Liputan6.com, Jakarta Salat jenazah merupakan salah satu kewajiban umat Islam terhadap saudaranya yang telah meninggal dunia. Kewajiban ini termasuk praktek sholat jenazah yang hukumnya fardhu kifayah, artinya jika sudah ada sebagian umat Islam yang melaksanakannya, maka gugurlah kewajiban bagi yang lain. Rasulullah SAW sendiri menganjurkan agar umat Islam melakukan sholat jenazah untuk mendoakan saudara seimannya yang wafat. Oleh karena itu, penting bagi setiap muslim untuk mengetahui dan memahami tata cara serta praktek sholat jenazah yang benar.
Hukum sholat jenazah adalah fardhu kifayah. Rasulullah SAW bersabda,
"Sholatkanlah olehmu orang-orang yang sudah meninggal yang sebelumnya telah mengucapkan kalimat la ilaha illallah." Hadis ini diriwayatkan oleh Ad-Daruquthni.
Advertisement
Sholat jenazah berbeda dengan sholat wajib lainnya, karena tidak ada gerakan rukuk dan sujud. Gerakan sholat jenazah hanya terdiri dari takbir, berdiri, dan salam. Sholat jenazah merupakan bentuk penghormatan terakhir kepada jenazah dan doa agar jenazah mendapatkan ampunan dan rahmat dari Allah SWT.
Berikut Liputan6.com ulas lengkap seputar praktek sholat jenazah.
Pengertian dan Hukum Sholat Jenazah
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4990582/original/088815900_1730716365-cara-sholat-jenazah.jpg)
Sholat jenazah adalah sholat yang dikerjakan umat Muslim untuk mendoakan jenazah Muslim. Sholat ini memiliki kekhususan karena tidak menggunakan ruku dan sujud. Gerakannya hanya terdiri dari takbir sebanyak empat kali, berdiri, dan salam.
Mengutip kajian yang dipublikasikan di Cendekia: Jurnal Penelitian dan Pengkajian Ilmiah, Volume 1 No. 3, 2024, dijelaskan pengertian dari salat jenazah yaitu perbuatan yang dilakukan terhadap jenazah orang muslim tanpa ruku' dan sujud dengan empat takbir. Takbir pertama membaca Al-Fatihah, takbir kedua membaca shalawat, takbir ketiga membaca doa khusus bagi mayit, dan takbir keempat membaca doa umum, lalu diakhiri dengan salam.
Hukum sholat jenazah adalah fardhu kifayah. Hal ini berdasarkan hadis Nabi yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah RA, di mana Rasulullah SAW pernah bersabda,
"Salatkanlah saudara kalian" ketika ada seorang jenazah yang masih memiliki utang. Artinya, kewajiban ini dibebankan kepada seluruh umat Islam, tetapi jika sudah ada sebagian yang melakukannya, maka kewajiban tersebut gugur bagi yang lain. Namun, jika tidak ada satu pun yang melaksanakannya, maka semua umat Muslim di tempat tersebut akan menanggung dosa.
Advertisement
Niat Sholat Jenazah dalam Praktek Sholat Jenazah
Niat merupakan rukun sholat yang paling utama. Niat sholat jenazah laki-laki harus diucapkan dalam hati saat takbiratul ihram. Terdapat perbedaan lafal niat antara sholat jenazah sendirian dan berjamaah.
Berikut niat sholat jenazah laki-laki yang bisa dilafalkan:
-
Niat Sholat Jenazah Laki-laki (Sendirian)
- Arab: أُصَلِّيْ عَلَى هٰذَا الـمَيِّتِ فَرْضًا لِلّٰهِ تَعَالَى
- Latin: Usholli 'alâ hâdzal mayyiti fardlan lillâhi ta'âlâ
- Artinya: "Aku niat shalat atas jenazah laki-laki ini fardhu karena Allah Ta'ala."
