Bacaan Dzikir Setelah Sholat Fardhu Lengkap Beserta Artinya

Bacaan dzikir setelah sholat memiliki keutamaan yang sangat besar.

Diperbarui 11 Juni 2025, 11:18 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Bacaan dzikir setelah sholat memiliki keutamaan yang sangat besar. Pada sebuah hadis riwayat Abu Hurairah, Rasulullah SAW mengajarkan bacaan zikir setelah sholat lima waktu, yaitu:

"Siapa yang bertasbih, bertahmid, dan bertakbir setelah salat sebanyak 33 kali dan menutupnya dengan membaca lâ ilâha illallâh lâ syarîka lahu lahul mulku wa lahulhamdu wa huwa ‘alâ kulli syai’in qadîr, maka dosanya akan diampuni meskipun sebanyak buih di lautan."

Dzikir setelah sholat ini biasanya dibacakan oleh imam setelah sholat berjemaah di masjid. Namun, bila sholat sendiri di rumah tentu kamu perlu melafalkannya sendiri. Jadi, setiap muslim perlu menghafalkan dan menerapkannya setiap hari.

Bacaan dzikir setelah sholat bisa kamu lafalkan setelah melaksanakan sholat fardu. doa setelah sholat ini memang bisa kamu praktikkan setelah sholat 5 waktu, mulai dari sholat Subuh, Zuhur, Ashar, Maghrib, dan Isya. Berikut Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Rabu (5/4/2023) tentang bacaan dzikir setelah sholat.

Istighfar 3 Kali

Bacaan dzikir setelah sholat yang pertama adalah dengan beristighfar 3 kali dan dilanjutkan dengan membaca doa.

أَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِـيْمِ الَّذِيْ لَااِلَهَ اِلَّا هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّوْمُ وَأَتُوْبُ إِلَيْهِ

"Astaghfirullah hal’adzim, alladzi laailaha illahuwal khayyul qoyyuumu wa atuubu ilaiih."

Artinya:

"Aku mohon ampun kepada Allah Yang Maha Besar, tidak ada tuhan melainkan Dia, yang Maha Hidup yang terus-menerus mengurus makhluk-Nya, dan saya bertobat kepada-Nya."

Doa setelah Istighfar

اللَّهُمَّ أَنْتَ السَّلَامُ وَمِنْكَ السَّلَامُ، تَبَارَكْتَ يَا ذَا الْجَلَالِ وَالإِكْرَامِ

Allahumma antas salaam wa minkas salaam, tabaarakta yaa dzal jalaali wal ikroom

Artinya: Ya Allah, Engkaulah Maha Sejahtera dan dari-Mu-lah segala kesejahteraan. Maha Suci Engkau, wahai Pemilik keagungan dan kemuliaan.

Tahlil dan Doa Tambahan

لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ، وَهُوَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ. اللَّهُمَّ لَا مَانِعَ لِمَا أَعْطَيْتَ، وَلَا مُعْطِيَ لِمَا مَنَعْتَ، وَلَا يَنْفَعُ ذَا الْجَدِّ مِنْكَ الْجَدُّ

Laa ilaaha illallaah wahdahu laa syariika lah, lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai-in qadiir.

Allahumma laa maani’a limaa a’thoyta wa laa mu’thiya limaa mana’ta, wa laa yanfa’u dzal-jaddi minka al-jaddu

Artinya: Tiada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya kerajaan dan pujian, dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu. Ya Allah, tidak ada yang bisa menahan apa yang Engkau beri, tidak ada yang bisa memberi apa yang Engkau tahan, dan kekayaan tidak bermanfaat bagi pemiliknya dari (siksa)-Mu.

Dzikir Panjang dari Ibnu Zubair

لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ، وَهُوَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ، لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ، لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَلَا نَعْبُدُ إِلَّا إِيَّاهُ، لَهُ النِّعْمَةُ، وَلَهُ الْفَضْلُ، وَلَهُ الثَّنَاءُ الْحَسَنُ، لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ

Laa ilaaha illallaahu wahdahu laa syariika lah. Lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai-in qadiir.

