Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Indonesia terus berkomitmen dalam menyalurkan bantuan sosial (bansos) guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satu program unggulan yang menjadi fokus adalah Program Keluarga Harapan (PKH), dirancang khusus untuk membantu keluarga miskin dan rentan di berbagai wilayah. Penting bagi masyarakat untuk memahami cara cek PKH agar dapat memastikan status penerimaan bantuan yang menjadi hak mereka.
Melansir dari Journal of Development and Social Change p-ISSN 2614-5766, UNS, selain pemberian bantuan tunai bersyarat, PKH juga memberikan pelatihan dan dukungan moral melalui program graduasi, bertujuan mendorong kemandirian keluarga secara ekonomi.
Proses cek PKH kini semakin mudah diakses, baik secara daring melalui situs resmi maupun luring dengan mendatangi kantor terkait. Kemudahan akses ini berkat upaya Kementerian Sosial (Kemensos) dalam menyediakan kanal resmi yang terpercaya. Hal ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan kemudahan bagi seluruh lapisan masyarakat dalam memverifikasi status bantuan mereka secara mandiri. Berikut cara cek PKH dirangkum Liputan6.com.
Advertisement
Cek PKH Melalui Aplikasi "Cek Bansos"
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5327772/original/039697800_1756189014-Gemini_Generated_Image_y39lovy39lovy39l.jpg)
Selain situs web, Kemensos juga mengembangkan aplikasi "Cek Bansos" sebagai alternatif untuk cek PKH dari perangkat seluler. Aplikasi ini menawarkan kemudahan akses informasi kapan pun dan di mana pun, serta dilengkapi dengan fitur pendaftaran akun dan usulan penerima bantuan.
Untuk menggunakan aplikasi ini, Anda harus membuat akun terlebih dahulu. Berikut panduan lengkapnya:
- Unduh Aplikasi: Cari dan pasang aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store atau App Store. Pastikan aplikasi yang diunduh adalah yang resmi dari Kemensos.
- Buat Akun Baru: Buka aplikasi dan pilih "Buat Akun Baru" jika Anda belum memiliki akun. Isi data diri lengkap Anda dan lakukan verifikasi akun melalui email.
- Masuk ke Aplikasi: Setelah berhasil login, pilih menu "Cek Bansos".
- Lengkapi Data: Isi data wilayah dan nama sesuai KTP, lalu klik tombol "Cari Data".
Aplikasi ini tidak hanya mempermudah proses pengecekan, tetapi juga menjadi sarana interaktif bagi masyarakat untuk mengusulkan diri sebagai penerima bansos atau melaporkan data penerima yang tidak tepat.
Cara Cek PKH Melalui Situs Resmi Kemensos
Pengecekan status penerima bansos PKH dan BPNT dapat dilakukan dengan mudah melalui situs resmi Kementerian Sosial. Situs ini merupakan sumber informasi paling akurat dan terpercaya untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial. Tidak diperlukan proses login atau pembuatan akun, sehingga sangat praktis untuk diakses.
- Buka peramban (browser) Anda dan kunjungi cekbansos.kemensos.go.id.
- Pada halaman utama, pilih dan masukkan data lengkap wilayah domisili Anda sesuai KTP, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama lengkap Anda sesuai KTP pada kolom "NAMA PM (Penerima Manfaat)".
- Ketik ulang empat huruf kode captcha yang muncul di dalam kotak verifikasi.
- Klik tombol "Cari Data". Sistem akan menampilkan hasil apakah Anda terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT.
Advertisement
Cara Cek PKH Secara Offline
Bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan akses internet atau perangkat, pengecekan status penerima bansos secara langsung juga dimungkinkan. Metode ini memastikan bahwa semua warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk mengetahui informasi bansos mereka. Ada dua cara utama untuk melakukan cek PKH secara offline.
- Mendatangi Kantor Kelurahan atau Desa Setempat: Dengan mendatangi kantor kelurahan atau desa setempat, petugas dapat membantu melakukan verifikasi status penerima melalui sistem Kemensos. Ini adalah opsi yang baik bagi mereka yang membutuhkan bantuan langsung.
- Melalui Bank Penyalur Himbara atau Kantor Pos: Penerima juga dapat melakukan pengecekan langsung di bank penyalur Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) atau kantor pos terdekat. Pastikan untuk membawa KTP dan Kartu Keluarga sebagai dokumen pendukung.
Kriteria Penerima Bansos PKH dan BPNT
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5227787/original/093812800_1747821037-WhatsApp_Image_2025-05-21_at_16.41.19.jpeg)
Penerima bansos PKH dan BPNT adalah masyarakat yang secara resmi terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang sebelumnya dikenal sebagai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Ada beberapa kriteria umum yang harus dipenuhi oleh calon penerima untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran dan menjangkau keluarga yang benar-benar membutuhkan.
