THR Ojol 2026 Cair Lagi? Ini Penjelasan Resmi Pemerintah dan Fakta Terbarunya

Kabar gembira bagi mitra ojol! Pemerintah mengisyaratkan kelanjutan Bonus Hari Raya (BHR) atau THR Ojol 2026. Simak prediksi jadwal pencairan dan besaran yang a

Diterbitkan 01 Maret 2026, 11:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kabar mengenai THR ojol 2026 menjadi perhatian besar di kalangan pengemudi ojek online menjelang Ramadan dan Idul Fitri tahun ini. Setelah pada 2025 pemerintah resmi mengatur Bonus Hari Raya (BHR) bagi mitra pengemudi, banyak yang bertanya apakah kebijakan tersebut akan kembali dilanjutkan.

Isu ini bukan sekadar soal tambahan pendapatan, tetapi juga menyangkut kepastian perlindungan dan kesejahteraan pekerja di sektor ekonomi digital. Ribuan mitra pengemudi menggantungkan harapan pada kebijakan pemerintah dan keputusan aplikator.

Lalu, bagaimana perkembangan terbaru THR ojol 2026? Apa dasar hukumnya, bagaimana skemanya, dan apakah nominalnya akan berubah? Berikut ulasan lengkapnya berdasarkan rilis resmi pemerintah dan laporan media terpercaya. Berikut ulasan Liputan6.com, Selasa (24/2/2026).

Apa Itu BHR atau THR Ojol?

Sebelum membahas lebih jauh soal THR ojol 2026, penting untuk memahami perbedaan istilah antara THR dan BHR.

Untuk pekerja formal, Tunjangan Hari Raya (THR) sudah diatur secara jelas dalam regulasi ketenagakerjaan. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa THR bagi pekerja formal memiliki dasar regulasi yang jelas dan setiap tahun pemerintah membuka posko pengaduan apabila perusahaan tidak membayarkannya sesuai aturan.

Namun, bagi mitra pengemudi ojek online, skemanya berbeda. Mereka bukan pekerja formal dalam hubungan kerja langsung, melainkan mitra pada perusahaan aplikasi. Karena itu, pemerintah memperkenalkan skema Bonus Hari Raya (BHR).

BHR pertama kali diatur melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04.00/III/2025 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 bagi Pengemudi dan Kurir pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi, yang diterbitkan 11 Maret 2025.

Berdasarkan surat edaran tersebut:

  • BHR diberikan kepada seluruh pengemudi dan kurir online yang terdaftar resmi.
  • Pencairan dilakukan paling lambat 7 hari sebelum Idul Fitri.
  • Bagi pengemudi produktif dan berkinerja baik, besaran BHR adalah 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir.
  • Bagi di luar kategori tersebut, besaran disesuaikan dengan kemampuan perusahaan aplikasi.

Skema inilah yang menjadi dasar pembahasan THR ojol 2026.

Apakah THR Ojol 2026 Akan Diberikan?

Berdasarkan laporan wawancara media nasional Liputan6.com dengan pejabat Kementerian Ketenagakerjaan, sinyal positif sudah diberikan pemerintah.

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menyatakan bahwa Bonus Hari Raya bagi mitra ojol diisyaratkan akan kembali ada pada Lebaran 2026.

“Insya Allah, ya (ada tahun ini),” ujarnya saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Meski demikian, untuk besaran nominal dan aturan teknis THR ojol 2026, pemerintah menyatakan masih akan dibahas lebih lanjut. Artinya, regulasi detailnya kemungkinan akan mengikuti pola tahun sebelumnya dengan beberapa evaluasi.

Di sisi lain, Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, juga mendorong perusahaan aplikator agar tetap memberikan BHR kepada mitra pengemudi. Menurutnya, BHR bukan hanya tambahan pendapatan, tetapi juga simbol hubungan kemitraan yang sehat dan konstruktif.

Evaluasi BHR 2025: Apa yang Perlu Dibenahi?

