Liputan6.com, Jakarta Bantuan sosial dari pemerintah menjadi salah satu program yang sangat dinantikan oleh masyarakat, terutama bagi keluarga prasejahtera. Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu bentuk bantuan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Untuk mengetahui status penerima bantuan, kini ada banyak cara cek bansos PKH lewat HP yang praktis dan mudah.
Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 (Permendagri, 2011) adalah pemberian bantuan berupa uang atau sembako dari pemerintah daerah kepada individu, keluarga, dan atau masyarakat yang sifatnya selektif. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan mudah diakses.
Dengan kemajuan teknologi, cara cek bansos PKH lewat HP menjadi solusi cepat bagi masyarakat yang ingin memantau status bantuan mereka. Proses ini tidak memerlukan kunjungan ke kantor fisik dan dapat dilakukan kapan saja, di mana saja, selama terhubung dengan internet. Berikut Liputan6.com ulas lengkap seputar cara cek bansos PKH lewat HP.
Advertisement
Cara Cek Bansos PKH Lewat HP Melalui Situs Resmi Kemensos
Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyediakan situs web resmi sebagai salah satu metode utama dan paling direkomendasikan untuk mengecek status penerima bansos. Cara ini sangat mudah karena tidak memerlukan proses pendaftaran akun atau login. Anda hanya perlu memasukkan data diri sesuai dengan KTP.
Untuk mengecek status Anda melalui situs resmi, ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka Situs Resmi: Gunakan browser di HP Anda dan kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan Data Wilayah: Pilih dan lengkapi data wilayah domisili Anda sesuai KTP, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
- Isi Nama Lengkap: Masukkan nama lengkap Anda sesuai KTP pada kolom "NAMA PM (Penerima Manfaat)".
- Verifikasi dengan Captcha: Ketik ulang empat huruf kode captcha yang muncul di kotak verifikasi.
- Cari Data: Klik tombol "Cari Data" dan sistem akan menampilkan hasil apakah Anda terdaftar sebagai penerima PKH.
Sistem ini akan menampilkan status kepesertaan, jenis bantuan, serta periode penyaluran yang relevan jika Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial.
Cara Cek Bansos PKH Lewat HP Menggunakan Aplikasi "Cek Bansos"
Selain melalui situs web, Kemensos juga mengembangkan aplikasi "Cek Bansos" yang bisa diunduh langsung di perangkat seluler. Aplikasi ini memberikan kemudahan akses informasi kapan pun dan di mana pun.
Untuk menggunakan aplikasi ini, Anda harus membuat akun terlebih dahulu. Berikut panduan lengkapnya:
- Unduh dan Pasang Aplikasi: Cari dan pasang aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store atau App Store.
- Buat Akun: Setelah terpasang, buka aplikasi dan pilih "Buat Akun Baru" jika Anda belum memiliki akun. Isi data diri lengkap Anda.
- Verifikasi Akun: Lakukan verifikasi akun melalui email yang telah didaftarkan.
- Cek Status Bansos: Setelah berhasil login, pilih menu "Cek Bansos". Lengkapi data wilayah dan nama sesuai KTP, lalu klik "Cari Data".
Aplikasi ini tidak hanya berfungsi untuk mengecek status, tetapi juga menyediakan fitur "Daftar Usulan" yang memungkinkan masyarakat untuk mengajukan diri sebagai penerima bansos.
Advertisement
Mengenal Lebih Dekat Program Keluarga Harapan (PKH)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5293635/original/075553400_1753338254-ant7.jpg)
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bantuan sosial bersyarat dari pemerintah yang ditujukan kepada keluarga miskin. Tujuannya adalah untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat dan memberikan akses terhadap layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan. Bantuan ini diberikan secara langsung melalui transfer tunai ke rekening keluarga penerima.
Mengutip dari dokumen Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2019, PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar dapat memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan dan pendidikan. Dengan begitu, bantuan ini dapat mendorong keluarga penerima untuk lebih aktif dalam meningkatkan kualitas hidup mereka.
Kategori dan Besaran Bantuan PKH
PKH memiliki kategori khusus berdasarkan komponen keluarga yang berhak menerima bantuan. Setiap kategori memiliki besaran bantuan yang berbeda. Hal ini memastikan bahwa bantuan dapat disalurkan sesuai dengan kebutuhan spesifik masing-masing keluarga.