Laa haula wa laa quwwata illaa billaah.

Laa ilaaha illallaah, wa laa na’budu illaa iyyaah.

Lahun ni’matu, wa lahul fadhl, wa lahuts tsanaa’ul hasan.

Laa ilaaha illallaah, mukhlishiina lahuddiin, wa law karihal kaafiruun.

Artinya: Tiada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya kerajaan dan pujian, dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu.

Tiada daya dan upaya kecuali dengan pertolongan Allah.

Tiada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah, dan kami tidak menyembah kecuali kepada-Nya.

Milik-Nya semua nikmat, keutamaan, dan pujian yang baik.

Tiada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah, dengan memurnikan ibadah kepada-Nya, meskipun orang-orang kafir membencinya.

 

Bacaan Tasbih, Tahmid, dan Takbir (masing-masing 33x)

سُبْحَانَ اللّٰهِ – Subhanallah (33x) Artinya: “Maha Suci Allah.”

الْحَمْدُ لِلّٰهِ – Alhamdulillah (33x) Artinya: “Segala puji bagi Allah.”

اللّٰهُ أَكْبَرُ – Allahu Akbar (33x) Artinya: “Allah Maha Besar.”

Doa Penutup Dzikir

لَا إِلٰهَ إِلَّا اللّٰهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ، وَهُوَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ

Lā ilāha illallāhu waḥdahū lā syarīka lah, lahul-mulku wa lahul-ḥamdu wa huwa ‘alā kulli syai’in qadīr

Artinya: “Tiada Tuhan selain Allah, Yang Maha Esa, tiada sekutu bagi-Nya. Milik-Nya segala kerajaan dan puji-pujian, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu.”

Tata Cara Berdzikir Setelah Shalat

1. Dzikir Dilakukan Secara Individu (Sendiri-sendiri)

Dalam praktik ibadah Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya, berzikir dan berdoa setelah shalat dilakukan secara sendiri-sendiri, bukan berjamaah dengan satu suara. Hal ini ditegaskan oleh banyak ulama dan atsar dari sahabat.

الدعاء بهيئة الاجتماع دائماً لم يكن من فعل رسول الله صلى الله عليه وسلم

 “Berdoa dengan cara bersama-sama dan dilakukan terus-menerus, tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW.” — (Asy-Syathibi, Al-I’tishām, 1/129)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah menjelaskan:

لم ينقل أحد أن النبي صلى الله عليه وسلم كان إذا صلى بالناس يدعو بعد الخروج من الصلاة هو والمأمومون جميعاً…

 “Tidak ada satu pun riwayat bahwa Nabi SAW berdoa berjamaah setelah shalat bersama para makmum.” — (Majmū‘ al-Fatāwā, 22/492)

Bahkan, Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu dengan tegas mengkritik dzikir berjamaah:

لقد جئتم ببدعة ظلماً، أو قد فضلتم أصحاب محمد علماً…

“Kalian telah membawa suatu bid’ah yang zhalim, ataukah kalian merasa lebih berilmu daripada para sahabat Muhammad SAW?” — (Al-Amru bil Ittiba’ wan-Nahyu ‘anil Ibtida’, hlm. 81–85)

Kesimpulannya, berzikir sebaiknya dilakukan sendiri-sendiri, bukan serentak dipimpin imam. Namun, jika dilakukan secara berjamaah untuk mengajarkan dzikir kepada jamaah, itu diperbolehkan selama tidak terus-menerus.

واختار للإمام والمأموم أن يذكرا الله بعد الانصراف من الصلاة…

“Imam dan makmum boleh berdzikir setelah shalat, dan hendaknya dengan suara pelan, kecuali saat mengajarkan.” — (Imam Asy-Syafi’i, Al-Umm, 1/111)

2. Boleh Mengeraskan Suara, Tapi Tidak Serentak

Dzikir boleh dilakukan dengan suara keras secara individu, sebagaimana dilakukan pada masa Rasulullah SAW.

