Syarat Sah Wudhu, Lengkap dengan Tata Cara dan Doanya

Informasi seputar syarat sah wudhu dan menjelaskan pentingnya setiap syarat, beserta dengan tata cara melakukannya.

Diperbarui 26 Agustus 2025, 10:40 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Proses wudhu tidak bisa dilakukan sembarangan, sebab ada beberapa syarat sah wudhu yang harus dipenuhi. Syarat-syarat ini menentukan sah atau tidaknya wudhu yang dilakukan. Penting bagi setiap muslim untuk memahami dan melaksanakan setiap tahap wudhu dengan benar sesuai tuntunan syariat agar ibadah yang dijalankan diterima oleh Allah SWT.

Melansir dari buku Risalah Tuntunan Shalat Lengkap karya Moh Rifai, Wudhu menurut bahasa artinya bersih dan indah, sedang menurut syara' artinya membersihkan anggota wudhu untuk menghilangkan hadas kecil.Orang yang hendak melaksanakan shalat, wajib lebih dahulu berwudhu', karena wudhu adalah menjadi syarat sahnya shalat.

Syarat sah wudhu antara lain niat berwudhu, menggunakan air bersih, membasuh anggota tubuh dengan urutan dan jumlah yang benar, dan memastikan tidak ada kotoran fisik atau spiritual pada tubuh atau pakaian. Memahami dan mematuhi syarat-syarat ini sangat penting untuk melakukan wudhu dengan benar dan memastikan keabsahannya.

Lebih lengkapnya, berikut Liputan6.com merangkum informasi seputar syarat sah wudhu dan menjelaskan pentingnya.

 

1. Islam

Melansir dari buku Fiqih Islam wa Adillatuhu karya Wahbah Az-Zuhaili, berikut adalah beberapa syarat sah wudhu:

Syarat utama dalam menjalankan wudhu adalah beragama Islam. Wudhu adalah ibadah yang khusus untuk umat Islam sebagai bentuk kesucian dan persiapan sebelum melakukan ibadah.

2. Baligh

Seseorang harus sudah mencapai usia baligh atau dewasa agar dapat menjalankan wudhu dengan benar. Seorang anak kecil atau belum baligh masih dianggap suci meskipun tidak melakukan wudhu

3. Berakal

Orang yang melakukan wudhu harus berakal sehat atau tidak menderita gangguan kejiwaan. Ini penting untuk memastikan bahwa ia dapat menjalankan wudhu dengan benar dan memahami apa yang dilakukannya

4. Bersih dari hadas besar

Sebelum melakukan wudhu, seseorang harus memastikan bahwa dirinya bersih dari hadas besar seperti haid, nifas, junub atau setelah bersetubuh. Jika tidak, ia harus mandi terlebih dahulu

5. Bersih dari najis

Seseorang juga harus bersih dari najis seperti urine atau tinja sebelum melakukan wudhu. Jika tidak, ia harus membersihkan diri terlebih dahulu

6. Mempunyai air yang suci

Wudhu harus dilakukan dengan menggunakan air yang suci. Air yang suci adalah air yang belum terkena najis dan tidak bercampur dengan sesuatu yang najis

7. Menjaga aurat

Seseorang harus menutup auratnya ketika melakukan wudhu. Aurat bagi pria adalah dari pusar hingga lutut, sedangkan bagi wanita adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan

8. Menghilangkan penghalang

Sebelum melakukan wudhu, seseorang harus menghilangkan penghalang seperti kutek atau cat kuku yang menutupi bagian yang harus dibasuh

9. Tidak terhalang

Seseorang harus memastikan bahwa ia tidak terhalang saat melakukan wudhu. Hal ini berarti ia harus mengeluarkan benda-benda yang menghalangi aliran air seperti cincin, gelang atau jam tangan

Seseorang harus melakukan wudhu dengan urutan yang benar, yaitu mulai dari mencuci muka, kemudian tangan, mengusap kepala, dan terakhir mencuci kaki. Tidak boleh dilakukan dengan cara yang sembarangan atau tidak sesuai urutan yang ditetapkan.

Dalam menjalankan wudu, disarankan pula untuk menggunakan air bersih dan menghindari pemborosan. Selain itu, wudu juga harus dilakukan dengan hati-hati dan memperhatikan kebersihan tubuh dan lingkungan sekitar.

 

Apa Itu Wudhu?

Wudhu adalah suatu ibadah dalam agama Islam yang dilakukan dengan membasuh sebagian anggota tubuh yang tertentu dengan air yang suci. Wudhu dilakukan sebagai tanda kesucian dan sebagai persiapan dalam melaksanakan ibadah shalat atau aktivitas lainnya yang membutuhkan kesucian.

