Pengertian Haji Tamattu: Panduan Lengkap Tata Cara, Syarat, dan Keutamaannya

Pahami pengertian haji tamattu, jenis haji populer yang memungkinkan umrah lebih dulu sebelum haji, serta tata cara dan keutamaannya untuk ibadah mabrur.

Diterbitkan 06 Mei 2026, 13:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang menjadi dambaan setiap Muslim yang mampu. Dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa jenis haji, dan salah satu yang paling sering dipilih oleh jamaah, khususnya dari luar Arab Saudi, adalah haji tamattu. Memahami pengertian haji tamattu secara mendalam sangat penting agar setiap rangkaian ibadah dapat dijalankan sesuai syariat.

Secara sederhana, pengertian haji tamattu merujuk pada metode pelaksanaan ibadah haji di mana seorang jamaah menunaikan umrah terlebih dahulu di bulan-bulan haji, kemudian bertahallul (melepas ihram), dan baru melaksanakan haji setelah memasuki waktu yang ditentukan. Fleksibilitas ini menjadikan pengertian haji tamattu sebagai pilihan yang menarik bagi banyak calon jamaah, termasuk dari Indonesia.

Artikel ini akan mengupas tuntas pengertian haji tamattu, mulai dari definisi, tata cara, syarat, keutamaan, hingga tips agar ibadah berjalan lancar. Dengan pemahaman yang komprehensif, diharapkan jamaah dapat menunaikan ibadah haji tamattu dengan tenang dan meraih haji mabrur.

Pengertian Haji Tamattu

Haji tamattu adalah salah satu dari tiga jenis pelaksanaan ibadah haji, selain haji ifrad dan haji qiran. Kata "tamattu" sendiri berasal dari bahasa Arab yang berarti "menikmati" atau "bersenang-senang". Makna ini merujuk pada kemudahan yang didapatkan jamaah, yaitu dapat menikmati masa bebas dari larangan ihram antara selesainya umrah dan dimulainya ibadah haji.

Dalam haji tamattu, jamaah melaksanakan ibadah umrah terlebih dahulu pada bulan-bulan haji (Syawal, Dzulqa'dah, dan Dzulhijjah), kemudian bertahallul (memotong rambut), dan setelah itu melaksanakan haji pada tanggal 8 Dzulhijjah hingga selesai. Ciri utama dari haji tamattu adalah adanya dua kali ihram, yaitu ihram pertama untuk umrah, dan ihram kedua untuk haji.

Setelah menunaikan umrah, jamaah diperbolehkan melepas pakaian ihram dan melakukan aktivitas normal hingga tiba saatnya mengerjakan haji. Jenis haji ini sangat sesuai bagi jamaah yang datang dari luar wilayah Makkah, karena memungkinkan mereka mendapatkan dua ibadah utama (umrah dan haji) dalam satu perjalanan. Seseorang yang melaksanakan haji tamattu disebut Mutamatti, dan ia tidak boleh meninggalkan Makkah tanpa melaksanakan haji, karena wajib menyelesaikan haji sebelum kembali ke tempat asalnya.

Tata Cara Pelaksanaan Haji Tamattu

Pelaksanaan haji tamattu memerlukan urutan yang jelas agar ibadah sah dan mabrur. Berikut adalah rangkaian tata cara yang harus diikuti oleh jamaah:

Niat Umrah dan Ihram dari Miqat

Jamaah memulai dengan niat umrah dan mengenakan pakaian ihram dari miqat yang telah ditentukan sesuai arah kedatangan. Bagi jamaah dari Indonesia, miqat umumnya adalah Dzulhulaifah (Bir Ali) jika dari Madinah, atau di atas pesawat jika langsung menuju Jeddah. Setelah berihram, jamaah mengucapkan talbiyah. Niat umrah ini menjadi syarat sah dimulainya rangkaian ibadah umrah sebagai bagian dari haji tamattu.

Jamaah berniat melaksanakan umrah dari miqat yang telah ditentukan berdasarkan arah kedatangan, lalu mengenakan pakaian ihram dan mengucapkan talbiyah. Berikut ini bacaan niat untuk haji tamattu adalah:

نَوَيْتُ الْحَجَّ وَأَحْرَمْتُ بِهِ لِلهِ تَعَالَى

Nawaitul hajja wa ahramtu bihi lillahi ta’ala.

