Sukses

Represif adalah Sifat Pengendalian Sosial, Kenali Jenisnya

Represif adalah salah satu sifat pengendalian sosial.

Liputan6.com, Jakarta Represif adalah salah satu sifat pengendalian sosial dalam masyarakat. Pengendalian sosial adalah langkah untuk mencegah penyimpangan sosial serta mengajak dan mengarahkan masyarakat agar berperilaku sesuai norma dan nilai. Represif adalah salah satu jenis tindakannya.

Represif adalah tindakan yang kerap diterapkan dalam kontrol sosial. Represif adalah tindakan yang kerap diambil untuk menindak pelanggaran. Dengan tindakan represif, penyimpangan akan terkontrol dan berkurang.

Represif adalah upaya yang bisa dilakukan oleh individu, kelompok, atau pemerintahan untuk mengontrol masyarakat. Tujuan tindakan represif adalah mengembalikan keserasian yang terganggu akibat penyimpangan yang ada.

Hasil dari pengendalian yang bersifat represif adalah masyarakat yang tertib dan sistem hukum yang dipatuhi. Salah satu contoh pengendalian represif adalah pemberian sanksi pada orang yang melakukan pelanggaran. Berikut pengertian tentang represif dalam pengendalian sosial, dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Kamis (29/07/2021).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

Pengertian pengendalian sosial

Pengendalian sosial merupakan suatu mekanisme untuk mencegah penyimpangan sosial serta mengajak dan mengarahkan masyarakat untuk berperilaku serta bersikap sesuai norma dan nilai yang berlaku. Pengendalian sosial digambarkan sebagai seperangkat aturan dan standar tertentu dalam masyarakat yang membuat individu terikat.

Pengendalian sosial yang baik diharapkan mampu meluruskan anggota masyarakat yang berperilaku menyimpang. Fungsi utama dari pengendalian sosial adalah sebagai alat kontrol agar masyarakat tertib dan teratur. Pengendalian sosial biasanya digunakan oleh anggota kelompok dalam menanggapi siapa pun yang dianggap menyimpang, bermasalah, mengancam, atau tidak diinginkan, dengan tujuan memastikan kesesuaian.

3 dari 6 halaman

Pengertian represif

Represif adalah upaya individu, kelompok, atau aktor negara untuk mengontrol, membatasi, atau mencegah protes. Yang dimaksud represif adalah tindakan atau proses mengendalikan, menundukkan, atau menekan individu, kelompok, atau agregasi sosial yang lebih besar melalui sarana interpersonal. KBBI mendefinisikan represif sebagai penekanan, pengekangan, penahanan, dan penindasan.

Secara psikologis, represif adalah proses mental di mana pikiran, ingatan, atau impuls yang menyusahkan yang dapat menimbulkan kecemasan dikeluarkan dari kesadaran dan dibiarkan beroperasi di alam bawah sadar. Tujuan dari tindakan represif adalah mengembalikan keserasian yang pernahbterganggu karena terjadinya suatu pelanggaran dengan cara menjatuhkan sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.

4 dari 6 halaman

Jenis tindakan represif

Tindakan pribadi

Tindakan pribadi represif adalah yaitu pengaruh yang datang dari orang atau tokoh tertentu yang menjadi panutan. Pengaruh ini dapat bersifat baik atau pun buruk.

Tindakan institusional

Tindakan institusional adalah pengaruh yang ditimbulkan dari adanya suatu institusi atau lembaga. Pola perilaku lembaga tersebut tidak hanya mengawasi para anggota lembaga itu saja, akan tetapi juga mengawasi dan berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat di sekitar lembaga tersebut berada.

Tindakan resmi

Tindakan resmi yaitu pengendalian atau pengawasan sosial yang dilakukan oleh lembaga resmi negara sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan sanksi yang jelas dan mengikat. Pengendalian resmi dilakukan oleh aparat negara, seperti kepolisian, satpol PP, kejaksaan, ataupun kehakiman untuk mengawasi ketaatan warga masyarakat terhadap hukum yang telah ditetapkan.

Tindakan tidak resmi

Tindakan tidak resmi adalah pengendalian atau pengawasan sosial yang dilakukan tanpa rumusan aturan yang jelas atau tanpa sanksi hukum yang tegas. Meskipun demikian, pengendalian tidak resmi juga memiliki efektivitas dalam mengawasi atau mengendalikan perilaku masyarakat.

5 dari 6 halaman

Wujud pengendalian sosial

Pendidikan

Pendidikan merupakan usaha sadar yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang untuk mempengaruhi seseorang. Melalui pendidikan seseorang mengetahui, memahami, dan sekaligus mempraktekkan sistem nilai dan sistem norma yang berjalan di tengah-tengah masyarakat.

Agama

Agama berperan dalam menuntun masyarakat agar selalu melaksanakan ajaran agamanya dengan baik. Jika seseorang meyakini dan patuh pada agamanya, makadengan sendirinya perilakunya akan terkendali dari bentuk perilaku menyimpang.

6 dari 6 halaman

Wujud pengendalian sosial

Teguran

Teguran merupakan kritik sosial yang dilakukan secara langsung dan membuka sehingga yang bersangkutan segera menyadari kekeliruan yang telah diperbuat. Teguran dapat disampaikan secara lisan maupun tulisan. Teguran biasanya dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang terhadap seseorang atau sekelompok orang yang diasumsikan melanggar etika dan/atau mengganggu kenyamanan warga masyarakat.

Hukuman

Hukuman adalah sanksi negatif yang diberikan kepada seseorang yang melanggar peraturan tertulis atau tidak tertulis. Lembaga formal yang berwenang melakukanhukuman adalah pengadilan. Selain pengadilan, terdapat juga lembaga adat yangmempunyai wewenang memberikan hukuman. Pada landasannya sanksi atau hukuman merupakan imbalan yang bersifat negatif yang diberikan kepada seseorang atau sekelompok orang yang diasumsikan telah melakukan perilaku menyimpang.

Gosip

Gosip merupakan berita yang menyebar secara cepat baik melaluimedia massa maupun melalui mulut ke mulut. Rasa malu yang ditimbulkan oleh gosip membuat pelaku penyimpangan sosialyang didesas-desuskan sadar akan perbuatannya. Dia pun kembali berperilaku sesuaidengan norma-norma masyarakat. Gosip tidak bisa diketahui secara membuka, terlebih-lebih oleh orang yang merupakan objek gosip. Namun demikian gosip bisa menyebar dari mulut ke mulut sehingga nyaris seluruh anggota masyarakat kenal dan terlibat dalam gosip.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.