Sukses

Jemput Lailatul Qodar dan Idul Fitri, Kejari Depok Berbagi Bingkisan dan Takjil

Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok bagikan takjil dan paket bingkisan untuk menyambut malam Lailatul Qodar dan hari raya Idulfitri 1442 Hijriah.

Liputan6.com, Depok - Banyak cara dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok menyambut malam Lailatul Qodar dan hari raya Idulfitri 1442 Hijriah. Salah satunya berbagi paket bingkisan dan takjil kepada masyarakat yang membutuhkan.

Pemberian tersebut dilakukan di Jalan Boulvard GDC dan panti asuhan di Kecamatan Sukmajaya. Kepala Kejari Depok, Sri Kuncoro mengatakan, Ramadan merupakan bulan yang penuh kerahmatan dan setiap umat muslim berlomba untuk melakukan kebaikan.

Untuk menanamkan kebaikan kepada seluruh pegawai Kejari Depok, dirinya mengajak pegawai untuk menyisihkan rezekinya berbagi kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Kami membuat kegiatan dengan memberikan ratusan paket bingkisan dan makanan takjil,” ujar Sri Kuncoro, Sabtu (8/5/2021).

Sri Kuncoro menjelaskan, paket bingkisan diberikan kepada Yayasan Yatim Aswin Timur, Kecamatan Cilodong, dan bingkisan takjil dan makanan di wilayah Cilodong dan Sepanjang Jalan GDC, Kecamatan Sukmajaya. Pemberian takjil dan makanan untuk memudahkan masyarakat yang sedang berada di jalan untuk berbuka puasa, serta kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Ini merupakan kegiatan kami yang ketiga dan salah satu kebahagiaan kami menyambut malam Lailatul Qodar dan hari raya Idul Fitri,” ucap Sri Kuncoro.

Sri Kuncoro meminta, pegawai Kejari Depok selama Ramadan dapat meningkatkan nilai ibadah dan keimanan kepada Allah SWT. Pegawai Kejari Depok pada malam Lailatul Qodar dapat dimanfaatkan dengan melakukan itikaf di rumah, namun tidak melupakan tugas dan pekerjaan di instansinya.

“Semoga Ramadan kali ini memberikan keberkahan dan keimanan kepada pegawai kami,” terang Sri Kuncoro.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Depok, Herlangga Wisnu Murdianto mengatakan, keberkahan memberikan bingkisan dan takjil kepada masyarakat merupakan refleksi sebuah pekerjaan dengan kepedulian terhadap lingkungan di sekitar. Untuk itu, sudah menjadi sebuah kewajiban bagi pegawai Kejari menyisihkan rezekinya, untuk meringankan beban hidup masyarakat yang membutuhkan.

“Sudah selayaknya pegawai yang mendapatkan rezeki memberikan kepada masyarakat, khususnya kepada anak yatim maupun duafa baik saat Ramadan maupun dalam kehidupan kesehariannya,” pungkas Herlangga.

Simak juga video pilihan berikut

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.