2.280 Kendaraan di Tangerang Kena Tilang Selama Mudik

Kepolisian Resor Metro Tangerang juga mengeluarkan 260 surat teguran kepada pengendara karena melanggar aturan lalu lintas.

Diterbitkan 24 Juli 2015, 18:04 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, Banten, menilang 2.280 kendaraan selama masa mudik Lebaran periode 10 Juni sampai 22 Juli.

Kepala Bagian Operasional Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota AKBP Fachrudin Roji di Tangerang, Jumat (24/7/2015) mengatakan, penilangan kebanyakan dilakukan pada pengguna kendaraan roda dua yang melanggar peraturan lalu lintas.

Selain memberikan 2.280 surat bukti pelanggaran, Kepolisian Resor Metro Tangerang juga mengeluarkan 260 surat teguran kepada pengendara karena melanggar aturan lalu lintas.

Selama masa mudik Lebaran, menurut Polres Metro Tangerang, tercatat terjadi empat kasus kecelakaan lalu lintas namun tidak sampai menimbulkan korban jiwa.

Bila dibandingkan dengan tahun lalu, angka kecelakaan lalu lintas tahun ini lebih sedikit. Tahun 2014 tercatat ada 11 kasus kecelakaan lalu lintas selama masa mudik Lebaran.(Ant/Nrm)

  • liputan6
    Mudik menurut KBBI adalah pulang ke kampung halaman.
    Mudik
  • liputan6
    Lebaran adalah nama lain dari Hari Raya umat Islam.
    Lebaran
  • Ramadan adalah bulan suci umat Islam yang dirayakan dengan cara melaksanakan puasa selama satu bulan penuh.
    Bulan Ramadan adalah periode suci bagi umat Muslim di seluruh dunia untuk berpuasa, meningkatkan ibadah, dan mempererat tali silaturahmi, dengan panduan lengkap mencakup jadwal, fiqih, gaya hidup, ekonomi, dan kesehatan.
    Ramadan
  • Tilang