Pembahasan THR ojol 2026 tidak bisa dilepaskan dari evaluasi pelaksanaan BHR tahun 2025.

Survei yang dilakukan oleh Institute for Demographic and Affluence Studies (IDEAS) menunjukkan fakta yang cukup memprihatinkan:

  • 44,30 persen pengemudi tidak menerima BHR sama sekali.
  • 67,02 persen penerima hanya mendapatkan Rp50.000–Rp100.000.
  • Hanya sebagian kecil yang menerima di atas Rp500.000.

Peneliti IDEAS, Muhammad Anwar, menyebut kondisi ini menunjukkan adanya persoalan dalam mekanisme distribusi dan penerapan aturan di tingkat aplikator.

Beberapa kendala yang ditemukan antara lain:

  1. Persyaratan terlalu ketat (minimal 25 hari aktif per bulan, 200 jam online, tingkat penyelesaian order 90 persen).
  2. Kurangnya transparansi kriteria penerima.
  3. Nominal bantuan dinilai terlalu kecil.
  4. Penyaluran dianggap terlalu mepet dengan hari raya.

Temuan ini menjadi catatan penting agar THR ojol 2026 tidak sekadar formalitas, melainkan benar-benar menjadi instrumen kesejahteraan.

Perbedaan THR Pekerja Formal dan THR Ojol 2026

Perlu dipahami bahwa THR pekerja formal bersifat wajib karena diatur dalam peraturan perundang-undangan dan perjanjian kerja bersama (PKB).

Sedangkan THR ojol 2026 masih mengacu pada surat edaran yang sifatnya imbauan kuat dari pemerintah kepada aplikator. Namun, karena sudah berjalan pada 2025 dan mendapat perhatian luas, kebijakan ini memiliki tekanan moral dan politik yang cukup besar untuk terus dilanjutkan.

Kementerian Ketenagakerjaan juga biasanya membuka posko pengaduan THR setiap tahun. Jika skema BHR 2026 ditetapkan kembali, besar kemungkinan mekanisme pengawasan juga akan diperkuat.

Harapan untuk THR Ojol 2026

Melihat dinamika yang ada, harapan terhadap THR ojol 2026 meliputi:

  • Nominal lebih layak dan proporsional.
  • Syarat penerimaan lebih transparan.
  • Pengawasan lebih ketat terhadap aplikator.
  • Skema inklusif untuk pengemudi non-muslim sesuai hari raya masing-masing.

BHR seharusnya tidak hanya dipahami sebagai bantuan menjelang Lebaran, tetapi sebagai hak kesejahteraan menjelang hari raya keagamaan sesuai keyakinan mitra pengemudi.

Jika pemerintah dan aplikator mampu memperbaiki skema distribusi, THR ojol 2026 bisa menjadi tonggak penting perlindungan pekerja sektor ekonomi digital di Indonesia.

FAQ Seputar THR Ojol 2026

1. Apakah THR ojol 2026 sudah resmi diumumkan?

Belum ada pengumuman resmi detailnya, tetapi pemerintah mengisyaratkan BHR akan kembali diberikan pada Lebaran 2026.

2. Berapa besaran THR ojol 2026?

Belum ditetapkan. Jika mengikuti 2025, untuk pengemudi produktif bisa mencapai 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir.

3. Kapan THR ojol 2026 cair?

Jika mengikuti aturan sebelumnya, pencairan dilakukan paling lambat 7 hari sebelum Idul Fitri.

4. Apakah semua pengemudi pasti menerima?

Secara aturan, seluruh pengemudi terdaftar berhak menerima, tetapi nominalnya bisa berbeda tergantung kinerja dan kebijakan aplikator.

5. Bagaimana jika tidak menerima THR?

Pemerintah biasanya membuka posko pengaduan THR. Pengemudi dapat melaporkan jika merasa haknya tidak diberikan sesuai ketentuan.

 

 

Baca informasi kesehatan terbaru di Kesehatan Liputan6