Daftar Hari Kejepit 2027 Lengkap, Catat Jadwalnya dari Sekarang

Simak daftar hari kejepit 2027 lengkap berdasarkan SKB 3 Menteri, mulai dari jadwal libur nasional, cuti bersama, hingga tips mengambil cuti tambahan.

Diterbitkan 04 November 2026, 13:40 WIB
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Sedang mencari tahu daftar hari kejepit 2027 dapat membantu Anda menyusun jadwal cuti sejak awal tahun? Menjelang tahun baru, salah satu yang paling dicari oleh banyak orang adalah daftar hari libur nasional, dan tak ada yang lebih menyenangkan daripada menemukan hari kejepit di antara tanggal-tanggal merah tersebut.

Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah merilis aturan tentang daftar hari libur nasional dan cuti bersama pada tanggal 15 September 2026. Dari daftar ini, Anda sudah bisa melihat daftar hari kejepit 2027 dan mulai membuat rencana liburan panjang tanpa memakan banyak jatah cuti tahunan.

Lantas, kapan saja hari libur nasional dan hari kejepit di tahun depan? Berikut adalah daftar hari kejepit 2027 yang lengkap seperti yang telah dilansir Liputan6.com dari berbagai sumber, Rabu (4/11/2026). Jangan lewatkan tips dan strategi untuk mengatur cuti di hari kejepit 2027 supaya Anda bisa menikmati waktu istirahat dengan menggunakan jatah cuti yang efektif.

Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027

Pemerintah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2027 melalui SKB Tiga Menteri Nomor 1205 Tahun 2026, Nomor 3 Tahun 2026, dan Nomor 2 Tahun 2026. Ketetapan ini menjadi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam mengatur hari kerja. Berikut ini adalah daftar lengkap hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2027 menurut SKB Tiga Menteri.

Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2027

Berikut tanggal merah atau hari libur nasional sepanjang 2027:

1. Jumat, 1 Januari 2027: Tahun Baru 2027 Masehi.

2. Selasa, 5 Januari 2027: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah.

3. Sabtu, 6 Februari 2027: Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili.

4. Senin, 8 Maret 2027: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1949.

5. Rabu-Kamis, 10-11 Maret 2027: Hari Raya Idulfitri 1448 Hijriah.

6. Jumat, 26 Maret 2027: Wafat Yesus Kristus.

7. Minggu, 28 Maret 2027: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah).

8. Sabtu, 1 Mei 2027: Hari Buruh Internasional.

9. Kamis, 6 Mei 2027: Kenaikan Yesus Kristus.

10. Senin, 17 Mei 2027: Hari Raya Idul Adha 1448 Hijriah.

11. Kamis, 20 Mei 2027: Hari Raya Waisak 2571 BE.

12. Selasa, 1 Juni 2027: Hari Lahir Pancasila.

13. Minggu, 6 Juni 2027: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1449 Hijriah.

14. Minggu, 15 Agustus 2027: Maulid Nabi Muhammad SAW.

15. Selasa, 17 Agustus 2027: Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.

16. Sabtu, 25 Desember 2027: Kelahiran Yesus Kristus.

17. Minggu, 26 Desember 2027: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1449 Hijriah.

Daftar Cuti Bersama Tahun 2027

Selain hari libur nasional, pemerintah juga menetapkan delapan hari cuti bersama pada tahun 2027. Berikut adalah rincian lengkapnya:

1. Jumat, 5 Februari 2027: Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili.

2. Selasa, 9 Maret 2027: Cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1448 Hijriah.

3. Jumat, 12 Maret 2027: Cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1448 Hijriah.

4. Senin, 15 Maret 2027: Cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1448 Hijriah.

5. Kamis, 25 Maret 2027: Cuti bersama Wafat Yesus Kristus.

6. Selasa, 18 Mei 2027: Cuti bersama Hari Raya Iduladha 1448 Hijriah.

7. Rabu, 19 Mei 2027: Cuti bersama Hari Raya Waisak 2571 BE.

8. Jumat, 24 Desember 2027: Cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus.

Perlu dicatat bahwa pelaksanaan cuti bersama bagi pegawai swasta mengikuti kebijakan pimpinan masing-masing perusahaan. Sementara itu, ketentuan bagi aparatur sipil negara mengikuti peraturan yang berlaku. Oleh karena itu, periksa kebijakan tempat kerja sebelum menyusun agenda liburan.