-
Niat Sholat Jenazah Laki-laki (Berjamaah, sebagai Makmum)
- Arab: أُصَلِّيْ عَلَى مَنْ صَلَّى عَلَيْهِ الْإِمَامُ مَأْمُومًا فَرْضًا لله تَعَالَى
- Latin: Ushalli 'alâ man shalla 'alaihil imâmu ma'mûman fardlan lillâhi ta'âlâ
- Artinya: "Aku niat shalat atas jenazah yang dishalati imam fardhu karena Allah ta'âlâ."
Mengutip buku Fiqih Imam Syafi'i karya Wahbah Az-Zuhaili, perbedaan niat ini terletak pada status sebagai imam atau makmum. Kata ganti 'haza' (ini) digunakan untuk jenazah laki-laki, sedangkan untuk perempuan menggunakan 'haadhihi'.
Niat sholat jenazah perempuan memiliki sedikit perbedaan dengan niat sholat jenazah laki-laki. Perbedaan ini terletak pada kata ganti yang ditujukan untuk jenazah. Niat ini juga menjadi rukun penting agar sholat jenazah sah.
-
Niat Sholat Jenazah Perempuan (Sendirian)
- Arab: أُصَلِّي عَلَى هٰذِهِ الـمَيِّتَةِ فَرْضًا لِلّٰهِ تَعَالَى
- Latin: Ushalli 'alâ hâdzihil mayyitati fardlan lillâhi ta'âlâ
- Artinya: "Aku niat shalat atas jenazah (perempuan) ini fardhu karena Allah ta'âlâ."
-
Niat Sholat Jenazah Perempuan (Berjamaah, sebagai Makmum)
- Arab: أُصَلِّيْ عَلَى مَنْ صَلَّى عَلَيْهِ الْإِمَامُ مَأْمُومًا فَرْضًا لله تَعَالَى
- Latin: Ushalli 'alâ man shalla 'alaihil imâmu ma'mûman fardlan lillâhi ta'âlâ
- Artinya: "Aku niat shalat atas jenazah yang dishalati imam fardhu karena Allah ta'âlâ."
Setelah niat, terdapat bacaan doa yang dibaca setelah takbir ketiga. Berbeda dengan laki-laki, kata ganti 'lahu' diubah menjadi 'laha' untuk jenazah perempuan. Perubahan ini berlaku di semua bacaan doa dari takbir pertama hingga keempat, seperti yang dijelaskan dalam buku Saku Tata Cara Penyelenggaraan Jenazah karya H. Zamakhsyari Bin Hasballah Thaib LC MA PhD.
Praktek Sholat Jenazah dan Rukun Sholat Jenazah
![[Bintang] Suasana Sholat Jenazah Oon](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/gdc-9n5c87Ydc88s0HteP0XldBs=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1471282/original/d372c5c5f8ad0140c4ba09ad18024680age_2017-01-13_at_1.55.46_PM.jpeg)
Praktek sholat jenazah memiliki beberapa rukun yang harus dipenuhi agar sholatnya sah. Dijelaskan dalam buku Rahmiati, Dra. Hj, Tuntunan Praktis Penyelenggaraan Jenazah. 2020 Rukun-rukunnya adalah niat, 4 takbir dengan takbiratul ihram, membaca surat Al-Fatihah setelah takbir yang pertama, shalawat kepada Rasulullah SAW, doa untuk mayit setelah takbir ketiga,
Melansir buku Tuntunan Sholat Lengkap karya Moh. Rifa'i, berikut adalah tata cara dan bacaannya:
1. Takbir Pertama (Allahu Akbar)
Setelah takbir pertama, bacalah surat Al-Fatihah. Surat Al-Fatihah dibaca dengan khusyuk sebagai pembuka sholat jenazah, memohon petunjuk dan bimbingan Allah SWT dalam menjalankan ibadah ini.Membaca Al-Fatihah dengan tartil dan memahami maknanya akan menambah kekhusyukan dan keikhlasan dalam sholat jenazah. Al-Fatihah merupakan inti dari sholat, dan membacanya dengan benar adalah suatu keharusan.
2. Takbir Kedua (Allahu Akbar)
Setelah takbir kedua, bacalah shalawat untuk Nabi Muhammad SAW.