Berikut adalah beberapa kategori dan besaran bantuan PKH per tahun:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp3.000.000
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp3.000.000
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp2.400.000
- Lanjut Usia (60 tahun ke atas): Rp2.400.000
- Siswa SD: Rp900.000
- Siswa SMP: Rp1.500.000
- Siswa SMA: Rp2.000.000
Kriteria Penerima Bansos PKH dan BPNT
Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh calon penerima. Penerima bansos PKH dan BPNT adalah masyarakat yang secara resmi terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang sebelumnya dikenal sebagai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kriteria ini berlaku untuk penerima PKH maupun BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) yang juga sering disebut Program Sembako.
Berikut adalah kriteria umum yang harus dipenuhi:
- Warga Negara Indonesia (WNI): Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang sah.
- Terdaftar dalam DTKS: Nama calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kemensos.
- Data Penduduk Padan: Data kependudukan (NIK) harus sesuai dengan data di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
- Bukan ASN, TNI, atau Polri: Calon penerima tidak boleh merupakan anggota aktif Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
- Tidak Menerima Bantuan Lain: Tidak sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT UMKM, atau BLT subsidi gaji.
Tujuan Utama Program Bantuan Sosial
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5134672/original/012557800_1739669611-d99058d0-687a-4099-91c3-ae7d4c29c3f0.jpeg)
Program bantuan sosial yang diberikan pemerintah memiliki berbagai tujuan penting. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, tujuan pemberian bansos adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengatasi masalah-masalah yang berkaitan dengan risiko sosial.
Berikut adalah beberapa tujuan lain dari adanya program bansos:
- Rehabilitasi Sosial: Untuk memulihkan dan mengembangkan kemampuan seseorang yang mengalami disfungsi sosial.
- Perlindungan Sosial: Mencegah dan menangani risiko dari guncangan sosial agar kelangsungan hidup dapat terpenuhi.
- Pemberdayaan Sosial: Memberikan daya kepada individu atau kelompok masyarakat agar mampu memenuhi kebutuhan dasarnya.
- Penanggulangan Kemiskinan: Membantu keluarga yang tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan hidup yang layak.
Advertisement
Jenis-jenis Bantuan Sosial Pemerintah
Selain PKH, pemerintah memiliki berbagai jenis bantuan sosial lain yang disalurkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Jenis-jenis bansos ini disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi yang berbeda.
Berikut adalah beberapa jenis bantuan sosial yang sering diberikan:
- Program Keluarga Harapan (PKH): Bantuan bersyarat untuk keluarga miskin, terutama ibu hamil dan anak-anak.
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT): Bantuan pangan dalam bentuk non-tunai yang diberikan setiap bulan.
- Bantuan Sosial Tunai (BST): Bantuan berupa uang tunai yang diberikan kepada keluarga terdampak wabah atau krisis.
- Pemberian Bantuan Iuran (PBI): Bantuan iuran jaminan kesehatan yang disetorkan kepada BPJS Kesehatan.
- Kartu Prakerja: Program pengembangan kompetensi bagi pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pelaku usaha mikro dan kecil.
Pentingnya Menghindari Penipuan Bansos
Meskipun cara cek bansos PKH lewat HP sangat memudahkan, masyarakat juga harus waspada terhadap berbagai modus penipuan. Penipu seringkali memanfaatkan ketidaktahuan korban dengan meminta data sensitif atau biaya administrasi.
Berikut adalah beberapa tips aman untuk menghindari penipuan:
- Gunakan Sumber Resmi: Selalu gunakan situs web resmi Kemensos atau aplikasi "Cek Bansos" dari toko aplikasi resmi.
- Jangan Berikan Data Pribadi: Jangan pernah memberikan PIN, kata sandi, atau nomor rekening kepada pihak yang tidak dikenal.
- Waspada Link Palsu: Hindari mengklik tautan mencurigakan yang tidak menuju laman resmi pemerintah.
- Laporkan Aktivitas Mencurigakan: Segera laporkan kepada pihak berwenang atau saluran pengaduan resmi Kemensos jika Anda menemukan aktivitas yang mencurigakan.
Advertisement
Daftar Sumber
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
- Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non-Tunai.
- Situs Resmi Kementerian Sosial: cekbansos.kemensos.go.id
- Situs Resmi Kartu Prakerja: prakerja.go.id
FAQ Seputar Cara Cek Bansos PKH
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5091614/original/088071700_1736698567-f6d64492-5fbd-4817-9c7d-b0d28fef0d1d.jpeg)
 Apa itu PKH dan siapa yang berhak menerimanya?
PKH adalah Program Keluarga Harapan, sebuah program bantuan sosial bersyarat dari pemerintah. Bantuan ini diberikan kepada keluarga miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki komponen keluarga tertentu, seperti ibu hamil, anak usia dini, siswa sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas. Tujuannya adalah untuk meningkatkan akses mereka terhadap layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.
