Sukses

Berbagai Laporan Politik Uang ke Bawaslu DKI Jakarta

Bawaslu DKI Jakarta telah menerima dan memproses 34 laporan pelanggaran selama penyelenggaraan pemilu.

Liputan6.com, Jakarta- Sejumlah warga DKI Jakarta melaporkan dugaan politik uang selama penyelenggaraan pemilihan umum legislatif (Pileg) ke kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta pada Jumat siang 11 April 2014.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Sabtu (12/4/2014), dengan didampingi oleh aktivis Indonesian Corruption Watch (ICW) dan jaringan rakyat miskin kota, sejumlah warga mendatangi kantor Bawaslu DKI Jakarta di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Kedatangan mereka untuk melaporkan dugaan politik uang yang dilakukan oleh sejumlah calon anggota legislatif dari beberapa partai politik selama masa penyelenggaraan pemilu di ibukota.

Para warga juga membawa bukti berupa foto-foto penyerahan uang dari tim sukses caleg, baik saat kampanye, maupun pada saat masa tenang atau 1 hari sebelum pencoblosan.

Bawaslu sendiri memiliki waktu selama 5 hari untuk merumuskan apakah hal itu benar-benar terjadi, politik uang yang dilakukan para caleg atau tidak. Hingga kini, Bawaslu DKI Jakarta telah menerima dan memproses 34 laporan pelanggaran selama penyelenggaraan pemilu. (Rizki Gunawan)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.