Sukses

Taman Nasional Kerinci Seblat Tutup Mulai 5 - 17 Mei 2021

Demi merayakan Lebaran, pihak pengelola TNKS menutup sementara jalur pendakian selama 12 hari.

Liputan6.com, Jakarta - Setelah pihak pengelola Taman Nasional Gunung Rinjani mengumumkan tutup sementara, kali ini giliran Taman Nasional Gunung Kerinci Seblat. Melalui akun Instagram-nya, pihak taman nasional tersebut mengumumkan tutup mulai 5--17 Mei 2021.

"Gunung Kerinci akan ditutup sementara waktu bagi pengunjung," tulisnya, Senin, 26 April 2021.

Salam foto yang disertakan dalam unggahan itu, penutupan tujuan wisata dan pendakian dilakukan untuk memperingati Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Foto surat edaran itu ditandatangani oleh Kepala Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat.

Ternyata, penutupan tersebut membuat sejumlah warganet bertanya-tanya. Meski pihak taman nasional sudah menjelaskan alasan penutupan sementara tersebut.

"Kok yang ditutup Cuman Gunung Kerinci Aja Min ? Alasannya Untuk Menghidari Penyebaran Convid19 Pengunjung Ke tempat Wisata Lain Minsalkan Danau Kaco Dn Gunung 7 Bagaimana,Kalo Mau Tutup,Tutup Semua min Yang Adil Dong..," tanya seorang warganet penasaran.

"Sudah plening di tutup😢," komentar yang lain. "Apalah daya yang kerja di perusahaan sudah menata planning jauh jauh hari, sejenak schedule saya patah kembali, 10an kali lebih planning untuk mendaki atap Sumatra selalu gagal. Alhamdulillah harus bersyukur Ambil hikmah nya," timpal warganet lain.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Taman Nasional Gunung Kerinci Seblat

Dihimpun dari berbagai sumber, luas wilayah Taman Nasional Kerinci Seblat ini mencapai 1.368.509 hektare yang terbagi dalam empat provinsi. Dari luas tersebut berada di Provinsi Jambi seluas 422.190 hektare.

Sementara di Bengkulu seluas 310.910 hektare, sedangkan Provinsi Sumatera Barat seluas 353.780 hektare, dan Sumatera Selatan seluas 281.120 hektare. Taman nasional ini juga telah resmi masuk dalam daftar World Heritage Sites versi UNESCO.

Dalam sejarah, kawasan TNKS merupakan gabungan dari 17 kelompok hutan yang semuanya merupakan bagian hutan lindung register tahun 1921 – 1926 serta cagar alam dan suaka marga satwa yang ditetapkan dalam kurun waktu 1978 -1981.

Beberapa cagar alam serta suaka margasatwa seperti Cagar Alam Inderapura, Bukit Tapan, Gedang Seblat, Suaka Margasatwa Rawasa Huku Lakitan, Bukit Kayu Embun, serta beberapa hutan lindung yang ada di sekitarnya.

3 dari 3 halaman

Potensi Letusan Gunung Merapi Lebih Hebat dari 2006?

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.