Shalat Tarawih Apakah Wajib? Pahami Hukum, Dalil, dan Keutamaannya dalam Islam

Banyak Muslim bertanya, shalat tarawih apakah wajib? Ketahui hukumnya sebagai sunnah muakkad, dalil-dalil kuat, serta keutamaan besar ibadah di bulan Ramadan.

Diterbitkan 17 Februari 2026, 09:20 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Pertanyaan mengenai shalat Tarawih apakah wajib seringkali muncul di kalangan umat Muslim, terutama saat memasuki bulan Ramadan. Bulan Ramadan selalu dinantikan umat Muslim di seluruh dunia sebagai momentum penting untuk meningkatkan ibadah.

Salah satu ibadah sunnah yang sangat dianjurkan dan hanya ada di bulan penuh berkah ini adalah shalat Tarawih. Pemahaman yang benar mengenai hukum shalat Tarawih sangat penting untuk menunaikan ibadah dengan keyakinan. Secara umum, shalat Tarawih tidak termasuk ibadah wajib, melainkan sunnah muakkad yang sangat dianjurkan.

Mengutip dari buku Tuntunan Salat Sunnah Tarawih yang ditulis oleh Shabri Shaleh Anwar, hukum shalat Tarawih adalah sunnah muakkad, amalan yang sangat dianjurkan dengan penekanan kuat. Berikut Liputan6.com ulas lengkapnya melansir dari berbagai sumber, Senin (16/02/2026).

Shalat Tarawih Apakah Wajib? Memahami Hukum Sunnah Muakkad

Menjawab pertanyaan shalat Tarawih apakah wajib, ibadah ini berstatus sunnah muakkad. Ini berarti amalan tersebut sangat ditekankan untuk dilaksanakan, namun tidak sampai pada tingkat fardhu atau wajib.

Sunnah muakkad diartikan sebagai amalan yang sangat dianjurkan dengan penekanan yang kuat, bahkan hampir mendekati wajib, serta berfungsi melengkapi kewajiban agama. Para ulama fiqih menjelaskan bahwa sunnah muakkad adalah amalan yang senantiasa dikerjakan oleh Rasulullah SAW dan jarang ditinggalkan tanpa alasan yang syar'i.

Meskipun sangat dianjurkan, meninggalkan shalat Tarawih tidak menyebabkan dosa, namun akan kehilangan pahala yang besar dan keutamaan yang dijanjikan Allah SWT. Seseorang yang mengerjakannya akan mendapat pahala, dan tidak berdosa bagi yang tidak melakukannya.

Hal ini ditegaskan dalam berbagai hadits Nabi Muhammad SAW yang menganjurkan pelaksanaannya tanpa mewajibkannya. Ini menunjukkan bahwa shalat Tarawih adalah ibadah yang sangat ditekankan untuk dikerjakan sebagai bentuk penghambaan dan pencarian ridha Allah.

Pengertian dan Sejarah Singkat Shalat Tarawih

Shalat Tarawih memiliki makna dan sejarah yang menarik dalam Islam, yang dapat menambah kekhusyukan dalam melaksanakannya. Secara bahasa, kata "Tarawih" (تراويح) merupakan bentuk jamak dari kata "tarwihah" (ترويحة) yang berarti istirahat.

Istilah ini diambil dari praktik pelaksanaan shalat Tarawih itu sendiri, di mana orang yang melaksanakannya biasanya beristirahat sejenak setiap selesai dua atau empat rakaat. Istirahat ini memungkinkan jamaah untuk berzikir, berdoa, atau sekadar mengambil napas dari lamanya berdiri dalam qiyamul lail.

Shalat Tarawih pertama kali dikerjakan oleh Nabi Muhammad SAW pada bulan Ramadan tahun kedua Hijriyah. Beliau melaksanakannya secara berjamaah di masjid selama beberapa malam, namun kemudian meninggalkannya karena khawatir shalat tersebut akan diwajibkan kepada umatnya.

Pada masa Khalifah Umar bin Khattab, shalat Tarawih kembali dihidupkan secara berjamaah di masjid dan terus berlanjut hingga saat ini. Ini menunjukkan evolusi praktik berjamaah shalat Tarawih yang menjadi tradisi kuat umat Islam.

Dalil-Dalil Hukum Shalat Tarawih dalam Syariat Islam

Hukum shalat Tarawih sebagai sunnah muakkad didasarkan pada beberapa dalil dari Al-Qur'an dan Hadits Nabi Muhammad SAW. Dalil-dalil ini memberikan pemahaman yang jelas mengenai kedudukan ibadah ini dalam syariat Islam.

