Sukses

Kemenparekraf Janji Bantu Beri Kartu Prakerja bagi Pekerja Sektor Pariwisata yang Kena PHK

Kemenparekraf mengaku Masih mengumpulkan data dampak pandemi corona COVID-19 bagi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengklaim sudah mengaktifkan Pusat Krisis Terintegrasi sebagai jalur komunikasi dan edukasi bagi masyarakat untuk menekan dampak corona COVID-19 bagi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

"Kami telah mengaktifkan komunikasi krisis parekraf sejak 17 Maret 2020, mengikuti SOP manajemen krisis kepariwisataan yang dihasilkan atas masukan bersama praktisi penanganan krisis dan ahli komunikasi sepanjang 2018-2019," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kemenparekraf, Ari Juliano Gema di Jakarta dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Rabu, 1 April 2020.

Ia mengatakan komunikasi krisis yang terintegrasi sangat diperlukan dalam manajemen krisis kepariwisataan sebagai upaya meminimalisasi dampak wabah pandemi COVID-19. Kemenparekraf juga membuka berbagai kanal komunikasi publik, di antaranya melalui website dan sosial media resmi, termasuk microsite khusus COVID-19 yakni https://pedulicovid19.kemenparekraf.go.id/.

"Terkait Parekraf tanggap COVID-19 ada kanal komunikasi publik yang bisa dimanfaatkan di IG @kemen.parekraf, IG @indtravel, dan www.kemenparekraf.go.id," katanya.

Setelah beroperasi lebih dari sepekan, Ari mengatakan jenis aduan yang masuk menanyakan seputar cara mendapatkan informasi mengenai COVID-19, informasi tempat wisata yang tutup saat ini, dan prosedur hotel agar bisa bekerja sama dengan Kemenparekraf terkait penyediaan penginapan bagi tenaga medis. Namun, tidak dijelaskan aduan yang menyangkut kelangsungan usaha pariwisata dan ekonomi kreatif.

Ari mengaku hingga saat ini Kemenparekraf belum memperoleh data terkait dampak pandemi corona COVID-19 terhadap PHK pekerja maupun pengusaha yang menutup usahanya. Sejauh ini, ia mengaku kementerian baru mengimbau Dinas yang membidangi pariwisata dan ekonomi kreatif, serta asosiasi-asosiasi pariwisata dan ekonomi kreatif untuk menghindari PHK pekerja.

"Saat ini, Kemenparekraf sedang mengumpulkan data pekerja di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang kehilangan pekerjaan atau mengalami penurunan pendapatan karena terdampak pandemi COVID-19, untuk diupayakan mendapat fasilitas Kartu Prakerja dan insentif lainnya," tutur Ari.

  

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kurang Responsif?

Sektor pariwisata dan ekonomi kreatif paling terdampak akibat penyebaran virus SARS-CoV-2 di dunia, bahkan sebelum Indonesia dinyatakan ada pasien positif corona. Kondisi makin tidak kondusif setelah aturan pembatasan jarak fisik diberlakukan.

Sejumlah hotel bahkan sudah menutup sementara dengan jangka waktu variatif. Lainnya berusaha bertahan dengan banting harga besar-besaran.

Tak hanya dunia perhotelan, sektor lain juga menderita. Berdasarkan rapid assesment yang dilakukan oleh Asosiasi Pemandu Gunung Indonesia pada 25-29 Maret 2020, omset industri wisata gunung menurun hingga 86 persen menjadi Rp46 miliar sebagai dampak wabah tersebut. Apalagi, 120 destinasi wisata gunung ditutup untuk mencegah penyebaran COVID-19 meluas.

Sementara, daya tahan ekonomi pemandu gunung Indonesia karena dampak Covid-19 rata-rata hanya tiga bulan. "Artinya ada kemungkinan sebanyak 5225 Tenaga Kerja di Industri Wisata Gunung yang terancam keberlangsungan pekerjaan dan perekonomiannya," kata Sekretaris Jenderal DPP APGI Rahman Mukhlis.

Perihal Kemenparekraf yang dinilai lambat merespons situasi, Ari mengatakan pihaknya sudah berupaya mengantisipasi dampak pandemi terhadap sektor penghasil devisa terbesar kedua bagi Indonesia itu. Namun, sifatnya lebih berkoordinasi dengan kementerian/lembaga lain agar sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dapat dukungan.

"Meski tidak spesifik, semua insentif dan fasilitas yang diumumkan Presiden tetap bisa diakses dan dinikmati oleh para pelaku usaha dan pekerja di sektor pariwisata yang terdampak pandemi COVID-19," ujarnya.

3 dari 3 halaman

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini