Sukses

Tim Transisi Usulkan 3 Opsi Struktur Kementerian Jokowi-JK

Opsi pertama adalah tak ada perampingan jumlah kementerian atau tetap 34 kementerian seperti sebelumnya.

Liputan6.com, Jakarta - Deputi Kantor Transisi Andi Widjajanto memaparkan ada 3 opsi struktur kementerian yang diusulkan Tim Transisi kepada Presiden dan Wakil Presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK). Opsi pertama, kata Andi, adalah tak ada perampingan jumlah kementerian atau tetap 34 kementerian seperti sebelumnya.

Opsi ini, menurut Andi, diambil apabila dari sisi anggaran dari Oktober-Desember 2014 sangat terbatas, hingga tidak dimungkinkan adanya restrukturisasi kelembagaan. Opsi pertama ini sendiri telah disampaikan sekitar 1 pekan lalu.

"Jadi Pak Jokowi-JK tidak menginginkan di awal pemerintahannya malah disibukkan dengan masalah perubahan kelembagaan. Kemudian kehilangan fokus untuk segera melakukan program nyata," kata Andi di Kantor Transisi Jokowi-JK, Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (24/8/2014).

Andi menambahkan, sekalipun tak ada perubahan jumlah, kemungkinan ada beberapa nomenklatur atau penamaan kementerian yang diubah. Karena berdasarkan kajian timnya, ada 31 urusan pemerintahan yang tumpang tindih, tersebar di banyak kementerian. Misalnya, tentang urusan keamanan navigasi laut yang tersebar di 12 kementerian.

Jokowi, imbuh Andi, meminta agar opsi pertama tersebut digali lebih dalam lagi. Terutama dari sisi kemungkinan melakukan pembekuan atau penghentian program yang tumpang tindih untuk menjadi 1-2 program di bawah 1 kementerian. "Sehingga berlangsung efektif," lanjut Andi.

Kemudian, ada opsi kedua yang diambil berdasarkan kajian terhadap Undang-Undang Kementerian Negara, yakni menjadi 27 kementerian. Namun, sekalipun terdapat pengurangan, ada 6 kementerian yang tak akan diutak-atik, yakni Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian Dalam Negeri. Juga Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Keuangan. Karena jika diubah harus melalui persetujuan DPR.

"Sementara kementerian lain akan ditata ulang berdasarkan urusan-urusan pemerintahannya," jelas Andi.

Terakhir adalah opsi ketiga yang dibagi ke dalam 2 versi. Ada 3A dan 3B. Keduanya juga dilakukan perampingan. "Opsi 3A adalah 20 kementerian. Opsi 3B adalah 24 kementerian," tutur Andi.

Baca juga:

Akhir Agustus Jokowi dan SBY Bahas Transisi Pemerintahan
Jokowi Tanggapi Santai Rencana Koalisi Prabowo Bentuk Pansus
3 Program Jadi Prioritas di Awal Pemerintahan Jokowi-JK

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.