كان رفع الصوت بالذكر حين ينصرف الناس من المكتوبة على عهد النبي صلى الله عليه وسلم

“Mengangkat suara ketika berdzikir setelah shalat wajib merupakan kebiasaan di zaman Nabi SAW.” — (HR. Bukhari no. 841)

كنت أعلم إذا انصرفوا بذلك إذا سمعته

“Aku tahu mereka telah selesai shalat dari suara dzikir mereka.” — (HR. Bukhari no. 841)

Kesimpulannya mengeraskan suara boleh, tetapi tidak dilakukan serentak dan seragam. Masing-masing berdzikir sendiri-sendiri dengan suara yang terdengar.

3. Cara Menghitung Dzikir (Tasbih, Tahmid, Takbir)

Rasulullah SAW mengajarkan menghitung dzikir dengan jari-jari tangan, bukan alat bantu tertentu.

اعقِدْنَ بالأنامل فإنهن مَسئولاتٌ مُستنطَقاتٌ

“Hitunglah dengan jari-jarimu karena mereka akan ditanya dan bisa berbicara.” — (HR. Tirmidzi no. 3583, Shahih)

Cara:

Membaca “Subhanallah”, lalu tekuk satu jari

Ulangi hingga 33 kali untuk tasbih, kemudian tahmid dan takbir

Boleh juga menggunakan teknik 5 kali dzikir per jari, selama memudahkan.

Hukum Menggunakan Tasbih (Alat Hitung)

Pendapat ulama mengenai tasbih (alat hitung dzikir):

Bid’ah – karena tidak dilakukan oleh Nabi SAW — Dikuatkan oleh Syaikh Al-Albani

Boleh – sebagai sarana menghitung, tidak diyakini punya keutamaan — Syaikh Bin Baz:

“Menggunakan tasbih tidak mengapa, tapi jari tetap lebih utama.” — (binbaz.org.sa/fatwas/11614)

Makruh – meninggalkannya lebih utama — Syaikh Ibnu Utsaimin:

“Tidak termasuk bid’ah, tapi Rasulullah SAW membimbing menggunakan jari-jari.” — (Liqa Bab al-Maftuh, 3/30)

Adab Berdoa Setelah Shalat

Rasulullah SAW menjelaskan bahwa waktu paling mustajab untuk berdoa adalah:

جَوْفَ الليلِ الآخِرِ ، ودُبُرَ الصلواتِ المَكْتُوباتِ Jawfal-laylil-ākhir, wa duburas-ṣalawāt al-maktūbāt “Di akhir malam dan di akhir shalat wajib.” — (HR. Tirmidzi no. 3499, Hasan)

Merujuk pada hadits tersebut doa setelah shalat adalah sunnah, namun dilakukan secara pribadi dan tidak dipimpin bersama-sama secara rutin.

 

FAQ Seputar Dzikir dan Doa Setelah Shalat

1. Apakah dzikir harus selalu sama urutannya setiap waktu?

Tidak wajib, namun mengikuti urutan dari Rasulullah SAW lebih utama agar pahalanya sempurna.

2.  Apa hukum berdzikir secara berjamaah setelah shalat?

Boleh selama tidak dianggap wajib. Ini adalah bentuk kebiasaan baik (bid’ah hasanah) jika tidak menyelisihi syariat.

3. Bolehkah dzikir setelah shalat dilakukan sambil berdiri atau berpindah tempat?

Boleh, namun lebih afdhal dilakukan dalam posisi duduk di tempat shalatnya sebagaimana sunnah.

4. Apakah doa hanya diterima jika dilakukan setelah shalat?

Tidak. Doa dapat dilakukan kapan saja, namun waktu setelah shalat adalah salah satu waktu yang mustajab.

5. Apakah dzikir dan doa bisa dilakukan dalam bahasa selain Arab?

Boleh. Terutama untuk doa-doa permohonan, agar bisa dipahami dan lebih khusyuk.

6. Berapa lama waktu yang ideal untuk dzikir setelah shalat?

Tidak ada batasan waktu. Yang penting adalah keikhlasan dan kekhusyukan, bisa beberapa menit sesuai kemampuan dan waktu.