Rukun Wudhu Ada Berapa? Simak Penjelasan Lengkap Agar Ibadah Diterima

Memahami rukun wudhu ada berapa sangat penting untuk keabsahan ibadah. Simak penjelasan lengkap mengenai rukun wudhu menurut empat mazhab utama dan dalilnya.

Diperbarui 26 Agustus 2025, 10:48 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Wudhu adalah syarat utama yang harus dipenuhi sebelum melaksanakan ibadah salat. Wudhu merupakan proses bersuci yang melibatkan niat dan membasuh anggota tubuh tertentu dengan air. Jika wudhu tidak sah, maka salat yang dikerjakan pun tidak akan diterima oleh Allah SWT. Oleh karena itu, memahami rukun wudhu ada berapa dan bagaimana melaksanakannya dengan benar adalah hal yang sangat penting bagi setiap muslim.

Mengutip dari buku Fiqih Thaharah karya Ahmad Sarwat, Lc., rukun wudhu yang paling mendasar disebutkan dalam Al-Qur'an dan diperkuat oleh hadis Nabi Muhammad SAW.  Rukun ini adalah elemen wajib yang tidak boleh ditinggalkan. 

Secara umum, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai rukun wudhu ada berapa, namun semuanya sepakat bahwa ada beberapa hal inti yang harus dipenuhi agar wudhu dianggap sah. Berikut Liputan6.com ulas lengkap seputar rukun wudhu ada berapa.

Pengertian dan Dasar Hukum Rukun Wudhu

Rukun wudhu adalah bagian-bagian inti yang wajib dilakukan dalam proses wudhu. Berbeda dengan syarat wudhu yang harus dipenuhi sebelum atau selama wudhu, rukun adalah perbuatan yang harus dikerjakan di dalam rangkaian wudhu itu sendiri. Jika salah satu rukun wudhu tidak terlaksana, maka wudhu tersebut dianggap tidak sah.

Para ulama memiliki pandangan yang berbeda mengenai jumlah rukun wudhu. Perbedaan ini muncul karena sebagian ulama hanya mendasarkan pada ayat Al-Qur'an, sementara yang lain menambahkan rukun berdasarkan hadis Nabi Muhammad SAW. Dalil utama rukun wudhu ada dalam firman Allah SWT dalam QS. Al-Maidah ayat 6, yang berbunyi:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ

"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan salat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki."

Berdasarkan ayat tersebut, setidaknya ada empat rukun dasar yang disebutkan secara eksplisit. Namun, para ulama mazhab menambahkan beberapa rukun lain yang dianggap penting untuk kesempurnaan wudhu.

 

Rukun Wudhu Menurut Empat Mazhab

Untuk menjawab pertanyaan rukun wudhu ada berapa, kita dapat merujuk pada pandangan empat mazhab fiqih utama dalam Islam. Perbedaan pendapat ini menjadi wawasan berharga dalam memahami fleksibilitas syariat. Mengutip dari buku Fiqih Thaharah karya Ahmad Sarwat, Lc., berikut adalah rinciannya:

1. Mazhab Hanafi

Mazhab ini berpendapat bahwa rukun wudhu hanya ada empat, sesuai dengan yang disebutkan dalam Al-Qur'an, yaitu:

  • Membasuh muka.
  • Membasuh kedua tangan sampai siku.
  • Mengusap sebagian kepala.
  • Membasuh kedua kaki sampai mata kaki.

2. Mazhab Maliki

Menurut mazhab Maliki, rukun wudhu ada delapan. Mereka menambahkan empat rukun lain selain yang ada di Al-Qur'an, yaitu:

  • Niat (niat dalam hati).
  • Ad-dalk (menggosok anggota wudhu).
  • Muwalat (berkesinambungan).
  • Membasuh muka.
  • Membasuh kedua tangan sampai siku.
  • Mengusap sebagian kepala.
  • Membasuh kedua kaki sampai mata kaki.
  • Tertib (berurutan).

3. Mazhab Syafi'i

Mazhab Syafi'i menetapkan bahwa rukun wudhu ada enam. Mereka menambahkan niat dan tertib ke dalam empat rukun dasar dari Al-Qur'an:

  • Niat.
  • Membasuh muka.
  • Membasuh kedua tangan sampai siku.
  • Mengusap sebagian kepala.
  • Membasuh kedua kaki sampai mata kaki.
  • Tertib.

4. Mazhab Hanbali

Mazhab Hanbali berpendapat bahwa rukun wudhu ada tujuh, dengan menambahkan niat, tertib, dan muwalat (berkesinambungan):

  • Niat.
  • Membasuh muka.
  • Membasuh kedua tangan sampai siku.
  • Mengusap sebagian kepala.
  • Membasuh kedua kaki sampai mata kaki.
  • Tertib.
  • Muwalat (tidak ada jeda lama antara membasuh satu anggota dengan yang lain).