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ فِي الْعَالَمِينَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ
(Allahumma sholli 'ala Muhammadin wa 'ala ali Muhammadin kamaa shollaita 'ala Ibrahim wa 'ala ali Ibrahim wabarrik 'ala Muhammadin wa 'ala ali Muhammadin kamaa barokta 'ala Ibrahim wa 'ala ali Ibrahim fil 'alamin innaka Hamidun Majid)
Artinya: Ya Allah, limpahkan rahmat kepada Muhammad dan keluarganya sebagaimana Engkau melimpahkan rahmat kepada Ibrahim dan keluarganya, dan berilah keberkahan kepada Muhammad dan keluarganya sebagaimana Engkau memberikan keberkahan kepada Ibrahim dan keluarganya di dunia. Shalawat ini merupakan penghormatan dan bentuk kecintaan kita kepada Rasulullah SAW, sebagai suri tauladan umat Islam.Membaca shalawat kepada Nabi Muhammad SAW pada takbir kedua sholat jenazah merupakan sunnah yang dianjurkan. Shalawat ini sebagai bentuk penghormatan dan kecintaan kita kepada beliau, sebagai suri tauladan dan rahmat bagi seluruh alam. Shalawat ini juga sebagai permohonan syafaat dari Nabi Muhammad SAW untuk jenazah.
3. Takbir Ketiga (Allahu Akbar)
Setelah takbir ketiga, bacalah doa untuk jenazah.
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ الْأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ وَأَهْلًا خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَعَذَابِ النَّارِ
(Allahummaghfir lahu warhamhu wa'aafihi wa'fu 'anhu wa akrim nuzulahu wa wasssi' mudkhalahu waghsilhu bimaa'in wa tsaljin wa baradin wa naqqihi minal khothooyaa kamaa yunaqqots tsaubul abyadhu minad danasi wa abdilhu daaron khoiron min daarihi wa ahlan khoiron min ahlihi wa zaujan khoiron min zaujihi waqihi fitnal qobri wa 'adzaaban naar)
Artinya: Ya Allah, ampunilah dia, rahmatilah dia, sehatkanlah dia, dan maafkanlah dia. Muliakanlah tempat tinggalnya, lapangkanlah kuburnya, bersihkanlah dia dengan air, salju dan embun, sucikanlah dia dari dosa-dosanya sebagaimana Engkau mensucikan pakaian putih dari kotoran, gantilah rumahnya dengan rumah yang lebih baik dari rumahnya, keluarganya dengan keluarga yang lebih baik dari keluarganya, dan pasangannya dengan pasangan yang lebih baik dari pasangannya. Lindungilah dia dari fitnah kubur dan siksa neraka.
Doa ini memohon ampunan dan rahmat Allah SWT bagi jenazah laki-laki. Penggunaan kata ganti 'lahu' menunjukkan bahwa doa ini khusus untuk jenazah laki-laki. Doa ini sangat penting karena merupakan inti dari sholat jenazah, yaitu memohon ampunan dan rahmat Allah SWT bagi yang telah meninggal dunia.
Melansir Buku Saku Tata Cara Penyelenggaraan Jenazah karya H Zamakhsyari Bin Hasballah Thaib LC MA PhD, kata ganti 'lahu' untuk jenazah laki-laki diubah menjadi 'laha' untuk jenazah perempuan. Perubahan ini berlaku di semua bacaan doa pada takbir ke-1 hingga ke-4. Berikut rincian doa sholat jenazah perempuan untuk setiap takbir:
4. Takbir Keempat (Allahu Akbar):
Setelah takbir keempat, bacalah doa penutup, kemudian diakhiri dengan salam.
اللَّهُمَّ لَا تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ وَلَا تَفْتِنَّا بَعْدَهُ وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهُ
(Allahumma la tahrimna ajrohu wa la taftinna ba'dahu waghfir lana wa lahu)
Artinya: Ya Allah, janganlah Engkau haramkan pahalanya bagi kami dan janganlah Engkau uji kami setelah kematiannya, dan ampunilah kami dan ampunilah dia.Doa ini memohon agar pahala sholat jenazah tidak tertolak dan memohon ampunan bagi diri kita dan jenazah.
