Sukses

Awas! Jangan Ngabuburit di Area Rel Kereta Api, Bisa Kena Pidana

Masyarakat diimbau agar tidak beraktivitas di jalur kereta api (KA) saat menunggu waktu berbuka puasa atau biasa disebut ngabuburit. Pasalnya, selain dapat berbahaya bagi masyarakat maupun perjalanan KA, tindakan tersebut melanggar aturan dan dapat dipidana.

Liputan6.com, Jakarta Masyarakat diimbau agar tidak beraktivitas di jalur kereta api (KA) saat menunggu waktu berbuka puasa atau biasa disebut ngabuburit. Pasalnya, selain dapat berbahaya bagi masyarakat maupun perjalanan KA, tindakan tersebut melanggar aturan dan dapat dipidana.

Executive Vice President PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi (PT KAI Daop) 2 Bandung Joko Widagdo menyatakan, biasanya menjelang Magrib, orang dewasa dan anak-anak akan berkumpul di area terbuka yang bisa diakses gratis oleh masyarakat, tak terkecuali di sekitar jalur KA.

Tak terkecuali memasuki bulan Ramadhan, banyak masyarakat yang menunggu waktu berbuka, bermain, atau bahkan berjualan di area jalur KA.

"Kami berharap masyarakat turut berpartisipasi menciptakan keselamatan bersama dan kelancaran kereta api. Jika ada yang bermain atau berkegiatan di jalur KA, jangan segan - segan memberikan pengertian atau teguran," ujar Joko dalam keterangan resminya, dikutip Rabu (29/3/2023).

Bahkan terdapat laporan adanya masyarakat yang menaruh benda asing atau memindahkan batu balas ke atas rel yang dapat merusak prasarana KA.

Tindakan menaruh benda asing di atas rel dapat merusak prasarana kereta api bahkan dapat mengakibatkan kereta anjlok.

"Ada ancaman pidana kurungan penjara paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp 15 juta bagi mereka yang beraktivitas di sekitar rel kereta api. Aktivitas ngabuburit seperti ini melanggar Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian," kata Joko.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Serunya Ngabuburit Sambil Berburu Takjil di Pasar Terapung Sawah Lukis Binjai

Sebelumnya, ada yang baru di Sawah Lukis. Kini, salah satu lokasi wisata di Kota Binjai, Sumatera Utara (Sumut) ini menghadirkan pasar terapung, yang tentunya menjadi salah satu spot pilihan untuk ngabuburit di bulan suci Ramadan 1444 Hijriah kali ini.

Sawah Lukis terletak di Gang San Asmat, Desa Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara. Jarak ke lokasi ini dari Kota Binjai hanya sekitar 8 Kilometer (Km) dengan waktu tempuh 15 menit. Jika dari Kota Medan, waktu tempuh berkisar 1 jam.

Founder Sawah Lukis, Ahmadi mengatakan, pasar terapung yang dihadirkan adalah berjualan takjil di atas perahu. Penjualnya adalah para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang berasal dari sekitar Sawah Lukis. Ada yang berjualan langsung, dan ada juga yang hanya menitipkan produknya.

"Nah, ada juga para pelaku UMKM dari kalangan ibu rumah tangga, dan menitipkan dagangannya di kita tanpa sewa," kata Ahmadi kepada Liputan6.com, Sabtu, 25 Maret 2023.

Pasar terapung Sawah Lukis mulai diadakan pada awal Ramadan hingga hari ke-29 Ramadan nantinya. Dihadirkannya pasar terapung untuk menggeliatkan lagi kawasan tersebut, serta untuk meramaikan kawasan paling ujung Kota Binjai tersebut.

Diungkapkan Ahmadi, antusias masyarakat dari hari pertama sampai hari ketiga Ramadan 1444 Hijriah, penjualan di pasar terapung semakin bertumbuh. Terlihat dari jumlah dagangan yang terjual, juga ramainya masyarakat yang datang untuk berburu takjil sambil ngabuburit.

"Kita akan terus menambah UMKM-UMKM lain yang mempunyai produk unik, dan bisa menjadi daya tarik untuk pasar terapung," ungkapnya.

3 dari 3 halaman

Klaim Pertama di Sumut

Diterangkan Ahmadi, harapannya ke depan, produk-produk milik UMKM bisa di-repeat order oleh pembelinya karena unik. Di pasar terapung ini, pelaku UMKM boleh meletakan nomor telepon, label, dan sebagainya.

"Supaya UMKM yang sekarang bergabung bisa mendapatkan pasar lebih luas," ujarnya.

Ahmadi juga menyampaikan alasan lain menghadirkan pasar terapung di Sawah Lukis, karena belum ada di Sumut. Selain orang ingin mencari kebutuhan berbuka, juga sekalian jalan-jalan sore bersama keluarga, dan pulangnya bawa takjil.

"Perahunya bisa dinaiki, dengan catatan harus ada orang yang memegangi agar tidak goyang. Bisa berjalan, dan didayung, seperti perahu biasa. Bisa untuk enam orang dewasa," sebutnya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.