Bagaimana cara cek bansos PKH lewat HP?
Ada dua cara utama untuk mengecek bansos PKH melalui HP. Pertama, Anda bisa mengunjungi situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id dan memasukkan data diri sesuai KTP. Kedua, Anda bisa mengunduh dan menggunakan aplikasi resmi Cek Bansos dari Play Store atau App Store, lalu membuat akun dan mengecek status di dalam aplikasi tersebut.
Apakah ada biaya untuk pendaftaran atau pencairan bansos PKH?
Tidak, pemerintah tidak pernah memungut biaya apapun untuk pendaftaran atau pencairan bantuan sosial, termasuk PKH. Jika ada pihak yang meminta biaya, hal tersebut dapat dipastikan sebagai penipuan. Selalu gunakan jalur resmi yang telah disediakan oleh pemerintah dan jangan berikan data pribadi sensitif Anda kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.
Apa perbedaan antara bansos PKH dan BPNT?
PKH adalah bantuan tunai bersyarat yang fokus pada peningkatan kesejahteraan keluarga melalui pendidikan dan kesehatan, sedangkan BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) adalah bantuan pangan yang diberikan dalam bentuk saldo yang dapat digunakan untuk membeli sembako. Keduanya merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Bagaimana cara mendaftar jika saya merasa layak menerima bansos?
Jika Anda merasa layak dan memenuhi kriteria, Anda dapat mengajukan usulan melalui aplikasi Cek Bansos yang memiliki fitur "Daftar Usulan". Anda juga bisa melaporkan diri ke kantor desa atau kelurahan setempat agar data Anda bisa diusulkan untuk masuk ke dalam DTKS, yang menjadi dasar penetapan penerima bansos.
Apakah saya bisa mengecek bansos PKH tanpa HP atau internet?
Ya, Anda tetap bisa mengecek status bansos PKH secara offline. Anda bisa mendatangi kantor kelurahan, desa, atau kantor dinas sosial setempat untuk meminta bantuan petugas dalam melakukan verifikasi data Anda. Pastikan untuk membawa dokumen identitas diri seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) saat berkunjung.
Kenapa nama saya tidak ditemukan saat cek bansos PKH?
Ada beberapa kemungkinan mengapa nama Anda tidak ditemukan. Mungkin data Anda belum terdaftar dalam DTKS, data yang Anda masukkan tidak sesuai dengan data di DTKS, atau Anda tidak memenuhi kriteria penerima bantuan. Jika demikian, Anda bisa mengajukan usulan melalui mekanisme yang telah dijelaskan untuk diverifikasi lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Â
Baca informasi kesehatan terbaru di Kesehatan Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264115/original/018567300_1782092996-Tugas__39_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8258254/original/075445200_1781330306-Tugas__34_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263843/original/065734300_1782021578-Tugas__38_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5370367/original/028709700_1759546468-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2025-10-04T093301.745.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/avatars/2608262/original/030108300_1666512422-pexels-ibrahim-hasan-3944317.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5227787/original/093812800_1747821037-WhatsApp_Image_2025-05-21_at_16.41.19.jpeg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1412168/original/032906400_1479724398-Indonesia.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/avatars/1812277/original/052062800_1684314288-Beach_life.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8257116/original/079220400_1781213800-000_B6TP7D2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264149/original/054877000_1782096496-063_2282689905-Timnas_Mesir.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264181/original/054321300_1782097612-063_2282690679.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8260382/original/054470700_1781590662-063_2281748273.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264068/original/012778200_1782078495-000_B7TT4GU.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264053/original/051807800_1782069676-Spain_s_Lamine_Yamal.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264045/original/061909400_1782061462-063_2282633998.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264088/original/090012000_1782087024-000_B7TY6Z7.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264089/original/060388300_1782087027-000_B7TZ2WM.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264097/original/098152700_1782090739-AP26172582885325.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8260275/original/078184800_1781584802-Hamza_Abdelkarim.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8259261/original/078355800_1781493544-3549582318816429688.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5320650/original/025245600_1755602271-35002.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/6370179/original/076427000_1779245274-unnamed__1_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4147880/original/044633900_1662436165-WhatsApp_Image_2022-09-06_at_10.36.26_AM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5227787/original/093812800_1747821037-WhatsApp_Image_2025-05-21_at_16.41.19.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5319153/original/007607300_1755506626-bansos.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4147879/original/003303700_1662436165-cek_bansos.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5553289/original/016345400_1775927447-10.jpg)