Daftar Hari Kejepit 2027

Jika merujuk pada SKB Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027, terdapat beberapa tanggal yang dapat dimanfaatkan sebagai hari kejepit. Berikut ini adalah daftar hari kejepit 2027 yang bisa masuk dalam rencana cuti tahunan Anda.

1. Senin, 4 Januari 2027

Tanggal 4 Januari berada di antara libur Tahun Baru pada Jumat, 1 Januari, dan libur Isra Mikraj pada Selasa, 5 Januari. Dengan mengajukan cuti pada Senin, Anda dapat menikmati waktu libur selama 5 hari dari hari Jumat hingga Selasa.

2. Jumat, 7 Mei 2027

Hari Kenaikan Yesus Kristus jatuh pada Kamis, 6 Mei 2027. Mengambil cuti pada tanggal 7 Mei dapat menghubungkan hari libur nasional dengan akhir pekan 8-9 Mei, sehingga Anda bisa beristirahat selama 4 hari.

3. Jumat, 21 Mei 2027

Hari Raya Waisak ditetapkan pada Kamis, 20 Mei 2027. Setelah rangkaian libur Idul Adha dan cuti bersama pada 17-19 Mei, Jumat, 21 Mei menjadi hari kerja sebelum akhir pekan. Mengambil cuti pada tanggal ini dapat memperpanjang waktu libur hingga Minggu, 23 Mei.

4. Senin, 31 Mei 2027

Hari Lahir Pancasila diperingati pada Selasa, 1 Juni 2027. Sehari sebelumnya, yaitu Senin, 31 Mei, menjadi hari kerja yang dapat dimanfaatkan untuk cuti. Dengan mengambil cuti tersebut, Anda dapat menggabungkan akhir pekan 29-30 Mei dengan libur nasional pada 1 Juni, sehingga Anda bisa berlibur selama 4 hari.

5. Senin, 16 Agustus 2027

Tanggal 17 Agustus 2027 jatuh pada Selasa dan diperingati sebagai Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Sementara itu, 15 Agustus merupakan hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW. Mengambil cuti pada Senin, 16 Agustus, dapat menghubungkan kedua tanggal tersebut dengan akhir pekan 14-15 Agustus.

Tips dan Strategi Mengambil Cuti di Hari Kejepit 2027

Mengetahui tanggal hari kejepit saja belum cukup untuk menyusun agenda liburan. Anda juga perlu mempertimbangkan jatah cuti, jadwal pekerjaan, dan aturan perusahaan. Berikut ini adalah beberapa tips yang dapat diterapkan untuk mengatur cuti pada 2027.

1. Periksa Kalender Libur Sejak Awal Tahun

Tandai seluruh tanggal merah, cuti bersama, dan hari kejepit dalam kalender pribadi. Cara ini akan membantu Anda melihat susunan hari kerja dan waktu libur dalam satu tahun sehingga pengajuan cuti dapat direncanakan sebelum jadwal pekerjaan terisi.

2. Pilih Tanggal Berdasarkan Kebutuhan

Tidak semua hari kejepit harus dimanfaatkan untuk liburan. Pilih tanggal yang sesuai dengan agenda pribadi, seperti perjalanan keluarga, urusan rumah, atau waktu istirahat. Atau, kalau Anda ingin traveling, pikirkan juga kapan waktu yang paling tepat untuk berkunjung ke destinasi tujuan. Dengan begitu, jatah cuti dapat digunakan secara efektif sesuai kebutuhan.

