Sukses

Sepasang Turis Masuk Daftar Hitam karena Pertanyakan Penempatan Cap Paspor pada Petugas Imigrasi

Karena dimasukkan ke daftar hitam oleh petugas imigrasi, sepasang turis dilarang masuk ke Malaysia selama enam bulan.

Liputan6.com, Jakarta - Pasangan Singapura yang mempertanyakan cara petugas Imigrasi mencap paspor mereka saat memasuki Malaysia akhirnya dilarang masuk ke negara itu selama enam bulan, karena masuk daftar hitam. Berbagi insidennya di Facebook, Abdul Qayyum Rahim mengatakan, ia dan istrinya menuju Johor Baru melalui pos pemeriksaan Tuas pada 20 Maret 2023.

"Kami tertahan di pos pemeriksaan selama satu jam karena hanya ada dua loket yang buka. Sesampainya di loket, petugas menyuruh kami melepas cover paspor dengan nada tidak sopan," tulisnya, dirangkum dari New Strait Times, Kamis, 25 Mei 2023.

"Saya kemudian melepas cover (paspor) dan memberikan padanta dan setelah dia memverifikasi data kami, ia mulai mencap paspor. Setelah memeriksa paspor, saya melihat bahwa petugas sengaja meninggalkan halaman kosong di paspor saya," imbuhnya.

Ia melanjutkan, "Adapun paspor istri saya, ia mencap di halaman 27 sebelum mencoretnya dan memotong ulang halaman 28 tanpa alasan yang jelas." Qayyum mengatakan, ia kemudian memarkir sepeda motornya dan mereka berjalan ke kantor di mana ia bertanya pada seorang petugas laki-laki tentang prosedur untuk mengajukan pengaduan terhadap petugas di loket.

"Ia menyuruh kami melakukannya secara online, tanpa menjelaskan (caranya) pada kami. Ia juga meninggikan suaranya dan menyuruh kami melakukannya di luar kantor. Tidak perlu dia bertindak seperti itu," katanya.

Ia melanjutkan, "Setelah istri saya bertanya beberapa kali tentang cara melakukannya di situs web, ia kesal dan mengambil paspor kami. Kami dibawa ke kantor lain di lantai dua di mana kami diberikan surat 'Penolakan Masuk' oleh seorang 'Asisten Superintenden Rexsus', seorang perwira wanita."

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Masuk Daftar Hitam Malaysia

Qayyum mengatakan, ketika meminta penjelasan pada petugas imigasi mengapa mereka diberikan surat 'Penolakan Masuk' padahal hanya ingin tahu alasannya, ia tidak bisa memberi mereka jawaban.

"Sebaliknya, ia meninggikan suaranya dan dengan sinis memberi kami pilihan untuk dilarang masuk Malaysia selama 6 bulan atau 1 tahun. Setelah itu, ia memberi tahu kami bahwa kami dilarang masuk Malaysia selama 6 bulan tanpa alasan yang sah," sebutnya.

Katanya, petugas di loket tidak memakai nametag, sehingga sepasang turis ini tidak bisa mengetahui namanya, sedangkan petugas laki-laki di kantor pertama tidak memakai seragam yang layak, hanya kaus dan jaket. "Petugas perempuan yang mengeluarkan surat itu di kantor Level 2, namanya Asisten Superintenden 'Rexsus'," kata Qayyum.

Ia menambahkan, seorang temannya juga memiliki pengalaman serupa. "Ia mengatakan pada saya pacarnya mempertanyakan mengapa petugas itu mencap bagian tengah halaman di paspornya dan petugas itu meneriakinya dan membawa mereka ke kantor," ujar Qayyum.

3 dari 4 halaman

Merasa Tidak Adil

Qayyum menyebut, ia hanya ingin klarifikasi tentang bagaimana prosedur yang tepat bagi Imigrasi Malaysia untuk mencap paspor. "Saya pikir ini perlu distandarisasi karena tidak adil bagi kami (warga Singapura) untuk membayar paspor kami dan petugas hanya menyia-nyiakan halaman kami," katanya.

"Dan juga tolong selidiki masalah ini dan lakukan sesuatu terhadap petugas di lapangan. Kami mengerti ini tugas mereka, tapi paling tidak, yang bisa mereka lakukan adalah memperlakukan kami sebagaimana mereka ingin diperlakukan. Saya hanya berharap dengan unggahan ini, Imigrasi Malaysia akan mengambil tindakan sesuai prosedur, jumlah petugas yang tepat, dan cara yang tepat untuk memperlakukan orang asing yang datang ke negara Anda," tandasnya.

Namun, versi Qayyum tentang insiden tersebut telah dibantah pengguna Facebook lain, dengan beberapa mengklaim bahwa pasangan tersebutlah yang memprovokasi petugas sejak awal. Sementara itu, yang lain mengatakan pasangan itu seharusnya tidak mempertanyakan cara petugas menjalankan tugasnya dan itu hanya masalah kecil.

 

4 dari 4 halaman

Masalah Kecil?

Seorang pengguna Facebook berkomentar, "Seharusnya jangan terlalu banyak berkomentar atau menantang ketika Anda memasuki negara lain. Menjadi warga negara Singapura tidak berarti Anda memiliki hak istimewa."

"Imigrasi negara memiliki hak untuk menolak masuk siapa pun jika mereka merasa Anda adalah ancaman bagi mereka. Saya pikir Anda mengikuti emosi Anda dalam masalah ini. Ini adalah masalah kecil," ia menyebut.

Pengguna lain merasa kasihan pada petugas, mengatakan bahwa mereka mungkin sangat lelah karena harus memeriksa banyak paspor setiap hari. Seorang pengguna berkomentar, "Apakah Anda tahu dalam satu hari berapa banyak paspor yang harus mereka cap? Ratusan atau mungkin ribuan paspor, terutama selama musim puncak."

"Bayangkan mereka harus membalik semua halaman paspor untuk menemukan halaman kosong baru-baru ini untuk dicap (agar tidak menyia-nyiakan halaman Anda), lalu orang terakhir yang antre perlu tidur di bandara, tidak perlu keluar, tunggu 10 jam petugas masih belum selesai karena harus mencari halaman satu per satu untuk mencap (paspor)," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.