Advertisement
Posisi Imam dan Jenazah dalam Sholat
Posisi imam dan jenazah dalam praktek sholat jenazah memiliki aturan khusus yang berbeda dengan sholat berjamaah lainnya. Aturan ini sangat penting untuk diperhatikan agar sholat jenazah sah dan sempurna.
- Posisi JenazahJenazah diletakkan di depan imam dan makmum. Posisi kepala jenazah diletakkan di sebelah kanan imam.
- Posisi ImamJika jenazah berjenis kelamin laki-laki, imam berdiri sejajar dengan kepala jenazah. Posisi ini menunjukkan penghormatan yang tinggi. Jika jenazah berjenis kelamin perempuan, imam berdiri sejajar dengan bagian tengah tubuh atau pinggul jenazah. Hal ini sesuai dengan tuntunan Nabi Muhammad SAW. Apabila terdapat beberapa jenazah, mereka dapat disusun secara berderet, dan imam berdiri sejajar dengan jenazah laki-laki yang paling dekat ke arah kiblat.
- Posisi MakmumMakmum berdiri di belakang imam dalam shaf yang rapi. Tidak ada ruku atau sujud selama pelaksanaan sholat.
Tempat Pelaksanaan Sholat Jenazah
![[Bintang] Suasana Sholat Jenazah Oon](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/jeJXuVhefIIff4QGY9sZMEuU9Yg=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1471276/original/f1431baeb0c8288a270d89be62f86963age_2017-01-13_at_1.55.42_PM.jpeg)
Tempat untuk melaksanakan sholat jenazah juga menjadi pembahasan para ulama. Para ulama sepakat membolehkan sholat jenazah di rumah. Namun, mengenai hukum sholat jenazah di masjid, terdapat perbedaan pendapat.
Menurut mazhab Syafi'i dan Hanbali, sholat jenazah di masjid hukumnya dibolehkan, bahkan dianjurkan, asalkan tidak dikhawatirkan akan mengotori masjid. Mereka berargumen dengan hadis riwayat Muslim dari Aisyah,
"Dan tidaklah Rasulullah Sallallahu `Alaihi wa Sallam menyalatkan Suhail ibn Baidha kecuali di dalam masjid." Sementara itu, mazhab Hanafi dan Maliki menganggap makruh sholat jenazah di masjid.
Mereka berdalil dengan hadis riwayat Abu Daud dan Ibnu Majah, "Barang siapa yang mensalatkan jenazah dalam masjid, maka dia tidak memperoleh apa-apa (dari salat itu)." Namun, hadis ini dianggap lemah oleh Ahmad bin Hanbal.
Oleh karena itu, pendapat yang lebih kuat adalah membolehkan sholat jenazah di masjid jika tidak ada kekhawatiran masjid akan kotor.
Advertisement
Adab Ketika Takziah
Takziah adalah kunjungan untuk menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang berduka. Selain melakukan praktek sholat jenazah, terdapat adab yang perlu diperhatikan saat takziah:
- Mengucapkan Belasungkawa dengan Tulus: Sampaikan ungkapan "Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un" sebagai wujud empati dan doa agar keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran.
- Berpakaian Sopan dan Rapi: Kenakan pakaian yang sederhana dan tidak mencolok untuk menunjukkan rasa hormat kepada keluarga yang berduka dan kepada jenazah.
- Mendoakan Almarhum/Almarhumah: Doakan agar almarhum/almarhumah mendapatkan ampunan dan tempat terbaik di sisi Allah SWT.
- Memberikan Dukungan Praktis: Jika memungkinkan, tawarkan bantuan seperti mengurus makanan atau keperluan lainnya untuk meringankan beban keluarga.
Sumber
- Rahmiati, Dra. Hj. Tuntunan Praktis Penyelenggaraan Jenazah. 2020.
- Az-Zuhaili, Wahbah. Fiqih Imam Syafi'i.
