Sukses

Suami Gugat Istri Gara-Gara Taruh Sepatu Sembarangan Sampai Patah Tulang

Apa keputusan hakim untuk gugatan suami pada istrinya karena urusan menaruh sepatu itu?

Liputan6.com, Jakarta - Urusan sepatu rupanya bisa membuat seseorang melayangkan gugatan. Hal itu dilakukan seorang suami Ohio, Amerika Serikat, yang menuntut istrinya karena dinilai salah menaruh sepatu hingga menyebabkan ia tersandung dan jatuh dari tangga mengakibatkan patah tulang.

Baru-baru ini, pengadilan banding menolak gugatan John Walworth terhadap istrinya, Judy Khoury, atas insiden yang terjadi pada Februari 2018. Lelaki itu tersandung sepasang sepatunya dan jatuh dari tangga bawah tanah yang mengakibatkan patah tulang kaki, lengan, dan tangannya. 

Dilansir dari Oddity Central, Senin, 11 Oktober 2021, kondisi itu mendorong Walworth menggugat Judy. Ia mengklaim akibat kecerobohannya istrinya, ia harus membayar pengobatan sebesar 80 ribu dolar AS atau Rp1,1 miliar dan 18 ribu dolar AS atau Rp255 juta akibat kehilangan pekerjaan.

 

Peristiwa tersebut berawal pada 18 Februari 2018, saat itu John mengunjungi rumah tunangannya di Cleveland, AS. Kala itu, Walworth diminta untuk membawa sebuah kotak berisi empat kendi satu galon cuka dari mobilnya ke ruang bawah tanahnya.

Ia mengambil kotak itu dan memasuki rumah melalui pintu belakang. Ketika bersiap-siap untuk menuruni tangga ke ruang bawah tanah, Walworth memijakkan kaki kirinya di atas sepasang sepatu hitam dan abu-abu yang ditinggalkan Khoury di tangga di atas rumah ruang bawah tanah.

Hal ini menyebabkan kaki kanannya tersangkut di bibir anak tangga dan kehilangan keseimbangan. Walworth jatuh dari tangga dan menderita beberapa patah tulang yang membutuhkan tiga operasi dan beberapa bulan terapi fisik untuk mengobatinya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Suami Istri

Pada Oktober 2019, pengacara pria itu mengajukan gugatan terhadap Judy Khoury, dengan alasan bahwa dia telah menciptakan kondisi berbahaya di rumahnya dan gagal dalam tugasnya sebagai tuan rumah untuk melindungi tamunya. Hal yang paling aneh adalah pada April tahun yang sama Walworth menikahi Judy.

Judy Khoury bersaksi bahwa dia selalu meninggalkan sepatunya di pintu belakang, dan tidak berpikir untuk memberi tahu tunangannya tentang sepatu itu. Ia juga menambahkan bahwa dia tidak melihat Walworth jatuh sehingga tidak yakin Walworth tersandung sepatunya.

Pengacara Khoury mengatakan bahwa ia merasa bertanggung jawab karena meninggalkan sepatu, tetapi itu tidak berarti ia mengambil tanggung jawab hukum atas luka-lukanya. "Seandainya Walworth menggunakan perhatian biasa dan hanya melihat ke mana dia pergi, terutama mengingat dia akan menuruni tangga, dia akan dengan mudah melihat sepatu di lantai," kata pengacara Khoury.

Panel tiga hakim di Pengadilan Banding Distrik ke-8 setuju dengan pengacara terdakwa dan menolak gugatan Walworth. Menurut dokumen pengadilan, pada saat gugatan diajukan, Walworth dan Khoury sudah menikah dan tetap menikah hingga hari ini.

3 dari 4 halaman

Suami Gugat Istri

Kasus suami gugat istri tak jarang terjadi di berbagai belahan negara. Belum lama ini seorang suami gugat istrinya karena tak pernah mandi.

Kasus tersebut terungkap usai sang istri mengajukan pengaduan ke tempat perlindungan wanita di Aligarh, India. Sel Perlindungan Wanita Aligarh memberikan konseling kepada mereka agar menyelamatkan pernikahan, karena sang istri pun ingin tetap bersatu, seperti dilansir dari news18.com.

“Seorang wanita mengadukan kami secara tertulis bahwa suaminya telah memberikan talak tiga dengan dalih tidak mandi setiap hari," kata seorang konselor.  Wanita itu ingin melanjutkan pernikahannya dan menjalani kehidupan yang bahagia bersama suaminya.

4 dari 4 halaman

Infografis Eksistensi Sepatu Lokal di Tanah Air

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.