Sahur Saat Azan Subuh Berkumandang, Apakah Diperbolehkan?

Sahur saat azan Subuh diperbolehkan jika kondisi makanan tidak bisa dikeluarkan, namun selama masih bisa maka harus dikeluarkan.

Diterbitkan 26 Februari 2026, 01:20 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Sahur tidak hanya dilakukan untuk mengisi perut sebelum berpuasa, tapi juga merupakan sunah yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW. dan sangat diperbolehkan sekali bahkan dianjurkan untuk kita lakukan. 

Sahur sendiri sebenarnya tidak harus mengkonsumsi makanan berat, meskipun kita hanya mampu untuk meminum air mineral sebagai asupan yang dikonsumsi saat sahur, air mineral itu sendiri sudah terhitung sebagai kita melakukan sunnah sahur.

Sahur yang dilakukan oleh Rasulullah sendiri berjeda 50 ayat dengan azan subuh. Di Indonesia ditafsirkan oleh para ulama sebagai lampu kuning yang kemudian disebut sebagai imsak untuk pengingat menghentikan kegiatan mengonsumsi sesuatu. 

Secara hukum, berpuasa Ramadan diperbolehkan makan dan minum semalaman hingga tibanya waktu subuh, seperti disebutkan di dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah pada penggalan ayat 187: 

…وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ… 

Artinya : Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. (QS. Al-Baqarah: 187)

Ayat ini menjelaskan bahwa kita harus menyelesaikan kegiatan makan dan minum saat tiba waktu fajar, dan harus memulai puasa dan mengakhirinya saat waktu maghrib tiba. 

Bagaimana Jika Saat Waktu Adzan Makanan Sudah Dalam Mulut?

Ada 2 kondisi untuk menyikapi hal ini, kondisi pertama saat makanan sudah masuk mulut dan seseorang masih punya kendali untuk mengeluarkan makanan yang berada di dalam mulut, maka sebaiknya dilakukan.

Namun jika kondisi makanan sudah tidak bisa dikendalikan untuk dikeluarkan atau sudah memasuki area tenggorokan,  maka seseorang tersebut tidak memiliki pilihan selain untuk menelan makanan tersebut.

Namun, sebaiknya kita turut mengikuti rentang waktu yang dibuat antara imsak dan waktu subuh. Imsak sebenarnya tidak dikenal oleh khasanah keislaman, imsak merupakan bagian dari kearifan ulama Indonesia sebagai pengingat untuk segera mengosongkan mulut sebelum adzan subuh tiba.