Sukses

Buat Paspor Sehari Jadi di Akhir Pekan, Simak Cara dan Lokasi Pengurusannya

Meskipun pelayanannya lebih cepat, alur pemeriksaan berkas tetap mengedepankan unsur pengawasan dan pengamanan terhadap WNI yang mengajukan permohonan paspor.

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM selain menyediakan layanan paspor biasa dan elektronik, kini juga memberikan pilihan layanan fast track berupa pembuatan paspor sehari langsung jadi.

Direktur Jenderal Imigrasi atau Dirjen Imigrasi Silmy Karim memastikan, pihaknya melalui Kantor Imigrasi di manapun di Indonesia bakal melayani kebutuhan pembuatan paspor mendesak. Hal tersebut dia pastikan saat menyambangi Unit Pelayanan Percepatan Paspor (UP3) yang berlokasi di beberapa Mall di Jakarta, Sabtu (8/4/2023), untuk melihat langsung pelayanan paspor percepatan sehari jadi di akhir pekan.

"Hal ini kami khususkan untuk masyarakat yang memerlukan paspor untuk keadaan mendesak, misalnya mau berobat, tugas dinas ke luar negeri. Sehingga hari ini datang, foto, dan paspor bisa jadi di hari ini juga. Kami pastikan alurnya jelas dan cepat," terang Silmy Karim, saat menyambangi Unit Layanan Paspor Plaza Semanggi, melansir kanal News Liputan6.com.

Pelayanan paspor percepatan di akhir pekan, menurut Silmy, menjadi satu program prioritasnya terutama di kantor imigrasi dengan permohonan tinggi seperti di DKI Jakarta. Hal tersebut untuk memenuhi permintaan pemohon paspor yang tidak sempat mendapatkan kuota pelayanan di hari kerja.

Meskipun pelayanannya lebih cepat, Silmy menegaskan bahwa alur pemeriksaan berkas tetap mengedepankan unsur pengawasan dan pengamanan terhadap WNI yang mengajukan permohonan paspor.

"Selain itu, pemohon yang tidak mendapatkan kuota pelayanan di hari kerja, juga bisa datang langsung untuk mendapatkan pelayanan paspor pada akhir pekan ini. Kami buka di beberapa tempat strategis seperti mal, pusat perbelanjaan yang mudah diakses oleh masyarakat," terangnya.

Sementara, Unit Pelayanan Percepatan Paspor atau disingkat UP3, jelas Silmy, saat ini baru tersedia di Kantor Imigrasi di Jakarta terutama di sejumlah mal yaitu di Lippo Mal Puri, Pasar Pagi Mangga Dua, Lippo Mal Kemang, Plaza Semanggi, dan Mal Cibubur Junction dan Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Biaya Pembuatan Paspor

Pembuatan paspor sehari di akhir pekan ini sebenarnya sudah diumumkan sejak beberapa bulan lalu. Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM selain menyediakan layanan paspor biasa dan elektronik, mengumumkan juga memberikan pilihan layanan fast track berupa pembuatan paspor sehari langsung jadi.

Kendati dokumen perjalanan itu bisa dibuat sehari jadi, biaya pembuatan paspor menjadi lebih mahal dibanding dengan permohonan pembuatan paspor biasa. Jadi, jika jalur reguler membutuhkan waktu maksimal empat hari kerja, melalui jalur ekspres, dengan membayar tambahan Rp1 juta, paspor pun jadi dalam satu hari.

"Seperti halnya layanan paspor prioritas, pemohon percepatan paspor bisa langsung datang ke kantor Imigrasi dengan membawa dokumen persyaratan, yaitu KTP, KK, akta kelahiran, ijazah/buku nikah/surat baptis. Bagi WNI yang sebelumnya memiliki paspor terbitan setelah tahun 2009 di dalam negeri, cukup membawa KTP dan paspor lama,” jelas Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh, Januari 2023, melansir laman indonesia.go.id.

Aturan biaya tambahan Rp1 juta itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 28 tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Layanan percepatan paspor selesai pada hari yang sama dikenakan Rp1.000.000, dan ditambah dengan biaya paspor Rp350.000 untuk paspor biasa 48 halaman atau Rp650.000 untuk paspor elektronik 48 halaman," demikian bunyi PP 28/2019 itu. Jadi misalnya ingin cepat mendapat paspor biasa membayar Rp1.350.000, sedangkan untuk paspor elektronik sehari biayanya menjadi Rp1.650.000.

 

3 dari 4 halaman

Dokumen untuk Membuat Paspor

Untuk itu, Achmad Nur Saleh menyarankan agar pemohon datang ke kantor imigrasi seawal mungkin sehingga paspor dapat segera diproses untuk selesai di hari yang sama. Masyarakat dapat menghubungi kantor Imigrasi (kanim) yang akan dituju untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai pelayanan percepatan paspor di kanim tersebut. Ketika pemohon datang di siang hari, kemungkinan paspor baru dapat selesai pada keesokan paginya.

Selanjutnya untuk ketentuan pembuatan paspor sehari jadi tidak bisa dilakukan secara online, melainkan pemohon wajib datang langsung ke kantor Imigrasi. Apa saja persyaratan dokumen yang perlu dibawa pemohon paspor?

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP);

2. Kartu Keluarga (KK);

3. Akta Kelahiran;

4. Ijazah, buku nikah, atau surat baptis;

5. Paspor lama.

 

Salah satu unit Imigrasi yang sudah bisa melayani paspor jalur cepat ini adalah di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Ditjen Imigrasi bekerja sama dengan PT Angkasa Pura II dan PT JAS.  Bahkan, pelayanan yang berada di Area Perkantoran Lantai 4 Gedung Parkir Internasional Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta tersebut buka pada setiap akhir pekan, Sabtu dan Minggu.

Layanan cepat tersebut khusus bagi pemohon penggantian paspor yang masa berlaku paspornya habis kurang dari enam bulan. Mengingat banyak penumpang yang menggunakan bandara Soekarno-Hatta yang masa berlaku paspornya kurang dari enam bulan, memerlukan paspor baru untuk perjalanan ke luar negeri.

4 dari 4 halaman

Antusiasme Pemohon Paspor

Gerai layanan paspor sehari jadi ini dibuka setiap hari Senin sampai Minggu pada pukul 08.00-11.30 WIB.  Layanan ini tidak memerlukan pendaftaran online. Pemohon dapat datang langsung (walk in) ke pelayanan percepatan paspor di Terminal 3.

Gerai ini tidak mengurus pergantian paspor hilang. Jadi memang dikhususkan untuk pergantian paspor yang sudah habis masa berlaku dan masih kurang dari enam bulan. Kuota penerbitan paspor sebanyak 100 sehari. Pada pekan pertama setelah peluncuran antusiasme masyarakat terhadap layanan ini terbilang cukup bagus.

Mengingat pemohon yang datang sudah lebih dari sepuluh orang setiap harinya, terutama saat akhir pekan. Dengan situasi pandemi yang sudah berangsur pulih, permohonan paspor memang meningkat cukup signifikan. Banyak pemohon yang membutuhkan penerbitan paspor dengan segera. Hanya dalam hitungan jam, pelayanan ini dapat menerbitkan paspor, tanpa menunggu 3 hingga 5 hari.

"Inovasi ini juga menjadi motivasi bagi kami untuk memberikan pelayanan lebih baik lagi, selain juga mendukung fokus program 100 Dirjen Imigrasi, Bapak Silmy Karim," ujar Muhammad Tito Andrianto, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, mengutip laman resmi Kantor Imigrasi Bandara Soetta,

Dengan adanya unit ini, maka layanan percepatan paspor sudah tidak tersedia di Kantor Imigrasi. Pemohon yang membutuhkan layanan percepatan paspor dapat langsung menuju Unit Pelayanan Percepatan Paspor di Terminal 3.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini