Sukses

27 Destinasi Wisata Gunung Kidul yang Sudah Buka selama PPKM Level 2

Ada 27 destinasi wisata Gunung Kidul yang sudah mulai dibuka.

Liputan6.com, Jakarta Daerah Istimewa Yogyakarta berhasil turun ke PPKM level 2. Dari penurunan level ini, pemerintah provinsi DIY melakukan sejumlah penyesuaian. Salah satu penyesuaian yang diberlakukan adalah pembukaan tempat wisata.

Berdasarkan Instruksi Gubernur Nomor 31/INSTR 2021 terkait perpanjangan PPKM di DIY tanggal 19 Oktober s.d 1 November 2021, destinasi wisata di DIY diizinkan untuk buka dengan menerapkan aturan khusus. Pembukaan destinasi wisata ini memang masih terbatas.

Salah satu destinasi andalan DIY adalah Gunung Kidul. Mulai 20 Oktober 2021, ada 27 destinasi wisata Gunung Kidul yang sudah mulai dibuka. Hal ini disampaikan oleh akun Instagram resmi Dinas Pariwisata Gunung Kidul @pariwisata_gunungkidul.

Destinasi yang mulai dibuka ini adalah destinasi yang sudah memenuhi kriteria CHSE yang diberikan pemerintah. Berikut 27 destinasi wisata Gunung Kidul yang sudah mulai dibuka, dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Kamis(21/10/2021).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 7 halaman

Aturan pembukaan destinasi wisata di DIY

Pembukaan destinasi wisata di DIY diatur dalam Instruksi Gubernur Nomor 31/INSTR 2021 terkait perpanjangan PPKM di DIY tanggal 19 Oktober s.d 1 November 2021 yang berpedoman pada Instruksi Mendagri Nomor 53 Tahun 2021. Mengutip Dinas Pariwisata DIY, syarat pembukaan destinasi wisata di DIY adalah:

- Destinasi wisata diizinkan buka dengan menerapkan kapasitas maksimal 25% dan harus mengimplementasikan aplikasi PeduliLindungi.

- Pengunjung disarankan menggunakan aplikasi Visiting Jogja. Penggunaan aplikasi Visiting Jogja untuk reservasi sekaligus untuk screening kesehatan, karena didalam aplikasi Visiting Jogja sudah terintegrasi sistem screening PeduliLindungi.

- Anak di bawah usia 12 tahun diizinkan memasuki destinasi wisata, dengan catatan didampingi orang tua yang telah lolos screening PeduliLindungi.

3 dari 7 halaman

27 destinasi wisata Gunung Kidul yang sudah buka: Pantai

Berikut destinasi wisata Gunung Kidul yang sudah buka:

1. Kawasan Baron-Seruni.

2. Kawasan Pantai Wediombo.

3. Kawasan Pantai Siung.

4. Kawasan Pantai Ngrenehan.

5. Kawasan Pantai Ngedan.

6. Kawasan Pantai Gesing.

7. Kawasan Pantai Timang.

4 dari 7 halaman

27 destinasi wisata Gunung Kidul yang sudah buka: gua dan gunung

Berikut destinasi wisata Gunung Kidul yang sudah buka:

8. Kawasan Gunung Api Purba Nglanggeran.

9. Kawasan Goa Pindul.

10. Gunung Ireng.

11. Watugupit

12. Gua Cerme

13. Gunung Gentong

14. Gunung Gambar

5 dari 7 halaman

27 destinasi wisata Gunung Kidul yang sudah buka: wisata air

Berikut destinasi wisata Gunung Kidul yang sudah buka:

15. Sri Gethuk Bleberan

16. Embung Sriten

17. Kalisuci Cave Tubing

18. Telaga Jonge

19. Dam Beton

6 dari 7 halaman

27 destinasi wisata Gunung Kidul yang sudah buka: taman rekreasi

Berikut destinasi wisata Gunung Kidul yang sudah buka:

20. Taman Batu Mulo

21. Luweng Sampang

22. Bejiharjjo Edupark

23. Hutan Wanasadi

24. Green Village Gedangsari

25. Taman Wisata Embung Bembem

26. Teras Kaca

27. Cempluk Kesamben

7 dari 7 halaman

Aturan wisata terbaru PPKM sampai 1 November

Anak boleh masuk tempat wisata

Selain bioskop dan tempat bermain, anak juga boleh mulai masuk ke tempat wisata di level 2. Ini berlaku bagi anak di bawah 12 tahun. Proses masuk wisata ini tetap wajib menggunakan Peduli Lindungi dengan pendampingan orang tua.

Wisata air boleh dibuka

Aturan terbaru lainnya adalah pembukaan wisata air. Selama periode PPKM mendatang, wisata air di kabupaten/kota level 2 dan 1 sudah bisa mulai dibuka. Selain itu, menurut keterangan Luhut, uji coba pembukaan tempat wisata di level 3 akan ditambah sesuai dengan izin Kemenparekraf.

Kapasitas 25 persen

Pada wilayah PPKM level 2, tempat wisata bisa dibuka dengan kapasitas 25 persen. Pembukaan ini wajib menerapkan protokol kesehatan ketat.

Ganjil genap

Pada kawasan wisata, akan diberlakukan sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap. Aturan ini akan diterapkan di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata. Pemberlakuan ganjil genap dilakukan setiap Sabtu dan Minggu pukul 12.00 sampai 18.00 waktu setempat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini