Sukses

Update Covid-19 : 3 Daerah di Jateng yang Masih Berstatus PPKM Level 4, Jangan Kasih Kendur Prokes Lur

Tiga daerah di Jateng masih menyandang status PPKM Level 4. So, jangan sampai kendur untuk menjalankan protokol kesehatan ya.

Liputan6.com, Semarang - Pemerintah Indonesia memutuskan untuk melonggarkan berbagai aturan terkait penanganan Covid-19. Beberapa di antaranya terkait masa karantina bagi penumpang perjalanan luar negeri dan tidak ada lagi kewajiban antigen / PCR negatif bagi pengguna transportasi udara, laut dan darat.

Namun, masyarakat Indonesia tak boleh terbawa euforia, alias tetap harus menjaga disiplin tingkat tinggi dalam penerapan protokol kesehatan (prokes). Maklum, angka akumulatif pasien terkonfirmasi positif Covid-19 masih tinggi.

Catatan Kementerian Kesehatan RI, per Kamis (10/3/2022) pukul 09.30 WIB, jumlah infeksi virus corona berada di angka 5.836.927 kasus. Jumlah orang meninggal dunia sebanyak 151.216 jiwa dan 410.300 orang masih dalam masa perawatan.

Provinsi Jawa Tengah (Jateng), menjadi satu di antara penyumbang angka meninggal dunia, bahkan tertinggi. Data Kemkes mengungkapkan, jumlah meninggal akibat terinfeksi Covid-19 di Jateng, yakni 31.748 orang.

 

Yuk Simak

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Nama Daerah

Saat ini, ada 3 daerah di Jateng yang masih mendapat label zona PPKM Level 4. Mereka adalah Kabupaten Klaten, Kota Magelang dan Kota Surakarta. Di Klaten, jumlah terkonfirmasi positif sebanyak 28.571, dengan angka kesembuhan 26.895 orang.

Sementara itu, angka di Kota Magelang yang terkonfirmasi positif sebanyak 5.996 jiwa, dengan tingkat kesembuhan ada di angka 5.687 jiwa. Terakhir, di Kota Surakarta tercatat 16.073 orang terkonfirmasi positif Covid-19, dengan angka sembuh sebanyak 15.171 orang.

Selain 3 daerah yang masih berstatus PPKM Level 4, ada juga tiga kabupaten yang menyandang status PPKM Level 2. Mereka adalah Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Demak dan Kabupaten Rembang. Jumlah ini bertambah, karena beberapa hari lalu hanya Banjarnegara yang berkategori Level 2.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.