Cara Mengirim Al-Fatihah untuk Orang yang Sudah Meninggal, Ini Keutamaannya

Cara mengirim Al Fatihah untuk orang yang sudah meninggal adalah membukanya dengan bacaan ila ruhi, ila arwah atau ila hadroti.

Diperbarui 20 Juni 2025, 11:18 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Mengirim Al‑Fatihah untuk orang yang telah meninggal dilakukan dengan membaca surah ini dan berniat agar pahala bacaan tersebut menjadi hadiah untuk almarhum. Tradisi ini umum di Indonesia sebagai bentuk penghormatan dan tambahan doa bagi yang sudah berpulang.

Menurut Hukum Hadiah Al-Fatihah Kepada Mayit dalam Perspektif Fiqh Muqaran oleh Ahmad Yani Nasution (2018), membaca Al‑Fatihah untuk mayit dianggap diperbolehkan dan bermanfaat, dengan niat ikhlas sebagai hadiah pahala bagi almarhum. Ini menunjukkan bahwa praktik tersebut memiliki dasar dalam pandangan fiqh kontemporer.

cara mengirim al‑Fatihah kepada orang yang sudah meninggal, cukup membaca surah ini sambil niat: “Ini hadiah untuk almarhum,” lalu berdoa agar Allah menerima dan mengampuni dosanya. Dilakukan di dekat kuburan atau di rumah, amalan ini diyakini meningkatkan keberkahan dan ketenangan spiritual bagi keluarga yang ditinggalkan.

Berikut Liputan6.com ulas lengkapnya, Jumat (20/6/2025).

Menghadiahkan Al Fatihah kepada Nabi Muhammad SAW Lebih Dulu

Tradisi membaca Al‑Fatihah sebagai hadiah pahala bagi orang meninggal umum di Indonesia. Studi Hukum Hadiah Al‑Fatihah Kepada Mayit dalam Perspektif Fiqh Muqaran oleh Ahmad Yani Nasution (2018) menyimpulkan bahwa menurut mayoritas ulama empat mazhab (Hanafi, Maliki, Syafi‘i, Hambali), membaca Al‑Fatihah untuk orang yang telah meninggal adalah diperbolehkan dan bermanfaat, selama niatnya sebagai hadiah pahala.

Dalam penelitian tersebut, dasar utamanya adalah tidak adanya dalil yang melarang, sehingga pahala bacaan dianggap sampai kepada mayit.

Cara mengirim Al Fatihah untuk orang yang sudah meninggal adalah membukanya dengan bacaan ila ruhi, ila arwah atau ila hadroti. Ila hadroti digunakan saat mengirimkan doa bagi orang-orang istimewa pilihan Allah seperti Rasulullah SAW dan keluarga, para nabi, sahabat serta tabiin.

Sedangkan ila arwahi digunakan saat mengirimkan doa dan Al-Fatihah bagi banyak orang yang sudah meninggal sekaligus. Sementara itu, ila ruhi digunakan saat mengirimkan doa dan Al-Fatihah khusus secara spesifik.

Caranya adalah dengan menyebut nama yang ingin didoakan dengan membaca bacaan khususon ila ruhi dan diikuti dengan membaca surat Al Fatihah.

Sebagai contoh, biasanya sebelum melakukan cara mengirim Al Fatihah untuk orang yang sudah meninggal, terlebih dulu kita menghadiahkan Al Fatihah kepada Nabi Muhammad SAW. Dengan menghadiahkan Al Fatihah kepada Nabi Muhammad SAW, diharapkan kita juga bisa mendapatkan berkah dan syafaat beliau.

Adapun cara mengirimkan Al Fatihah kepada Nabi Muhammad SAW adalah dengan membuka Al Fatihah dengan bacaan berikut,

"Ila hadrotinn nabiyyil musthofa, Muhammad shollalloohu 'alaihi wasallam Al-Fatihah ..."

Setelah itu dilanjutkan dengan membaca surat Al Fatihah

Mengirim Al‑Fatihah kepada Nabi Muhammad SAW menjadi bentuk ungkapan cinta dan penghormatan umat. Banyak ulama Syafi‘iyah seperti Syaikh Ihsan Jampes dan Imam al‑Buhuti menyatakan bahwa amalan ini dibolehkan, diqiyaskan dengan shalawat dan doa yang ditujukan kepada Nabi.