Salah satu dalil utama yang menjelaskan bahwa shalat Tarawih apakah wajib adalah hadits dari Abu Hurairah RA. Rasulullah SAW bersabda:

"عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُرَغِّبُ فِي قِيَامِ رَمَضَانَ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَأْمُرَهُمْ فِيهِ بِعَزِيمَةٍ فَيَقُولُ مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ"

Artinya: "Dari Abu Hurairah, dia berkata: Rasulullah صلى الله عليه وسلم gemar menghidupkan bulan Ramadhan dengan anjuran yang tidak keras. Beliau berkata: 'Barangsiapa yang mendirikan salat tarawih di bulan Ramadan dengan penuh iman dan mengharap pahala, akan diampuni dosa-dosanya yang telah lewat',"

Hadits ini secara eksplisit menyatakan anjuran tanpa perintah yang keras (wajib), menunjukkan bahwa shalat Tarawih adalah sunnah. Dalil lain yang menguatkan adalah hadits dari Aisyah RA yang menjelaskan praktik shalat malam Rasulullah SAW.

Aisyah RA meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad SAW tidak pernah shalat lebih dari sebelas rakaat, baik di bulan Ramadan maupun di luar Ramadan. Hadits ini juga mengindikasikan bahwa Rasulullah SAW pernah meninggalkan shalat Tarawih berjamaah karena khawatir akan diwajibkan, yang semakin menegaskan statusnya sebagai sunnah.

Selain itu, terdapat hadits yang menganjurkan untuk shalat Tarawih berjamaah bersama imam hingga selesai: "Barang siapa qiyamul lail bersama imam sampai ia selesai, maka ditulis untuknya (pahala) qiyam satu malam (penuh)." Konsensus (ijma') para ulama juga menetapkan bahwa hukum shalat Tarawih adalah sunnah muakkad, bukan wajib.

Keutamaan dan Manfaat Melaksanakan Shalat Tarawih

Meskipun shalat Tarawih apakah wajib hukumnya adalah sunnah, ibadah ini menawarkan berbagai keutamaan dan manfaat luar biasa bagi umat Muslim yang melaksanakannya dengan ikhlas. Keutamaan ini menjadi motivasi besar bagi banyak orang untuk menghidupkan malam-malam Ramadan dengan shalat Tarawih.

Dalam buku 30 Keutamaan Sholat Tarawih karya Pena Kreativa menukil keutamaan shalat Tarawih dari kitab Durratun Nasihin. Perlu dicatat bahwa beberapa ulama memberikan perhatian khusus terhadap validitas sebagian riwayat keutamaan per malam yang disebutkan dalam kitab tersebut, dengan sebagian menganggapnya lemah atau bahkan maudhu' (palsu). Namun, secara umum, terdapat keutamaan shalat Tarawih yang sahih dan disepakati.

  • Pengampunan Dosa: Salah satu keutamaan terbesar shalat Tarawih adalah pengampunan dosa-dosa yang telah lalu. Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa ibadah (tarawih) di bulan Ramadhan seraya beriman dan ikhlas, maka diampuni baginya dosa yang telah lampau."
  • Pahala Seperti Shalat Semalam Penuh: Bagi mereka yang melaksanakan shalat Tarawih berjamaah bersama imam hingga selesai, akan dicatat pahala seperti shalat semalam penuh.
  • Mendekatkan Diri kepada Allah SWT: Melaksanakan shalat Tarawih secara rutin dapat meningkatkan kedekatan seorang hamba dengan Tuhannya, karena ini adalah bentuk ibadah tambahan yang dilakukan dengan penuh keikhlasan di bulan yang mulia.
  • Membangun Rumah di Surga: Beberapa riwayat menyebutkan keutamaan seperti Allah SWT akan membangun rumah di surga yang terbuat dari cahaya bagi orang yang melaksanakan ibadah shalat Tarawih pada malam tertentu.
  • Selamat dari Kesusahan Hari Kiamat: Keutamaan lain yang disebutkan dalam beberapa riwayat adalah keselamatan dari segala macam kesusahan dan kebingungan pada hari kiamat bagi mereka yang tekun melaksanakan shalat Tarawih.

FAQ

  1. Apakah shalat tarawih wajib bagi umat Islam? Tidak, shalat tarawih hukumnya sunnah muakkad (sangat dianjurkan), bukan wajib.
  2. Apakah berdosa jika tidak melaksanakan shalat tarawih? Tidak berdosa karena shalat tarawih bukan ibadah yang wajib.
  3. Apa dalil bahwa shalat tarawih tidak wajib? Dalam Sahih Bukhari dijelaskan bahwa Muhammad tidak mewajibkan shalat malam Ramadan kepada umatnya.
  4. Apakah shalat tarawih sama dengan shalat wajib Isya? Tidak, shalat Isya wajib sedangkan tarawih adalah sunnah yang dikerjakan setelahnya di bulan Ramadan.
  5. Apakah wanita wajib melaksanakan shalat tarawih? Tidak, baik laki-laki maupun wanita tidak diwajibkan melaksanakan shalat tarawih.
  6. Bolehkah shalat tarawih dikerjakan sendiri di rumah? Boleh, karena tarawih bisa dilakukan berjamaah maupun sendiri.
  7. Kapan shalat tarawih dilaksanakan? Shalat tarawih dikerjakan pada malam hari selama bulan Ramadan setelah shalat Isya.