- Khalilurrahman Al Mahfani, M. Buku Pintar Shalat.
- Thaib, H. Zamakhsyari Bin Hasballah. Saku Tata Cara Penyelenggaraan Jenazah.
- Jurnal Budi Pekerti Agama Islam Volume. 1, No. 6 Desember 2023.
- Cendekia: Jurnal Penelitian dan Pengkajian Ilmiah, Volume 1 No. 3 2024.
FAQ Praktek Sholat Jenazah
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4035406/original/056038600_1653645098-Presiden_Jokowi_Bertakziah_ke_Persemayaman_Almarhum_Buya_Syafii_Maarif-Muchlis_Jr-3.jpeg)
1. Apa hukum sholat jenazah dalam Islam?
Hukum sholat jenazah adalah fardhu kifayah. Artinya, kewajiban ini dibebankan kepada seluruh umat Islam. Namun, jika sudah ada sebagian umat Islam yang melaksanakannya, maka gugurlah kewajiban bagi yang lain. Jika tidak ada yang melaksanakannya sama sekali, maka semua umat Islam di tempat tersebut akan berdosa.
2. Apakah ada perbedaan niat sholat jenazah untuk laki-laki dan perempuan?
Ya, ada perbedaan dalam niat sholat jenazah, terutama pada kata ganti yang digunakan untuk jenazah. Untuk jenazah laki-laki, digunakan kata 'hâdzal mayyiti', sedangkan untuk jenazah perempuan digunakan kata 'hâdzihil mayyitati'. Niat ini diucapkan dalam hati bersamaan dengan takbiratul ihram.
3. Bolehkah sholat jenazah dilakukan di dalam masjid?
Para ulama memiliki perbedaan pendapat mengenai hal ini. Mazhab Syafi'i dan Hanbali membolehkan, bahkan menganjurkan, sholat jenazah di dalam masjid selama tidak dikhawatirkan akan mengotori masjid. Sebaliknya, mazhab Hanafi dan Maliki menganggapnya makruh.
4. Apakah sholat jenazah memiliki ruku dan sujud?
Tidak, sholat jenazah tidak memiliki ruku dan sujud. Sholat ini hanya terdiri dari takbiratul ihram, empat kali takbir, berdiri, dan diakhiri dengan salam.
5. Apa saja bacaan yang dibaca setelah takbir dalam sholat jenazah?
Setelah takbir pertama, membaca surat Al-Fatihah. Setelah takbir kedua, membaca shalawat untuk Nabi Muhammad SAW. Setelah takbir ketiga, membaca doa khusus untuk jenazah. Setelah takbir keempat, membaca doa penutup.
6. Bagaimana posisi imam dan jenazah dalam sholat jenazah?
Posisi imam dalam sholat jenazah berbeda tergantung jenis kelamin jenazah. Jika jenazah laki-laki, imam berdiri sejajar dengan kepala jenazah. Jika jenazah perempuan, imam berdiri sejajar dengan bagian tengah tubuh jenazah. Makmum berdiri di belakang imam dalam shaf yang rapi.
7. Apa saja adab yang perlu diperhatikan saat takziah?
Saat takziah, beberapa adab yang perlu diperhatikan antara lain mengucapkan kalimat belasungkawa, berpakaian sopan dan rapi, mendoakan almarhum/almarhumah, dan memberikan dukungan praktis kepada keluarga yang berduka jika memungkinkan.
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9296218/original/017054600_1784007463-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-07-14T123701.052.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5566966/original/026954400_1777262107-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-04-27T105347.703.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4012159/original/035865800_1651313935-20220430-_Gerbang_Tol_Cikampek-3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8672103/original/092674300_1782711428-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-06-29T123620.816.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5155676/original/016684300_1741426528-ae5557642cc25be2efdb2787e3290c25.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4035407/original/072122500_1653645098-Presiden_Jokowi_Bertakziah_ke_Persemayaman_Almarhum_Buya_Syafii_Maarif-Muchlis_Jr-4.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5417359/original/042139100_1763531098-ilustrasi_sholat_jenazah.jpg)