Imam Syihabuddin Ar‑Ramliy dalam Fatawa Dar al‑Ifta' al‑Misriyyah juga menyatakan bahwa meskipun Nabi tidak membutuhkan pahala, membaca Al‑Fatihah dengan tujuan hadiah pahala kepada beliau dianjurkan sebagai bentuk penghormatan, setara dengan shalawat dan permohonan wasilah tingkat tinggi.

Namun terdapat perbedaan pendapat. Golongan salafi‑wahabi berpegang bahwa pahala Al‑Fatihah tidak sampai kepada mayit karena tidak diiringi amalan langsung dari yang sudah meninggal, sebagaimana dijelaskan dalam Komserva (2023), dilansir dari serva.publikasiindonesia.id. Meskipun demikian, sebagian besar kalangan Ahlus Sunnah meyakini pahala bacaan Al‑Fatihah tetap bisa dialihkan, terutama jika bacaan itu sebagai perpanjangan niat do’a dan sedekah untuk almarhum.

Cara Mengirim Al Fatihah untuk Orang yang Sudah Meninggal Secara Khusus

Setelah menghadiahkan Al Fatihah untuk Nabi Muhammad SAW, cara mengirimkan Al Fatihah untuk orang yang sudah meninggal diawali dengan membaca, "khususon ila ruhi." Bacaan tersebut bertujuan agar doa yang dikirim kepada ahli kubur menjadi lebih sempurna dan sampai dengan tepat.

Berikut bacaan doa khususon almarhum atau almarhumah:

"Khushuushon ilaa ruuhi ... (sebut namanya) bin ... (sebut nama ayahnya jika diketahui). Allahumaghfir lahu warhamhu wa ‘aafihi wa’fu ‘anhu, lahul faatihah.

Jika ahli kubur adalah seorang perempuan, maka bin diganti dengan binti, dan lafal 'hu' di belakang Allahumaghfirlahu dan seterusnya diganti dengan 'ha'

"Khushuushon ilaa ruuhi ... (sebut namanya) binti ... (sebut nama ayahnya jika diketahui). Allahumaghfir laha warhamha wa ‘aafihi wa’fu ‘anha, lahul faatihah."

Artinya: "Terkhusus untuk ruhnya ... (sebut namanya) putranya ... (sebut nama bapaknya). Ya Allah ampunilah dia, kasihilah dia, selamatkanlah dia, dan maafkanlah dia, untuknya Al-Fatihah."

Baru setelah itu dilanjutkan dengan membaca Al Fatihah.

Secara teologis, kegiatan ini bisa dikaitkan dengan konsep sedekah jariyah dan doa anak saleh, yang dianggap amal baik berkelanjutan. Bahkan meski ada perdebatan tentang seberapa jauh pahala sampai, khilaf ini diakui sebagai masalah ijtihadiyah, dan disarankan agar umat tetap menghormati setiap pendapat ulama dengan bijaksanak, sebagaimana dilansir dari researchgate.net.

Bacaan Al Fatihah, Arab, Latin dan Terjemahannya

Adapun bacaan surat Al Fatihah sendiri lengkap dengan tulisan Arab, latin, dan terjemahannya adalah sebagai berikut:

 

بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

bismillāhir-raḥmānir-raḥīm

1. Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang.

 

اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَۙ

al-ḥamdu lillāhi rabbil-‘ālamīn

2. Segala puji bagi Allah, Tuhan seluruh alam,

 

الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِۙ

ar-raḥmānir-raḥīm

3. Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang,

 

مٰلِكِ يَوْمِ الدِّيْنِۗ

māliki yaumid-dīn

4. Pemilik hari pembalasan.

 

اِيَّاكَ نَعْبُدُ وَاِيَّاكَ نَسْتَعِيْنُۗ

iyyāka na’budu wa iyyāka nasta’īn

5. Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan.

 

اِهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيْمَ ۙ

ihdinaṣ-ṣirāṭal-mustaqīm

6. Tunjukilah kami jalan yang lurus,

 

صِرَاطَ الَّذِيْنَ اَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ ەۙ غَيْرِ الْمَغْضُوْبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّاۤلِّيْنَ ࣖ

ṣirāṭallażīna an’amta ‘alaihim gairil-magḍụbi ‘alaihim wa laḍ-ḍāllīn

7. (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepadanya; bukan (jalan) mereka yang dimurkai, dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.