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang sah.
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang valid.
- Data kependudukan (NIK) harus padan dengan data di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
- Terdaftar secara resmi dalam DTKS atau DTSEN Kemensos RI.
- Data yang tercatat harus valid dan tidak bermasalah di DTKS/DTSEN.
- Lolos tahap verifikasi kelayakan yang dilakukan oleh pihak berwenang.
- Bukan merupakan anggota aktif Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
- Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Pra Kerja sebelumnya.
- Masih memiliki komponen keluarga yang menjadi syarat PKH, seperti anak sekolah, balita, ibu hamil, lansia, atau penyandang disabilitas berat.
- Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) masih aktif dan tidak bermasalah.
- Tidak terindikasi ganda atau penerima bantuan lain yang tumpang tindih.
Selain kriteria umum, PKH memiliki kategori khusus berdasarkan komponen keluarga dengan besaran bantuan yang bervariasi. Misalnya, ibu hamil/nifas dan anak usia dini (0-6 tahun) masing-masing mendapatkan Rp3.000.000 per tahun. Siswa SD, SMP, dan SMA juga mendapatkan bantuan dengan besaran yang bervariasi sesuai jenjang pendidikan. Lansia (60 tahun ke atas) dan penyandang disabilitas berat masing-masing berhak atas Rp2.400.000 per tahun.
Sementara itu, BPNT ditujukan bagi masyarakat miskin/rentan miskin yang terdaftar di DTKS, memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan tidak termasuk dalam kategori pegawai pemerintah atau memiliki penghasilan di atas upah minimum. Besaran bantuan BPNT adalah Rp200.000 per bulan, yang bisa dicairkan sekaligus untuk beberapa bulan sesuai kebijakan penyaluran.
Advertisement
Tujuan dan Jenis Bantuan Sosial Lainnya
Program bantuan sosial yang diberikan pemerintah memiliki berbagai tujuan penting. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, tujuan pemberian bansos adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengatasi hal-hal yang berkaitan dengan risiko sosial. Berbagai program bansos dirancang untuk mencapai sasaran yang spesifik dan komprehensif.
Melansir dari laman resmi Kementrian Sosial Republik Indonesia, beberapa tujuan bantuan sosial, antara lain:
- Rehabilitasi Sosial: Untuk memulihkan dan mengembangkan kemampuan seseorang yang mengalami disfungsi sosial agar dapat melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar.
- Perlindungan Sosial: Untuk mencegah dan menangani risiko dari guncangan dan kerentanan sosial seseorang, keluarga, kelompok masyarakat agar kelangsungan hidupnya dapat dipenuhi sesuai dengan kebutuhan dasar minimal.
- Pemberdayaan Sosial: Untuk menjadikan seseorang atau kelompok masyarakat yang mengalami masalah sosial mempunyai daya, sehingga mampu memenuhi kebutuhan dasarnya.
- Jaminan Sosial: Merupakan skema lembaga untuk menjamin penerima bantuan sosial agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak.
- Penanggulangan Kemiskinan: Bantuan sosial merupakan kebijakan, program, kegiatan, dan sub kegiatan yang dilakukan terhadap orang, keluarga, kelompok masyarakat yang tidak mempunyai atau mempunyai sumber mata pencarian dan tidak dapat memenuhi kebutuhan yang layak bagi kemanusiaan.
- Penanggulangan Bencana: Merupakan serangkaian upaya yang ditujukan untuk rehabilitasi dan pemulihan pasca bencana.
Selain PKH dan BPNT, pemerintah juga menyalurkan berbagai jenis bantuan sosial lainnya untuk mendukung masyarakat. Ini termasuk Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diberikan kepada keluarga terdampak pandemi, Pemberian Bantuan Iuran (PBI) untuk jaminan kesehatan, dan Kartu Prakerja untuk pengembangan kompetensi kerja. Ada pula Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Subsidi Upah (BSU), Bantuan Siswa Miskin (BSM) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP), serta Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas dan Lansia (ASPD dan ASLUT).
Daftar Sumber
- Situs Resmi Kementerian Sosial: cekbansos.kemensos.go.id
- Journal of Development and Social Change p-ISSN 2614-5766, UNS
- Laman resmi Kementrian Sosial Republik Indonesia tentang Program Keluarga Harapan
- Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non-Tunai.
FAQ Seputar Cek PKH
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5091614/original/088071700_1736698567-f6d64492-5fbd-4817-9c7d-b0d28fef0d1d.jpeg)
Apa itu PKH dan siapa yang berhak menerimanya?