Artinya: "Aku berniat haji dan berihram karena Allah Ta’ala."

Melaksanakan Rangkaian Umrah

Setelah tiba di Makkah, jamaah segera melaksanakan rangkaian umrah yang meliputi Tawaf, Sa'i, dan Tahallul. Tawaf adalah mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh putaran, diikuti dengan Sa'i, yaitu berjalan atau berlari kecil antara Bukit Safa dan Marwah sebanyak tujuh kali. Tahallul, dengan mencukur atau memotong sebagian rambut, menandai selesainya umrah dan keluarnya dari kondisi ihram. Dengan tahallul ini, jamaah dapat menjalani aktivitas seperti biasa.

Setelah menyelesaikan umrah dan bertahallul, jamaah menunggu hingga memasuki tanggal 8 Dzulhijjah (Hari Tarwiyah) untuk memulai ihram haji. Selama masa jeda ini, jamaah bebas dari larangan ihram dan dapat beraktivitas normal.

Ihram untuk Haji

Pada tanggal 8 Dzulhijjah, jamaah kembali berniat dan mengenakan pakaian ihram untuk melaksanakan ibadah haji. Miqat untuk haji ini dilakukan dari tempat menginap di Makkah.

Menjalankan Rangkaian Ibadah Haji

Selanjutnya, jamaah melanjutkan rangkaian ibadah haji yang dilaksanakan sesuai urutannya. Ini termasuk Wukuf di Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah, Mabit di Muzdalifah setelah wukuf, dan Melempar Jumrah di Mina pada tanggal 10 Dzulhijjah serta hari-hari Tasyrik (11-13 Dzulhijjah). Setelah tahallul awal, jamaah kembali ke Makkah untuk melaksanakan Tawaf Ifadah dan Sa'i Haji (jika belum atau ingin mengulanginya). Sebagai penutup, jamaah melakukan Tawaf Wada sebelum meninggalkan Makkah.

Kewajiban Dam (Denda)

Jamaah haji tamattu wajib membayar dam (denda) dengan menyembelih seekor kambing sebagai bentuk syukur atas kemudahan yang diberikan. Dam ini juga disebut sebagai hadyu. Jika tidak mampu, jamaah dapat menggantinya dengan puasa sepuluh hari, yaitu tiga hari di tanah suci dan tujuh hari setelah kembali ke tanah air. Ketentuan ini disebutkan dalam Al-Qur'an Surat Al-Baqarah ayat 196.

Syarat Melaksanakan Haji Tamattu

Mengingat padatnya rangkaian ibadah haji tamattu, diperlukan persiapan yang matang. Sebelum memulai perjalanan ibadah, jamaah wajib memenuhi beberapa syarat penting:

  • Beragama Islam: Haji hanya diwajibkan bagi orang yang menganut agama Islam.
  • Berakal Sehat: Jamaah harus dalam kondisi mental yang baik dan mampu memahami serta melaksanakan ibadah dengan sempurna.
  • Baligh: Ibadah haji diwajibkan bagi mereka yang telah mencapai usia dewasa.
  • Mampu secara Fisik dan Finansial: Jamaah harus memiliki kesiapan kesehatan dan keuangan yang memadai untuk menempuh perjalanan jauh dan melaksanakan seluruh rangkaian ibadah.
  • Kondisi Aman dan Sehat: Jamaah harus berada dalam keadaan aman dan sehat agar dapat menjalankan seluruh rangkaian haji tanpa halangan.
  • Bukan penduduk Masjidil Haram: Syarat ini berlaku bagi mereka yang tempat tinggalnya cukup jauh hingga memerlukan qashar salat, atau tidak menetap di dekat Masjidil Haram dengan jarak kurang dari 81 km.
  • Mendahulukan ibadah umrah sebelum ibadah haji: Pelaksanaan umrah harus dilakukan pada bulan-bulan haji.