Keutamaan Mengirim Al Fatihah untuk Orang yang sudah Meninggal

Cara mengirim Al Fatihah untuk orang yang sudah meninggal sebenarnya juga telah diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW, sebagaimana dijelaskan dalam hadis yang diriwayatkan Baihaqi berikut,

Diriwayatkan oleh Abdullah Ibnu Umar, ia berkata: "Aku pernah mendengar Rasulullah SAW berkata, 'Jika salah seorang diantara kalian meninggal, maka jangan ditahan dan segerakan dibawa ke kuburannya, dan hendaklah dibaca Al-Fatihah di dekat kepalanya'." (HR. Baihaqi)

Cara mengirim Al Fatihah untuk orang yang sudah meninggal diajarkan Nabi Muhammad SAW tentu karena sejumlah keutamaan dan manfaat surat tersebut, terutama jika dihadiahkan kepada orang yangsudah meninggal. Adapun manfaat cara mengirimkan Al Fatihah untuk orang yang sudah meninggal adalah sebagai berikut:

1. Meringankan siksa kubur

Salah satu manfaat cara mengirim Al Fatihah untuk orang yang sudah meninggal adalah dapat meringankan siksa kuburnya. Al Fatihah adalah surat yang dianjurkan untuk dibacakan kepada orang meninggal selain surat yasin, sebagaimana hadis berikut,

"Barangsiapa memasuki areal pekuburan lalu membaca al-fatihah dan surat yasin, maka Allah akan meringankan siksa ahli kubur, dan ia akan diberikan kebaikan sebanyak orang yang dikuburkan di sana." (HR. Abdul Aziz)

2. Syafaat untuk Orang yang Telah Meninggal

Mafaat lain dari cara mengirim Al Fatihah untuk orang yang sudah meninggal adalah, bacaan tersebut dapat menjadi syafaat, sebagaimana hal ini dijelaskan dalam hadis berikut,

Dari Abu Hurairah ra, ia berkata bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda:

"Barang Siapa memasuki areal kuburan lalu membaca al-fatihah, surat al-ikhlas, surat at-takatsur, kemudian ia berkata, 'Ya Allah, aku telah jadikan pahala bacaan Alquran tadi untuk para ahli kubur dari orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan', maka mereka (bacaan al-qur'an) akan menjadi syafaat untuknya." (HR. Asy-Suyuthi)

3. Pahala mengalir ke dua belah pihak

Manfaat berikutnya dari cara mengirim Al Fatihah untuk orang yang sudah meninggal adalah pahalanya mengalir kedua belah pihak. Artinya, pahala dari membaca surat Al Fatihah tidak hanya mengalir kepada orang yang telah meninggal, tapi juga mengalir kepada orang yang membaca dan mengirimkannya.

Dalam kitab Al-Maqashid Al-Arsyad, Ahmad Ibnu Muhammad Al-Marrudzi berkata:

"Saya mendengar Ahmad Ibn Hanbal berkata, 'Apabila kalian memasuki areal pekuburan maka bacalah Al Fatihah, Al Mu'awwidzatain, dan surat Al-Ikhlas, lalu hadiahkanlah pahala untuk ahli kubur karena sesungguhnya pahala bacaan itu akan sampai kepada mereka."

Perbedaan Pendapat di Antara Ulama

Perdebatan mengenai sampainya pahala bacaan Al-Qur’an, termasuk Al-Fatihah, kepada orang yang telah meninggal telah lama terjadi di kalangan ulama. Beberapa ulama berpendapat bahwa pahala bacaan tersebut tidak sampai, sementara ulama lainnya meyakini sebaliknya. Perbedaan ini bahkan terjadi dalam satu mazhab yang sama, seperti dalam Mazhab Syafi’i.

Pendapat Ulama yang Mengatakan Pahala Bacaan Al-Qur’an Tidak Sampai

Sebagian ulama berpendapat bahwa pahala bacaan Al-Qur’an, termasuk Al-Fatihah, tidak sampai kepada orang yang telah meninggal dunia. Pendapat ini banyak dianut dalam mazhab Syafi’i berdasarkan pemahaman terhadap ayat berikut:

“Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya.” (QS. An-Najm: 39)

Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ayat ini menjadi dasar bagi Imam Syafi’i dan pengikutnya bahwa pahala bacaan Al-Qur’an tidak sampai kepada mayit. Hal ini karena membaca Al-Qur’an bukanlah bagian dari amal atau usaha yang dilakukan oleh si mayit sendiri. Oleh sebab itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah menganjurkan umatnya untuk menghadiahkan pahala bacaan Al-Qur’an kepada orang yang telah wafat.