Dalil utama dari Al-Qur'an adalah firman Allah SWT dalam QS. Al-Maidah ayat 6, yang memerintahkan orang beriman untuk membasuh muka, tangan sampai siku, mengusap kepala, dan membasuh kaki sampai mata kaki saat hendak salat.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُۗ

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu berdiri hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku serta usaplah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai kedua mata kaki. Jika kamu dalam keadaan junub, mandilah. Jika kamu sakit, dalam perjalanan, kembali dari tempat buang air (kakus), atau menyentuh perempuan, lalu tidak memperoleh air, bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu.

 

Sementara itu, dari As-Sunnah, Rasulullah SAW bersabda disebutkan dalam Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository:

أَبُو هُرَيْرَةَ يَقُولُ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص.م : لا تُقْبَلُ صَلَاةُ مَنْ أَحْدَتْ حَتَّى يَتَوَضَّأُ. قَالَرَجُلٌ مِنْ حَضْرَمَوْتَ : مَا الحَدَتْ يَا أَبَا هُرَيْرَةَ ؟ قَالَ : فَسَاءٌ أَوْ ضُرَاطٌ 23

"Tidaklah diterima salat orang yang berhadas sehingga ia berwudhu" (HR. Bukhari). Hadis ini menegaskan bahwa wudhu adalah syarat sah salat.

Dalam Islam, wudhu memiliki nilai penting sebagai suatu tindakan membersihkan diri yang mewakili kesucian fisik dan spiritual. Selain itu, wudhu juga dianggap sebagai tindakan ibadah yang dapat memberikan pahala jika dilakukan dengan benar dan ikhlas.

Wudhu memiliki syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi, seperti niat yang ikhlas, menggunakan air yang suci, mengikuti urutan yang benar dalam membasuh anggota tubuh, dan sebagainya. Dalam praktiknya, wudhu dilakukan oleh umat Muslim sebelum melaksanakan ibadah shalat atau kegiatan lainnya yang membutuhkan kesucian.

Tata Cara Melakukan Wudhu dan Doanya

Berikut adalah tata cara wudhu yang benar:

  1. Berwudhu dengan niat suci dari hadas kecil atau hadas besar di dalam hati.
  2. Membasuh kedua telapak tangan sebanyak tiga kali, dimulai dengan tangan kanan, kemudian tangan kiri.
  3. Berkumur-kumur selama beberapa detik, kemudian menghirup air ke hidung dan mengeluarkannya sebanyak tiga kali.
  4. Membasuh wajah sebanyak tiga kali, dimulai dari dahi hingga dagu, dan dari telinga kanan hingga telinga kiri.
  5. Membasuh tangan sebanyak tiga kali, dimulai dari ujung jari hingga siku, termasuk bagian bawah kuku dan sela-sela jari.
  6. Mengusap kepala sekali dengan cara melembutkan telapak tangan di atas kepala, kemudian menariknya ke belakang hingga ujung rambut, kemudian mengembalikannya ke tempat semula.
  7. Membasuh kedua telinga sebanyak satu kali, dengan menggunakan ujung jari telunjuk dan jari tengah, mengusap luar telinga kanan dan kiri, serta mengusap bagian dalam telinga dengan ujung jari kelingking.
  8. Membasuh kaki sebanyak tiga kali, dimulai dari ujung jari kaki hingga mata kaki, termasuk bagian bawah kuku dan sela-sela jari.

Setelah selesai berwudhu, seseorang harus membaca doa setelah wudhu seperti dijelaskan dalam buku Kumpulan Do’a Sehari-hari, Kemenag:

أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ

Ashhadu alla ilaha illallahu wahdahu la syarika lah, wa ashhadu anna Muhammadan 'abduhu wa rasuluhu.

Artinya: "Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah Yang Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya."

 

Yang Membatalkan Wudhu

Setelah berwudhu, ada beberapa hal yang dapat membatalkan wudhu kita. Berikut adalah poin-poin yang membatalkan wudhu menurut buku Risalah Tuntunan Shalat Lengkap karya Moh Rifai:

Keluar Sesuatu dari Dua Jalan (Qubul dan Dubur): Hal ini termasuk buang air kecil, buang air besar, kentut, atau keluarnya cairan lain dari kemaluan. Keluarnya sesuatu dari salah satu dari dua jalan ini secara otomatis membatalkan wudhu.

Hilang Akal: Kondisi ini bisa disebabkan oleh gila, pingsan, mabuk, atau tidur nyenyak. Tidur nyenyak yang membuat seseorang tidak sadar sepenuhnya membatalkan wudhu karena ada kemungkinan ia melepaskan gas tanpa disadari.

Bersentuhan Kulit Lawan Jenis Bukan Mahram: Jika kulit laki-laki dan perempuan yang bukan mahram bersentuhan tanpa penghalang, wudhu keduanya batal. Ini berlaku untuk sentuhan langsung, bukan melalui pakaian.