Tata Cara Berwudhu yang Benar

Selain mengetahui rukun wudhu ada berapa, penting juga untuk memahami tata cara wudhu yang diajarkan oleh Rasulullah SAW. Mengutip dari buku Tuntunan Thaharah oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DIY, mengikuti tata cara ini akan menyempurnakan ibadah wudhu kita. Berikut adalah urutan wudhu yang lengkap, yang mencakup rukun dan sunah, berdasarkan hadis dari Humran yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim:

  1. Niat. Niat dilakukan dalam hati, misalnya "Saya niat berwudhu untuk menghilangkan hadas kecil karena Allah Ta'ala."
  2. Membaca Basmalah. Mulailah dengan membaca Bismillaahirrahmaanirrahiim.
  3. Membasuh kedua telapak tangan hingga pergelangan tangan sebanyak tiga kali.
  4. Berkumur dan menghirup air ke hidung (istinsyaq) sebanyak tiga kali. Kemudian keluarkan air dari hidung (istintsar) dengan tangan kiri.
  5. Membasuh wajah sebanyak tiga kali, dari dahi hingga dagu dan dari telinga kanan ke kiri.
  6. Membasuh kedua tangan dari ujung jari sampai siku sebanyak tiga kali, dimulai dari tangan kanan.
  7. Mengusap kepala satu kali, dengan menjalankan kedua telapak tangan dari ujung kepala hingga tengkuk dan mengembalikannya ke posisi semula.
  8. Mengusap kedua telinga bagian luar dan dalam.
  9. Membasuh kedua kaki sampai mata kaki sebanyak tiga kali, dimulai dari kaki kanan.
  10. Membaca doa setelah wudhu.

 أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ

"Saya bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah hambaNya dan RasulNya"

 

Perbedaan Antara Rukun dan Sunah Wudhu

Dalam tata cara wudhu, terdapat rukun dan sunah. Rukun adalah bagian yang wajib, jika ditinggalkan wudhu tidak sah. Sementara itu, sunah adalah amalan yang jika dilakukan akan menambah kesempurnaan dan pahala, namun jika ditinggalkan tidak membatalkan wudhu. Contoh sunah wudhu adalah membaca basmalah, membasuh telapak tangan, berkumur, dan mendahulukan anggota tubuh bagian kanan. Penting untuk membedakan keduanya agar kita bisa fokus pada hal-hal yang wajib terlebih dahulu.

Yang Membatalkan Wudhu

Setelah berwudhu, ada beberapa hal yang dapat membatalkannya, sehingga wudhu harus diulangi jika ingin kembali beribadah yang mensyaratkan wudhu. Mengutip dari buku Tuntunan Thaharah oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DIY, berikut adalah beberapa hal yang membatalkan wudhu:

  1. Keluar sesuatu dari dua jalan, yaitu kubul (kemaluan) dan dubur (anus), seperti buang air kecil, buang air besar, atau kentut.
  2. Hilang akal karena gila, pingsan, mabuk.
  3. Melakukan hubungan seksual.
  4. Menyentuh kemaluan (kubul atau dubur) dengan telapak tangan tanpa penghalang.
  5. Tidur nyenyak dengan berbaring

 Sumber:

  • Sarwat, Ahmad, Lc. Fiqih Thaharah.
  • Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DIY. Tuntunan Thaharah.
  • Buku Risalah Tuntunan Shalat Lengkap karya Moh Rifai Penerbit Toha Putra Semarang

 

FAQ Seputar Rukun Wudhu

1. Mengapa niat menjadi rukun wudhu?

Niat adalah rukun wudhu karena niat membedakan wudhu sebagai ibadah dengan sekadar kegiatan membersihkan diri. Tanpa niat, perbuatan membasuh anggota tubuh hanya dianggap sebagai kebiasaan bersih-bersih biasa, bukan ibadah yang mendatangkan pahala dan menghilangkan hadas.

2. Apakah membaca doa setelah wudhu wajib?

Membaca doa setelah wudhu hukumnya sunah, bukan wajib atau rukun. Doa ini berfungsi untuk menyempurnakan ibadah wudhu dan memohon kepada Allah agar dimasukkan ke dalam golongan orang-orang yang bertaubat dan menyucikan diri.

3. Apakah tertib termasuk rukun wudhu?

Menurut mazhab Syafi'i dan Hanbali, tertib (melakukan rukun wudhu secara berurutan) adalah rukun yang wajib. Jika urutan rukun tidak diikuti, wudhu dianggap tidak sah. Namun, dalam mazhab Hanafi, tertib bukanlah rukun melainkan sunah.

4. Apakah rukun wudhu laki-laki dan perempuan berbeda?

Tidak ada perbedaan rukun wudhu antara laki-laki dan perempuan. Rukun wudhu berlaku sama untuk semua muslim yang sudah balig dan berakal, yaitu niat, membasuh wajah, tangan, mengusap kepala, membasuh kaki, dan tertib.

5. Mengapa mengusap kepala hanya sebagian?

Menurut mazhab Syafi'i, mengusap sebagian kepala sudah cukup. Hal ini didasarkan pada kata "bi-ru'usikum" (dengan kepala kalian) dalam ayat Al-Qur'an yang diartikan sebagai mengusap sebagian saja. Namun, ada ulama yang berpendapat wajib mengusap seluruh kepala.

6. Apakah wudhu sah jika memakai kutek atau cat?

Wudhu tidak sah jika memakai kutek atau cat yang menghalangi air sampai ke kulit kuku. Rukun wudhu mengharuskan air mengenai seluruh anggota tubuh yang dibasuh. Oleh karena itu, kutek atau zat penghalang lainnya harus dibersihkan terlebih dahulu.

7. Mengapa membasuh tangan dan kaki harus sampai siku dan mata kaki?

Batas membasuh tangan sampai siku dan kaki sampai mata kaki dijelaskan secara jelas dalam Al-Qur'an. Batasan ini merupakan perintah Allah SWT yang harus dipatuhi. Dengan membasuh sampai batas yang ditentukan, kita memastikan bahwa seluruh area yang wajib dibersihkan telah suci.