Keutamaan dan Kelebihan Haji Tamattu

Meskipun harus membayar dam, banyak jamaah, terutama dari luar Arab Saudi, memilih haji tamattu karena menawarkan beberapa keutamaan dan kelebihan:

  • Lebih Ringan dan Fleksibel: Jamaah bisa melaksanakan umrah lebih awal, lalu bebas dari ihram dan larangan-larangannya sebelum memulai haji. Hal ini membuat haji tamattu terasa lebih ringan dibandingkan jenis haji lain karena adanya jeda istirahat.
  • Kesempatan Beristirahat: Setelah umrah, jamaah dapat beristirahat dan memulihkan energi sebelum melanjutkan rangkaian haji yang membutuhkan stamina besar.
  • Sesuai Sunah Nabi: Dalam beberapa riwayat, Nabi Muhammad SAW menyarankan para sahabat yang tidak membawa hewan kurban untuk melakukan haji tamattu. Beliau sendiri memilih haji tamattu karena kemudahan dan kelonggaran dalam beribadah, serta untuk mengajarkan umatnya agar berhaji sesuai kemampuan.
  • Pahala Ganda: Dengan dua ibadah utama (umrah dan haji) dalam satu perjalanan, jamaah berpotensi mendapatkan pahala umrah dan haji.
  • Pilihan Populer: Haji tamattu adalah jenis haji yang paling sering dilakukan oleh jamaah, terutama dari luar negeri, termasuk Indonesia.

Tips Menjalankan Haji Tamattu dengan Lancar

Agar ibadah haji tamattu berjalan dengan lancar dan mabrur, perhatikan beberapa tips berikut:

  • Latih Fisik Secara Rutin: Dua kali ihram dan rangkaian ibadah yang panjang membutuhkan stamina prima. Latih fisik dengan rutin sebelum keberangkatan.
  • Pelajari Manasik Haji: Sebelum berangkat, pelajari semua tahapan ibadah, termasuk doa-doa yang dibaca saat tawaf, sa'i, dan wukuf.
  • Atur Jadwal dan Istirahat: Gunakan waktu luang setelah umrah untuk beristirahat, memperbanyak doa, dan mengkaji kembali manasik haji.
  • Persiapan Keuangan Matang: Siapkan biaya tambahan untuk dam dan kebutuhan pribadi selama menunaikan ibadah.
  • Jaga Kekompakan Rombongan: Patuhi arahan ketua rombongan dan pembimbing haji.
  • Perbanyak Doa: Manfaatkan setiap kesempatan untuk berdoa di tempat-tempat mustajab.
  • Sabar dan Ikhlas: Ibadah haji membutuhkan kesabaran dan keikhlasan dalam menjalaninya.

 

QnA: Pengertian Haji Tamattu

1. Apa yang dimaksud dengan haji tamattu?

Haji tamattu adalah salah satu jenis pelaksanaan ibadah haji di mana jamaah terlebih dahulu melaksanakan umrah pada bulan-bulan haji, kemudian bertahallul (melepas ihram), lalu melanjutkan dengan ibadah haji pada waktu yang telah ditentukan. Dalam praktiknya, ada jeda waktu antara umrah dan haji sehingga jamaah bisa beristirahat sebelum kembali berihram untuk haji.

2. Apa ciri utama dari haji tamattu?

Ciri utama haji tamattu adalah adanya dua kali ihram, yaitu ihram untuk umrah dan ihram kembali untuk haji. Selain itu, jamaah juga diwajibkan membayar dam (denda berupa penyembelihan hewan) sebagai bentuk konsekuensi dari pelaksanaan haji jenis ini.

3. Mengapa haji tamattu banyak dipilih oleh jamaah?

Haji tamattu banyak dipilih karena dianggap lebih ringan dan fleksibel, terutama bagi jamaah dari luar Arab Saudi. Adanya waktu istirahat setelah umrah memungkinkan jamaah memulihkan tenaga sebelum menjalankan rangkaian ibadah haji yang cukup padat.

4. Kapan pelaksanaan umrah dan haji dalam haji tamattu dilakukan?

Umrah dalam haji tamattu dilakukan pada bulan-bulan haji, yaitu mulai dari Syawal hingga awal Dzulhijjah. Setelah menyelesaikan umrah dan bertahallul, jamaah menunggu hingga tanggal 8 Dzulhijjah untuk kembali berihram dan melaksanakan ibadah haji.

5. Apa perbedaan haji tamattu dengan haji ifrad dan qiran?

Perbedaan utamanya terletak pada cara pelaksanaan dan niatnya. Haji tamattu dilakukan dengan memisahkan umrah dan haji, sedangkan haji ifrad hanya melaksanakan haji tanpa umrah, dan haji qiran menggabungkan niat umrah dan haji dalam satu kali ihram tanpa tahallul di antara keduanya.