Pendapat ini juga diperkuat oleh pernyataan Syaikh Muhammad Nashiruddin dalam kitab Ahkamul Janaiz, di mana beliau mengatakan:

“Perkataan yang masyhur di tengah-tengah masyarakat di berbagai negeri, ‘(Kirim pahala) Al-Fatihah pada ruh ‘fulan’’, adalah menyelisihi ajaran Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, itu termasuk amalan yang tiada tuntunan tanpa diragukan lagi.”

Beliau juga menegaskan bahwa tidak ada riwayat yang menunjukkan Rasulullah atau para sahabatnya melakukan hal tersebut, baik saat ziarah kubur maupun dalam momen lainnya. Jika membaca Al-Qur’an untuk orang yang telah meninggal itu dianjurkan, tentu Rasulullah sudah mengajarkannya kepada para sahabat dan umatnya.

Pendapat Ulama yang Mengatakan Pahala Bacaan Al-Qur’an Bisa Sampai

Di sisi lain, terdapat ulama yang berpendapat bahwa pahala bacaan Al-Qur’an dapat sampai kepada orang yang telah meninggal. Pendapat ini banyak dianut oleh ulama dari mazhab Hanafi dan Hambali.

Imam Ahmad bin Hanbal menyatakan bahwa segala bentuk amal kebaikan yang dilakukan oleh seseorang dan diniatkan untuk orang yang telah meninggal akan bermanfaat bagi si mayit. Hal ini karena ada dalil yang mendukungnya, dan umat Islam di berbagai daerah pun telah terbiasa melakukan hal ini tanpa ada pengingkaran dari ulama di zaman mereka.

Pendapat ini juga didukung oleh sebagian ulama Malikiyah dan Syafi’iyah. Sebagian ulama Malikiyah generasi belakangan berpendapat bahwa membaca Al-Qur’an dan berdzikir dengan niat menghadiahkan pahala kepada orang yang meninggal adalah amalan yang diperbolehkan.

Sementara itu, dalam mazhab Syafi’i sendiri terjadi perbedaan pendapat. Imam Nawawi dalam kitabnya Syarh Shahih Muslim menyatakan:

“Pendapat yang masyhur dalam mazhab Syafi’i adalah bahwa pahala bacaan Al-Qur’an tidak sampai kepada mayit. Namun, sebagian ulama Syafi’iyah mengatakan bahwa pahalanya bisa sampai kepada mayit.”

Ulama Syafi’iyah seperti Sulaiman Al-Jamal juga menambahkan bahwa pahala bacaan Al-Qur’an dapat diberikan kepada mayit dengan syarat adanya niat sebelum atau setelah membacanya.

FAQ Seputar Cara Mengirim Al-Fatihah untuk Orang yang Sudah Meninggal

Apakah boleh membaca Al‑Fatihah untuk mayit?

Mayoritas ulama menyatakan boleh dan bermanfaat, namun ada sebagian yang berpendapat tidak sampai pahala.

Apa dasar fiqh yang membolehkan?

Berdasarkan penelitian fiqh muqaran, tidak ada dalil yang melarang, sehingga para ulama menyimpulkan pahala bisa sampai bagi mayit.

Jika saya ragu, apa yang sebaiknya dilakukan?

Ikuti amalan sahabat sesuai mazhab masing-masing; bila ragu, lakukan dengan niat ikhlas dan doakan almarhum.

Adakah tata cara khusus membaca?

Disarankan baca Al‑Fatihah di dekat kuburan atau di rumah, dengan niat: “ini hadiah pahala untuk …” dan doakan ampunan bagi almarhum.

Apakah cukup membaca sekadar Al‑Fatihah?

Ya. Amalan lainnya seperti membaca Yasin, sedekah, dan doa juga bisa ditabungkan sebagai pahala bagi mayit.

Mengapa ada yang menolak?

Golongan salafi‑wahabi menolak berdasar ayat An‑Najm (39): “Tidaklah manusia memperoleh kecuali apa yang diusahakannya.”

Bolehkah menggabungkan baca Al‑Fatihah untuk Nabi dan mayit?

Ya, banyak ulama membolehkan mengawali dengan Al‑Fatihah untuk Nabi lalu ikuti untuk mayit, sebagai bentuk penghormatan dan syafaat sunnah.

Baca informasi kesehatan terbaru di Kesehatan Liputan6