Peluang Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Terbuka Lebar, Daya Tampung Capai 80 Ribu

Total pendaftar yang registrasi sekarang sudah mencapai 60 ribu.

Diterbitkan 13 Mei 2026, 13:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Antusiasme masyarakat terhadap menjadi mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) terus meningkat. Hingga pertengahan masa pendaftaran, jumlah calon mahasiswa yang telah melakukan registrasi pada jalur Ujian Masuk PTKIN (UM-PTKIN) sudah mencapai 60 ribu pendaftar.

Namun menurut Ketua Panitia Nasional PMB PTKIN, Abd Aziz, angka tersebut belum melebihi batas kuota, sebab daya tampung masih terbuka lebar hingga 80 ribu untuk PTKIN di seluruh Indonesia.

“Pendaftar masih akan terus bertambah mengingat pendaftaran masih dibuka hingga 30 Mei 2026. Per hari ini, total pendaftar yang registrasi sekarang sudah 60.000. Daya tampung kita sekitar 80 ribuan dan masih ada waktu sekitar 17 hari lagi. Jadi masih panjang waktunya dan tiap hari terus ada penambahan,” ujar Prof Abd Aziz saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Prof Abd Aziz mencatat, meningkatnya minat masyarakat menunjukkan PTKIN tetap menjadi pilihan utama bagi calon mahasiswa dari berbagai daerah di Indonesia. Sejumlah kampus dilaporkan memiliki jumlah peminat tertinggi sementara berasal dari Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Malang, Surabaya, Makassar, hingga Mataram.

Ia menjelaskan, program studi favorit di lingkungan PTKIN masih didominasi rumpun Tarbiyah, khususnya Pendidikan Agama Islam (PAI). Selain itu, program studi Manajemen Bisnis dan Psikologi juga menjadi jurusan dengan tingkat persaingan tinggi.

“Kalau di Tarbiyah itu PAI masih nomor satu. Kemudian untuk ekonomi seperti manajemen bisnis juga tinggi, psikologi juga luar biasa peminatnya,” katanya.

Meski demikian, PTKIN tetap berkomitmen menjaga keberlangsungan program studi yang peminatnya relatif tidak banyak, seperti Ilmu Hadis, Aqidah dan Filsafat Islam, maupun studi keislaman lainnya.

Menurut Prof Abd Aziz, PTKIN tidak akan menghapus program studi yang dianggap sebagai “roh” pendidikan keislaman tersebut. Bahkan panitia dan kampus telah menyiapkan berbagai skema dukungan, termasuk beasiswa, agar program studi tersebut tetap diminati.

“Kita tetap tawarkan prodi-prodi yang peminatnya sedikit itu. Bahkan ada dukungan beasiswa, baik dari Beasiswa Ikatan Persyarikatan (BIP) maupun Bantuan Layanan Umum (BLU) kampus. Ini memang menjadi roh PTKIN, jadi prodi-prodi seperti itu tidak boleh dihapus,” ujarnya.

Ia juga menilai masyarakat kini semakin cerdas dalam memilih program studi sesuai kekhasan masing-masing PTKIN.

“Setiap PTKIN punya distingsi. Sama-sama prodi Aqidah dan Filsafat Islam misalnya, antara Jakarta, Bandung, dan daerah lain punya karakter berbeda,” ungkap dia.

 

Kampus Inklusif

Di sisi lain, PMB PTKIN tahun ini juga menegaskan prinsip inklusivitas dalam penerimaan mahasiswa baru, termasuk bagi calon mahasiswa penyandang disabilitas. Prof Abd Aziz menegaskan PTKIN membuka kesempatan seluas-luasnya bagi kelompok disabilitas selama memenuhi persyaratan dan mengikuti proses seleksi.

“Prinsip kita adalah inklusif. Jadi seberapapun, selama memenuhi syarat dan ikut ujian, akan kita terima,” ujarnya.

Panitia nasional, lanjut dia, juga tengah melakukan sinkronisasi sistem ujian dan perangkat soal agar sesuai dengan kebutuhan peserta disabilitas. Selain itu, berbagai PTKIN juga mulai memperkuat sarana dan prasarana pendukung kampus ramah disabilitas.

“Pimpinan PTKIN terus mendorong kebijakan terkait sarana prasarana untuk disabilitas. Bahkan beberapa kampus sudah memiliki pusat studi terkait disabilitas,” tutur dia.

Prof Abd Aziz turut mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur praktik perjokian maupun kecurangan selama proses seleksi berlangsung. Ia memastikan PTKIN mengedepankan integritas dan kejujuran sejak awal proses penerimaan mahasiswa baru.

“Kita mulai menanamkan kejujuran dari awal. Insya Allah akan kita amankan dan pengawasan juga diperkuat,” tegas dia.

Panitia juga memastikan sanksi tegas akan diberikan apabila ditemukan praktik kecurangan dalam seleksi.

“Kalau ditemukan praktik perjokian, sanksinya jelas, akan kita batalkan,” wanti dia menandasi.