PKH adalah Program Keluarga Harapan, sebuah program bantuan sosial bersyarat dari pemerintah yang ditujukan untuk keluarga miskin. Penerima PKH adalah mereka yang terdaftar dalam DTKS dan memiliki komponen keluarga seperti ibu hamil, anak usia dini, siswa sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup melalui akses pendidikan dan kesehatan yang lebih baik.
Bagaimana cara cek PKH secara online?
Untuk cek PKH secara online, Anda bisa menggunakan situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos. Di situs web, Anda hanya perlu memasukkan data wilayah dan nama sesuai KTP. Sementara itu, di aplikasi, Anda perlu membuat akun terlebih dahulu sebelum bisa mengecek status bansos Anda.
Apakah ada biaya untuk cek PKH atau pencairan bansos?
Tidak ada biaya apapun untuk melakukan cek PKH atau proses pencairan bantuan sosial. Seluruh layanan yang disediakan oleh pemerintah, baik di situs web maupun aplikasi, tidak memungut biaya. Jika ada pihak yang meminta biaya, hal tersebut dapat dipastikan sebagai penipuan.
Apakah saya bisa mengecek status bansos lain selain PKH di situs Kemensos?
Ya, situs cekbansos.kemensos.go.id tidak hanya berfungsi untuk cek PKH. Anda juga dapat mengecek status penerimaan bansos lain, seperti Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau bantuan lain yang disalurkan oleh Kementerian Sosial, selama nama Anda terdaftar dalam DTKS.
Kenapa nama saya tidak ditemukan saat melakukan cek PKH?
Jika nama Anda tidak ditemukan, ada beberapa alasan. Mungkin data Anda belum terdaftar dalam DTKS atau data yang Anda masukkan tidak sama persis dengan yang tercatat di sana. Selain itu, ada kemungkinan Anda tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan sebagai penerima bantuan pada periode tersebut.
Bagaimana cara mendaftar jika saya merasa layak menerima bantuan?
Jika Anda merasa layak dan memenuhi kriteria, Anda dapat mengajukan usulan melalui fitur "Daftar Usulan" di aplikasi Cek Bansos resmi. Alternatif lain, Anda dapat datang ke kantor desa atau kelurahan setempat untuk mengajukan diri agar data Anda dimasukkan ke dalam DTKS.
Apakah cek PKH bisa dilakukan tanpa internet?
Ya, bagi masyarakat yang tidak memiliki akses internet, cek PKH juga bisa dilakukan secara offline. Anda dapat datang langsung ke kantor desa, kelurahan, atau kantor dinas sosial setempat. Petugas akan membantu Anda melakukan pengecekan status penerima melalui sistem yang terhubung dengan DTKS.
Baca informasi kesehatan terbaru di Kesehatan Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8258254/original/075445200_1781330306-Tugas__34_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263843/original/065734300_1782021578-Tugas__38_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5370367/original/028709700_1759546468-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2025-10-04T093301.745.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8262299/original/014349800_1781777647-Tugas__37_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/avatars/2608262/original/030108300_1666512422-pexels-ibrahim-hasan-3944317.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5327771/original/004569100_1756189014-Gemini_Generated_Image_so5affso5affso5a.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3443072/original/098295500_1619676836-044625300_1587565300-20200422-Penyaluran-Bansos-6.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/avatars/1812277/original/052062800_1684314288-Beach_life.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264149/original/054877000_1782096496-063_2282689905-Timnas_Mesir.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264181/original/054321300_1782097612-063_2282690679.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8260382/original/054470700_1781590662-063_2281748273.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264068/original/012778200_1782078495-000_B7TT4GU.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264053/original/051807800_1782069676-Spain_s_Lamine_Yamal.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264045/original/061909400_1782061462-063_2282633998.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264088/original/090012000_1782087024-000_B7TY6Z7.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264089/original/060388300_1782087027-000_B7TZ2WM.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264097/original/098152700_1782090739-AP26172582885325.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8260275/original/078184800_1781584802-Hamza_Abdelkarim.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263769/original/046217200_1782009540-Jeremy_Doku.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8259261/original/078355800_1781493544-3549582318816429688.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5320650/original/025245600_1755602271-35002.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/6370179/original/076427000_1779245274-unnamed__1_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4147880/original/044633900_1662436165-WhatsApp_Image_2022-09-06_at_10.36.26_AM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5227787/original/093812800_1747821037-WhatsApp_Image_2025-05-21_at_16.41.19.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5319153/original/007607300_1755506626-bansos.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4147879/original/003303700_1662436165-cek_bansos.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5553289/original/016345400_1775927447-10.jpg)