Menyentuh Kemaluan (Qubul dan Dubur): Menyentuh kemaluan diri sendiri atau orang lain dengan telapak tangan atau jari tanpa penghalang akan membatalkan wudhu.

Rukun Wudhu yang Harus Dipenuhi

Setelah memahami syarat sah wudhu, penting juga untuk mengetahui rukun wudhu. Rukun adalah bagian inti yang wajib dilakukan dalam proses wudhu. Jika salah satu rukun terlewat, maka wudhu tidak sah. Rukun wudhu yang utama meliputi:

Niat: Niat untuk berwudhu harus dilafalkan dalam hati sebelum memulai. Niat ini membedakan wudhu sebagai ibadah dengan sekadar membasuh anggota tubuh.

Membasuh Muka: Seluruh area wajah dari dahi hingga dagu dan dari telinga kanan hingga telinga kiri harus dibasuh hingga merata.

Membasuh Kedua Tangan Hingga Siku: Kedua tangan harus dibasuh secara menyeluruh hingga siku. Disunahkan untuk mendahulukan tangan kanan.

Mengusap Sebagian Kepala: Minimal mengusap sebagian kecil kepala atau rambut.

Membasuh Kedua Kaki Hingga Mata Kaki: Sama seperti tangan, kedua kaki harus dibasuh secara menyeluruh hingga mata kaki. Disunahkan untuk mendahulukan kaki kanan.

Tertib: Melaksanakan rukun-rukun wudhu secara berurutan, tidak boleh terbalik atau acak.

 

Sumber: 

Buku Risalah Tuntunan Shalat Lengkap karya Moh Rifai Penerbit Toha Putra Semarang

Wahbah az-Zuhaili, Fiqih Islam wa Adillatuhu, (Jakarta: Gema Insani, 2010)

Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository/ https://repository.uin-suska.ac.id/8349/4/BAB%20III.pdf

Kumpulan Do’a Sehari-hari, Kementrian Agama Islam RI, 2013

 

FAQ Seputar Syarat Sah Wudhu

1. Apakah wudhu sah jika menggunakan air keran?

Ya, wudhu sah jika menggunakan air keran, asalkan air tersebut suci dan dapat mensucikan. Air keran biasanya berasal dari sumber yang bersih seperti sumur atau mata air, sehingga memenuhi syarat untuk berwudhu.

2. Apa yang harus dilakukan jika wudhu batal di tengah salat?

Jika wudhu batal di tengah salat, maka salatnya juga batal. Anda harus keluar dari salat, mengulangi wudhu, dan mengulangi salat dari awal. Salat tidak sah jika dilakukan dalam keadaan tidak suci.

3. Apakah menyentuh anjing membatalkan wudhu?

Dalam mazhab Syafi'i, menyentuh anjing atau babi membatalkan wudhu jika kulit basah. Namun, pendapat lain dari mazhab Maliki, Hanafi, dan Hanbali menyatakan bahwa menyentuh anjing tidak membatalkan wudhu. Namun, karena air liur anjing dianggap najis berat, penting untuk membersihkan diri dengan cara yang benar setelah menyentuhnya, yakni dengan membasuh tujuh kali, salah satunya dengan tanah.

4. Apakah menyentuh istri atau suami membatalkan wudhu?

Menurut mazhab Syafi'i, menyentuh kulit suami atau istri secara langsung tanpa penghalang membatalkan wudhu. Namun, mazhab lain seperti Hanafi dan Maliki berpendapat bahwa sentuhan tersebut tidak membatalkan wudhu kecuali jika disertai syahwat.

5. Bagaimana wudhu bagi orang yang memakai make-up?

Jika make-up yang dipakai bersifat kedap air atau membentuk lapisan yang menghalangi air sampai ke kulit, maka wudhu tidak sah. Sebaiknya make-up dibersihkan terlebih dahulu sebelum berwudhu. Namun, jika make-up tersebut meresap air dan tidak menghalangi, wudhunya sah.

6. Apa bedanya rukun dan syarat wudhu?

Rukun adalah bagian-bagian inti wudhu yang wajib dilakukan di dalam prosesnya, seperti niat, membasuh muka, dan lain-lain. Jika salah satu rukun terlewat, wudhu tidak sah. Sementara itu, syarat adalah hal-hal yang harus dipenuhi sebelum dan selama wudhu agar wudhu dianggap sah, seperti air yang suci dan tidak adanya penghalang pada kulit.

7. Apakah mengusap khuf atau sepatu dapat menggantikan wudhu?

Mengusap khuf (sepatu yang menutup mata kaki) diperbolehkan sebagai pengganti membasuh kaki dalam kondisi tertentu. Syaratnya adalah memakai sepatu setelah wudhu dan hanya berlaku saat bepergian (musafir). Jika tidak bepergian, batas waktu mengusap khuf adalah satu hari satu malam.

Baca informasi kesehatan terbaru di Kesehatan Liputan6