Sukses

Tanggapan Sandiaga Uno soal Aturan Dine In 20 Menit Selama PPKM Level 4

Aturan dine in alias makan di tempat 20 menit selama PPKM Level 4 dikeluarkan untuk mengurangi risiko penyebaran infeksi Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno bereaksi soal pembatasan aturan makan di tempat (dine in) hanya 20 menit selama PPKM Level 4. Aturan itu dikeluarkan Presiden Joko Widodo sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 sekaligus memberi sedikit kelonggaran bagi pengusaha restoran dan warung makan. Apa katanya?

"Dengan batas waktu dine in 20 menit, (restoran) harus siapkan secara cepat dan memastikan agar tidak melanggar 20 menit yang ditentukan," kata Sandiaga dalam Weekly Press Briefing, Senin, 26 Juli 2021.

Ia menekankan juga soal pengaturan tempat duduk dan pelayanan yang harus sigap agar tidak menyalahi aturan. Ia juga menyebut peran pemerintah daerah menjadi kunci kesuksesan PPKM Level 4 yang diterapkan sampai 2 Agustus 2021 untuk menekan angka kasus Covid-19.

"Dan demikian bisa semakin dilonggarkan untuk kegiatan ekonomi," sambung Menparekraf.

Ia menjelaskan, berdasarkan laporan, pendapatan restoran anjlok antara 70--90 persen selama pemberlakuan PPKM Level 4. Untuk itu, pihaknya mengaku menggencarkan program penguatan digitalisasi para pengusaha kuliner dan sektor ekonomi kreatif lainnya. Pengusaha diminta tidak hanya memanfaatkannya untuk berjualan, tetapi juga memproduksi konten yang berkualitas.

Sandiaga pun meminta para pelaku sektor pariwisata dan ekonomi kreatif untuk totalitas mendukung keputusan pemerintah memperpanjang PPKM Level 4. Hanya dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin, kata dia, angka kasus Covid-19 bisa menurun dan imbasnya, ekonomi bisa kembali bergerak.

Di samping, ia juga menyerukan berbagai pihak untuk bergotong-royong saling membantu satu sama lain. "Kami terus sosialisasikan vaksinasi. Kita beri juga bantuan ekonomi. Yang harus kita dorong adalah tidak hanya aspek sosial dan ekonomi, tetapi juga aspek kemanusiaannya," ucap dia.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Bantuan untuk Hotel

Sandi juga mengungkapkan kondisi serupa yang dialami hotel di daerah. Tingkat okupansi selama PPKM Darurat anjlok hingga tinggal belasan persen. Sebagian hotel bahkan hanya memiliki tingkat keterisian 10 persen.

Padahal, menurut Sandi, hotel baru akan mengalami break event point (BEP) bila tingkat keterisian di antara 40--50 persen. "Kalau di bawah 20 persen itu pengusaha merugi 40--50 persen. Biasanya langsung dilakukan pengurangan tenaga kerja karena kan kebutuhannya tidak tinggi," sambung dia.

Untuk itu, pemerintah menyiapkan sejumlah skema bantuan untuk mendongkrak kembali semangat sektor perhotelan. Salah satunya dengan meminta pengusaha menyediakan akomodasi bagi tenaga kesehatan untuk beristirahat, selain juga menyediakan layanan isolasi mandiri.

Garut pun dijadikan sebagai pilot project untuk program tersebut. Kemenparekraf menggandeng PHRI Garut untuk membuka sentra vaksinasi sebagai upaya mempercepat vaksinasi di masyarakat. Pasalnya, vaksinasi terbukti membantu menggeliatkan kembali sektor perhotelan di Amerika Serikat.

"Tren yang terjadi adalah saat vaksinasi capai titik tertentu, seperti di Amerika, kondisinya sudah kembali ke 84 persen dari sebelum Covid," ucap Sandiaga seraya menyebut Bromo tertarik menerapkan cara serupa setelah Yogya berjalan lebih dulu.

3 dari 4 halaman

Dana PEN

Sandiaga mengaku pembahasan soal pendistribusian bantuan untuk sektor pariwisata dan ekonomi kreatif sudah dalam tahap finalisasi. Dalam waktu dekat, ia menjanjikan dana senilai Rp2,4 triliun yang diambil dari pagu anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). 

Sejumlah program menjadi prioritas, meliputi penyediaan akomodasi untuk tenaga kesehatan, Bangga Buatan Indonesia untuk UMKM, bantuan pariwisata, sertifikasi CHSE, dan stimulus untuk sektor film. Basis data yang digunakan sebagai penerima bantuan merujuk pada data BKPM yang terdaftar di OSS, sedangkan jumlah tenaga kerja merujuk pada data BPS.

"Targetnya sejak awal finalisasi di Juli ini, ini yang sedang kita percepat. Mudah-mudahan tidak tertunda lagi," ia berharap.

Sandi mengaku alokasi dana itu merupakan hasil dari realokasi dan refocussing beberapa pos anggaran Kemenparekraf, seperti pemasaran dan penyelenggaraan kegiatan dan pariwisata. Ia mengklaim upaya penghematan jilid 4 itu berhasil menghemat Rp1,8 triliun. Ia berharap dana PEN bisa menyelamatkan lapangan kerja yang ada.

"Menurut survei, Covid-19 ini berdampak ke lebih 80 persen para pelaku parekraf, yang mengurangi jumlah jam kerja, PHK, dan perumahan pekerja mereka," ucap Sandi.

4 dari 4 halaman

Titik Lengah Makan Bersama

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.