3. Hitung Jatah Cuti Tahunan

Sebelum mengajukan, periksa dulu jumlah cuti tahunan yang Anda miliki. Hitung berapa hari kerja yang perlu ditinggalkan dan bandingkan dengan sisa hak cuti. Ini akan membantu Anda menghindari penggunaan jatah cuti di luar rencana.

4. Ajukan Cuti Lebih Awal

Sampaikan permohonan cuti kepada atasan atau bagian sumber daya manusia sebelum tanggal yang direncanakan, lebih awal lebih baik. Pengajuan lebih awal akan membantu Anda untuk mendapatkan jatah cuti pada hari tersebut sebelum diisi oleh rekan kerja Anda yang lainnya.

5. Perhatikan Kebijakan Perusahaan

Setiap perusahaan dapat memiliki aturan pelaksanaan cuti yang berbeda. Jadi, periksa dulu ketentuan mengenai pengajuan, persetujuan, dan cuti bersama di perusahaan Anda. Jangan menganggap semua tanggal yang tercantum dalam SKB otomatis menjadi hari libur bagi seluruh pegawai swasta.

6. Susun Jadwal Pekerjaan Sebelum Libur

Selesaikan pekerjaan yang memiliki tenggat sebelum mulai cuti. Jika ada tugas yang harus tetap berjalan, koordinasikan dengan rekan kerja untuk mengatur pembagian tanggung jawab. Ini akan membantu Anda untuk menjaga pekerjaan tetap berjalan selama Anda tidak berada di kantor.

7. Sesuaikan Rencana dengan Anggaran

Jika ingin menggunakan hari kejepit untuk bepergian, susun anggaran sebelum memesan tiket atau penginapan. Perhitungkan biaya transportasi, akomodasi, konsumsi, dan kebutuhan lain secermat mungkin. Perencanaan anggaran yang cermat akan membantu Anda mengatur pengeluaran selama masa libur supaya dompet tidak kempes.

Pertanyaan yang Sering Diajukan tentang Hari Kejepit 2027

1. Kapan saja hari kejepit 2027?

Hari kejepit 2027 yang dapat dimanfaatkan untuk mengajukan cuti adalah Senin, 4 Januari; Jumat, 7 Mei; Jumat, 21 Mei; Senin, 31 Mei; dan Senin, 16 Agustus. Tanggal tersebut berada di antara hari libur nasional dan akhir pekan atau rangkaian libur.

2. Berapa jumlah hari libur nasional tahun 2027?

Pemerintah menetapkan 18 tanggal libur nasional sepanjang 2027. Jumlah tersebut tercantum dalam 17 nomor pada lampiran SKB karena libur Idulfitri berlangsung selama dua hari, yaitu 10 dan 11 Maret 2027.

3. Berapa hari cuti bersama tahun 2027?

Pemerintah menetapkan delapan hari cuti bersama pada 2027. Tanggalnya meliputi 5 Februari, 9, 12, dan 15 Maret, 25 Maret, 18 dan 19 Mei, serta 24 Desember 2027.

4. Apakah hari kejepit termasuk hari libur nasional?

Tidak. Hari kejepit merupakan hari kerja yang berada di antara hari libur nasional, cuti bersama, atau akhir pekan. Anda tetap harus masuk kerja pada tanggal tersebut jika tidak mengajukan cuti atau tidak ada kebijakan lain dari perusahaan.

5. Apakah cuti bersama mengurangi jatah cuti tahunan?

Berdasarkan ketentuan dalam SKB Tiga Menteri, pelaksanaan cuti bersama bagi pegawai atau karyawan mengurangi hak cuti tahunan sesuai peraturan yang berlaku. Ketentuan pelaksanaannya perlu diperhatikan berdasarkan status kepegawaian dan kebijakan masing-masing instansi atau perusahaan.

Baca informasi kesehatan terbaru di Kesehatan Liputan6