Sukses

Keterangan Tak Digubris MK, Saksi Prabowo-Hatta Menangis

Pria yang menjadi saksi pasangan nomor urut 1 di Kota Surabaya, Jawa Timur ini merasa kecewa karena yang dibawanya tak bisa dijadikan bukti.

Liputan6.com, Jakarta - Sidang kedua Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK) digelar. Dalam sidang yang beragendakan di antaranya mendengarkan saksi tersebut, ada hal yang tak biasa. Ada saksi yang ditegur Majelis Hakim karena dianggap bercerita tidak jelas, ada juga saksi menangis karena tak digubris keterangannya.

Adalah Rahmatullah Amin, saksi pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa itu menangis terisak saat memberikan keterangannya dalam persidangan. Pria yang menjadi saksi pasangan nomor urut 1 di Kota Surabaya, Jawa Timur ini merasa kecewa karena keterangan dan bukti-bukti yang ia bawa dianggap tidak bisa dijadikan bukti.

"Yang Mulia, ini saya bawa suara teman-teman di Surabaya. Saya punya buktinya," kata Rahmatullah sambil terisak dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta, Jumat (8/8/2014).

Apa yang dimaksud Rahmatullah adalah, beberapa kliping dari media massa yang memuat ucapan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini bahwa hutangnya telah lunas ketika pasangan nomor urut 2 Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK), karena perolehannya unggul dari Prabowo-Hatta.

"Ini saya benar ada buktinya, saya ada klipingnya," lirihnya.

Namun bukannya rasa haru, Ketua majelis Hakim Hamdan Zoelva justru meminta Rahmatulllah untuk diam. Dengan suara tegas, Hamdan mengatakan apa yang disampaikan Rahmatullah tidak bisa dijadikan alat bukti kuat dalam sidang PHPU ini.

"Cukup ya jangan diteruskan. Yang di media karena belum tentu benar atau salah, atau nara sumbernya tidak benar," tegas Hamdan.

Tapi Rahmatullah tak patah arang, dia malah terus mengulang ucapannya jika pihaknya dirugikan oleh penyelenggara pemilu di Surabaya.

Mendapati hal itu, Hamdan langsung mengancam jika Rahmatullah tidak diam dan menuruti instruksinya, majelis hakim MK akan mengusirnya dari dalam ruang sidang.

"Kalau dibilang cukup ya cukup. Saya ingatkan ya, atau nanti saya keluarkan dari ruang sidang," tandas Hamdan.

Mendengar suara pernyataan Hamdan tersebut, barulah Rahmatullah terdiam dan langsung duduk kembali. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini