
  10. Fasilitas KPR Lain. KPR BRI memiliki fasilitas pinjaman lain, yaitu KPRS yang merupakan fasilitas kredit bagi yang ingin memiliki rumah idaman pertama dengan subsidi

Nah, sekarang kamu sudah tahu kan plus minus membeli rumah? Pilihan membeli rumah baru dalam cluster atau rumah seken sekarang ada di tanganmu. Yuk susun rencana wujudkan rumah impian dan mulai #MelangkahKeRumahSendiri bersama KPR BRI. 

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini