Sukses

Ironi Aplikasi Ilegal yang Melelang Perempuan Muslim

Nama situs ilegal itu merupakan istilah penghinaan pada wanita Muslim yang biasanya digunakan pria Hindu konservatif di India.

Liputan6.com, Jakarta - Pada awal Juli 2021, foto tidak kurang dari 80 perempuan Muslim di India, termasuk jurnalis, penulis, dan influencer, diunggah di aplikasi ilegal bernama Sulli Deals. Melansir CNN, Senin (6/9/2021), nama aplikasi tersebut merupakan istilah penghinaan pada wanita Muslim yang biasanya digunakan pria Hindu konservatif.

Di sana, pengguna ditawari kesempatan untuk "membeli" wanita layaknya komoditas dalam pelelangan. Meski tidak benar-benar dijual, para wanita Muslim India mengatakan hal itu membuat mereka takut, trauma, dan marah.

Aplikasi tersebut akhirnya dihapus platform GitHub yang berbasis di Amerika Serikat. Namun, para wanita, terutama yang fotonya digunakan secara ilegal, mengaku masih marah, lantaran tidak ada penciptanya yang ditahan atau ditangkap.

Mereka mengatakan, ini akibat kurangnya keseriusan menyoroti diskriminasi terhadap perempuan Muslim di India. Kendati pendukung hak-hak perempuan yang vokal diserang di media sosial, mereka bertekad untuk tidak bungkam.

Hana Mohsin Khan jadi salah satu perempuan yang jadi korban aplikasi ilegal itu. Ia mengaku tahu alasan dirinya jadi sasaran. "(Itu) karena agama saya. Karena saya seorang Muslim," katanya.

Keluhan Khan adalah salah satu dari setidaknya empat laporan yang diajukan ke polisi India oleh para korban, anggota parlemen oposisi, dan aktivis. Praveen Duggal, seorang pejabat senior untuk kepolisian Delhi, membenarkan bahwa unit sel siber India sedang menyelidiki pengaduan tersebut, tapi mengatakan ia tidak dapat membagikan rincian lebih lanjut karena itu adalah "masalah tertutup."

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Buruknya Upaya Kesetaraan Gender

India memiliki undang-undang yang menargetkan kejahatan dunia maya. Namun, negara itu tidak memiliki undang-undang khusus yang menentang penindasan di dunia maya, meski ada lonjakan pelecehan yang ditujukan pada wanita India.

Khan dan aktivis feminis lain mengatakan mereka jadi sasaran pria yang mencoba mengintimidasi di dunia maya, dan pihak berwenang India tidak berbuat cukup untuk menghentikan diduga pelaku. Selain agama, para wanita ini juga menyoroti hak-hak gender di India.

Berkaca pada pergerakan global, negara di Asia Selatan ini dinilai berkinerja buruk dalam upaya kesetaraan gender. Kurang dari seperempat wanita India berada di pasar tenaga kerja, bahkan mereka mendapat bayaran sekitar 20 persen lebih sedikit dari upah pria, menurut laporan World Economic Forum's Global Gender Gap 2021.

Kekerasan terhadap perempuan pun tetap jadi masalah, dengan lebih dari satu dari empat perempuan dilecehkan atau dikendalikan pasangan selama hidupnya, tambah laporan itu. "Pria merasa terancam oleh wanita yang tegas di negara kita," kata Khan.

3 dari 4 halaman

Bukan Kasus Pertama

Di Sulli Deals memang tidak ada ancaman kekerasan eksplisit yang dibuat terhadap para wanita. Namun, publikasi akun Twitter mereka dengan foto yang disalin dari akun media sosial adalah "undangan untuk pelecehan."

Perempuan-perempuan itu mengatakan, pelecehan online ini merupakan refleksi suasana hati terhadap Muslim di India sejak Partai Bharatiya Janata Party (BJP) pimpinan Perdana Menteri Narendra Modi berkuasa pada 2014. Dalam beberapa tahun terakhir, laporan kejahatan kebencian anti-Muslim meningkat.

Ini bukan pertama kalinya wanita Muslim jadi sasaran lelang online palsu. Mei lalu, akun YouTube India bernama Liberal Doge mengunggah video dengan format mirip Sulli Deals. Di sana, wanita Muslim Pakistan seolah dilelang, mengunggah foto tanpa persetujuan mereka, menurut laporan media lokal.

Akun tersebut telah dihapus oleh YouTube karena melanggar "kebijakan ketat" yang melarang ujaran kebencian, termasuk konten yang mempromosikan kekerasan atau kebencian berdasarkan gender dan agama, kata juru bicara YouTube. Namun demikian, tidak ada yang ditangkap atau diselidiki dalam kasus ini, meski ada banyak laporan.

4 dari 4 halaman

Infografis Tarik Ulur RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.