Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebanyak 23 perkara permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dari 903 perkara yang terdaftar di Kepaniteraan lembaga itu. Hal itu disampaikan langsung Ketua MK Hamdan Zoelva.
"MK bersyukur telah menyelesaikan tugas konstitusional yang sangat berat dan melelahkan, yaitu mengadili dan menyelesaikan 903 perkara hasil Pemilu Legislatif 2014 yang diajukan, baik oleh partai politik maupun perseorangan calon anggota DPD," kata Hamdan di Jakarta, Selasa (1/7/2014).
Perkara yang dikabulkan tersebut terdiri atas penetapan hasil (putusan langsung) yang membatalkan Surat Keputusan (SK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebanyak 10 perkara dan penghitungan ulang suara (putusan sela) sebanyak 13 perkara.
Sementara itu, sebanyak 880 perkara yang tidak dikabulkan terdiri atas 312 perkara yang tidak dapat diterima dan diproses MK karena tidak memenuhi syarat sesuai ketentuan perundang-undangan, 26 perkara ditarik kembali oleh pemohon, dan 542 perkara dinyatakan ditolak karena dalil-dalil pemohon tidak terbukti dalam persidangan.
Sedikitnya perkara yang dikabulkan oleh pihak MK karena adanya masalah pembuktian yang diajukan dalam sidang. Seperti tidak melampirkan bukti atau bukti dan keterangan saksi yang tidak kuat, sehingga permohonan tidak beralasan menurut hukum.
"Sekali lagi saya sampaikan, karena semata-mata masalah pembuktian, jadi memang para pihak sulit mengajukan bukti-bukti yang valid, bukti-bukti yang benar-benar abstrak diikutkan dengan saksi-saksi untuk memperkuat buktinya, karena Mahkamah hanya mengadili perkara berdasarkan bukti tulisan maupun saksi yang keterangannya didengarkan dalam sidang," kata Hamdan.
Berdasarkan data MK, 10 perkara pembatalan SK KPU dengan penetapan hasil perolehan suara secara langsung terjadi pada perkara yang dimohonkan oleh 5 partai, yaitu Partai Nasdem untuk kursi DPRD Provinsi Kalbar dan kursi DPRD Kabupaten Bangkalan di Provinsi Jatim, dan Partai Golkar untuk kursi DPRA di Provinsi Aceh.
Selanjutnya, PAN untuk kursi DPRK Kabupaten Aceh Barat di Provinsi Aceh, kursi DPRD Kabupaten Pesawaran di Provinsi Lampung, kursi DPRD Kabupaten Nabire di Provinsi Papua, dan kursi DPRD Kabupaten Sumenep di Provinsi Jatim.
Kemudian, PPP untuk kursi DPRA di Provinsi Aceh dan kursi DPRD Kota Binjai di Provinsi Sumut dan PBB untuk kursi DPRA Kabupaten Aceh Barat Daya di Provinsi Aceh.
Sedangkan sebanyak 13 perkara yang diperintahkan MK untuk penghitungan ulang hasil pemilihan umum (putusan sela) terjadi pada permohonan 7 partai yaitu PKS untuk hasil pemilu Provinsi Maluku Utara dan Kaltim, Partai Demokrat untuk Provinsi Maluku Utara dan Jabar, Partai Nasdem untuk Maluku Utara dan Jatim.
Kemudian, PPP untuk Provinsi Sumsel, PDIP untuk Provinsi Sultra, Partai Golkar untuk Provinsi Jambi dan Sulut, kemudian PBB untuk Provinsi Sumut dan Maluku Utara.
Perkara tersebut diputuskan dalam tenggat waktu 30 hari kerja sejak diregistrasi dan MK memutuskan seluruh permohonan PHPU legislatif 2014 selama 4 hari terhitung dari Rabu 25 Juni hingga Senin 30 Juni lalu. (Ant/Sss)
MK Kabulkan 23 Permohonan Sengketa Pileg 2014
Sedikitnya perkara yang dikabulkan oleh pihak MK karena adanya masalah pembuktian yang diajukan dalam sidang.
Copy Link
Batalkan
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/681562/original/mk-140524.jpg)
Perbesar
Advertisement
Copy Link
Batalkan
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
Pentas Bola Dunia 2026
- Jesse Marsch Bidik Tim Raksasa Setelah Kanada Ukir Sejarah di Piala Dunia 202617 menit yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8668326/original/051794500_1782703035-AP26179791541483.jpg)
- Prediksi Jerman vs Paraguay: Waktunya Die Mannschaft Unjuk Gigi38 menit yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8259121/original/085743200_1781464083-063_2281573951.jpg)
- Manuel Ugarte Dipastikan Mengalami Cedera Ligamen Lutut43 menit yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5540213/original/078998400_1774689981-AP26086742238879.jpg)
- Carlo Ancelotti Minta Brasil Siap Hadapi Tekanan Jelang Duel Kontra Jepang di Piala Dunia 202657 menit yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5241643/original/000306500_1749004088-AP25154539148672.jpg)
- Transformasi Maroko yang Tidak Pernah Selesai1 jam yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8258799/original/021874200_1781411244-brasil.jpg)
- Julian Nagelsmann Tak Merasa Harus Membuktikan Apa Pun Jelang Laga Jerman vs Paraguay1 jam yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8513256/original/026711200_1782437004-AP26176799194484.jpg)
- Afrika Selatan vs Kanada: Stephen Eustaquio Persembahkan Gol Bersejarah untuk Mendiang Orang Tuanya2 jam yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8658507/original/009732800_1782681457-000_B8LH2L7.jpg)
- Prediksi Belanda vs Maroko: Pertarungan Kuda Hitam2 jam yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8512971/original/012018800_1782436430-000_B8CY2VE.jpg)
- Manchester United Tergiur Pemain Gratisan yang 3 Kali Main di Piala Dunia 20263 jam yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8623031/original/006534100_1782616032-063_2283182531.jpg)
- Afrika Selatan vs Kanada: Peringatan untuk Belanda dan Maroko5 jam yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8660431/original/044103500_1782685503-Canada_s_Stephen_Eustaquio.jpg)
- Gol Menit Akhir Eustaquio, Kanada Singkirkan Afrika Selatan dan Lolos 16 Besar Piala Dunia 20266 jam yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8659951/original/005175900_1782684619-000_B8LH2KW.jpg)
- Gol Menit Akhir Bawa Kanada ke 16 Besar, Singkirkan Afsel6 jam yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8659756/original/038409700_1782684252-063_2283754697.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8471519/original/070085400_1782374653-Tugas__40_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5463779/original/049305200_1767670885-Screenshot_2026-01-06_103951.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4919749/original/034086800_1723781524-000_36EC7XK.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2892802/original/045596000_1566805482-20190826-Jokowi-sebut-kaltim-jadi-ibu-kota-baru-ANGGA-8.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/avatars/414/original/025196600_1563198010-IMG_20161026_123308.jpg)
