Sukses

Cara Bayar Fidyah Ramadhan, Pahami Pengertian dan Hukumnya

informasi tentang golongan orang yang wajib membayar Fidyah, pentingnya niat untuk membayar Fidyah, dan ayat Al-Qur'an yang berkaitan dengan Fidyah.

Liputan6.com, Jakarta Cara bayar Fidyah Ramadhan wajib diketahui bagi mereka yang tidak dapat berpuasa Ramadhan secara penuh, karena kondisi-kondisi tertentu.Puasa selama bulan suci Ramadhan adalah salah satu dari Lima Rukun Islam dan dianggap sebagai aspek penting dari ibadah Muslim. Namun, beberapa orang mungkin tidak dapat berpuasa karena sakit, usia tua, hamil, menyusui, atau alasan lainnya.

Dalam kasus seperti itu, individu diharuskan untuk melakukan puasa yang terlewat sesegera mungkin setelah kondisinya membaik. Namun, jika tidak memungkinkan karena penyakit kronis atau sebab lain, mereka diwajibkan untuk bayar fidyah sebagai kompensasi. Fidyah sendiri adalah sumbangan atau pembayaran keagamaan yang diwajibkan dalam Islam bagi mereka yang tidak mampu berpuasa di bulan Ramadhan. 

Fidyah adalah cara untuk mengganti hari-hari puasa yang terlewat dan memenuhi kewajiban puasa dalam kasus yang tidak memungkinkan. Fidyah setara dengan nilai satu kali makan, yang biasanya ditaksir seharga 2,5 kg beras atau tepung terigu. Jumlah ini dibayarkan untuk setiap hari puasa yang terlewatkan.

Berikut ini adalah langkah-langkah untuk cara bayar Fidyah yang telah Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber pada Kamis (2/3/2023). Selain itu terdapat juga informasi tentang golongan orang yang wajib membayar Fidyah, pentingnya niat untuk membayar Fidyah, dan ayat Al Quran yang berkaitan dengan Fidyah. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Apa Itu Fidyah?

Fidyah adalah sumbangan atau pembayaran yang diwajibkan dalam Islam bagi mereka yang tidak mampu berpuasa di bulan Ramadhan karena sakit atau sebab lainnya. Ini adalah cara untuk mengimbangi hari-hari puasa yang terlewat, karena puasa selama Ramadhan adalah salah satu dari Lima Rukun Islam.

Menurut ajaran Islam, Fidyah setara dengan nilai satu kali makan, yang biasanya ditaksir seharga 2,5 kg beras atau tepung terigu. Jumlah ini dibayarkan untuk setiap hari puasa yang terlewatkan. Pembayaran Fidyah bukanlah pengganti puasa, melainkan cara untuk memenuhi kewajiban puasa dalam kasus yang tidak memungkinkan.

Fidyah biasanya dibayarkan kepada organisasi atau lembaga amal Islam yang dapat dipercaya, yang kemudian mendistribusikan dana tersebut kepada mereka yang membutuhkan, seperti fakir miskin atau yang membutuhkan. Pembayaran Fidyah adalah kewajiban agama yang penting dalam Islam dan dianggap sebagai cara untuk mencari pengampunan dan mendapatkan berkah dari Allah.

Dalam Al Quran, ayat yang berkaitan dengan Fidyah terdapat dalam Surat Al-Baqarah ayat 184:

"وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُ ۚ وَأَن تَصُومُوا خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ"

Artinya : Dan atas orang-orang yang mampu (berpuasa, tetapi dengan susah payah) - tebusan [sebagai pengganti] memberi makan orang miskin (setiap hari). Dan siapa pun yang sukarela kelebihan - itu lebih baik baginya, andai saja kamu tahu.

Ayat ini menyatakan bahwa bagi mereka yang tidak mampu berpuasa karena kesulitan, mereka dapat membayar tebusan berupa memberi makan orang miskin untuk setiap hari puasa yang terlewatkan. Ia juga menegaskan bahwa puasa tetap menjadi pilihan yang diutamakan bagi mereka yang mampu melakukannya.

3 dari 4 halaman

Orang yang Wajib Membayar Fidyah

Golongan orang yang wajib membayar Fidyah dalam Islam adalah mereka yang tidak mampu berpuasa di bulan Ramadhan karena sakit atau sebab lain, tetapi memiliki kemampuan finansial untuk membayar tebusan. Yang termasuk golongan ini adalah :

1. Lansia yang tidak mampu berpuasa karena usia atau kelemahan

2. Orang sakit kronis yang tidak dapat berpuasa karena kondisinya

3. Wanita yang sedang haid dan tidak mampu berpuasa

4. Orang yang bepergian dan tidak dapat berpuasa karena kesulitan perjalanan

5. Wanita hamil atau menyusui yang tidak dapat berpuasa karena masalah kesehatan bagi dirinya atau anaknya

Perlu diketahui bahwa Fidyah hanya diwajibkan bagi mereka yang tidak mampu berpuasa karena alasan yang sah. Orang yang dengan sengaja melewatkan puasa tanpa alasan yang sah, tidak berhak membayar Fidyah dan diwajibkan mengqadha hari-hari yang terlewatkan di lain waktu.

4 dari 4 halaman

Cara Bayar Fidyah

Untuk membayar Fidyah, seseorang harus memiliki niat untuk memenuhi kewajiban agama tersebut. Niat harus tulus dan dilakukan dengan niat mencari ampunan dan mendapatkan berkah dari Allah. Niat membayar Fidyah dapat dilakukan kapan saja, namun yang terpenting adalah melakukan pembayaran sesegera mungkin setelah puasa yang terlewatkan. 

Pembayaran Fidyah bukanlah pengganti puasa, melainkan cara untuk memenuhi kewajiban puasa dalam kasus yang tidak memungkinkan. Saat melakukan pembayaran, dianjurkan untuk niat dengan mengatakan "Saya berniat membayar Fidyah untuk puasa yang terlewatkan" atau pernyataan serupa dalam bahasa Arab. 

Niat ini harus dibuat dengan keikhlasan dan keinginan yang benar untuk memenuhi kewajiban agama ini. Selanjutnya berikut langkah-langkah membayar Fidyah:

1. Tentukan besarnya Fidyah yang harus dibayarkan. Menurut ajaran Islam, Fidyah setara dengan nilai satu kali makan, yang biasanya ditaksir seharga 2,5 kg beras atau tepung terigu.

2. Cari organisasi atau lembaga amal Islam yang terpercaya yang menerima pembayaran Fidyah. Anda dapat meminta rekomendasi masjid atau pusat Islam setempat atau melakukan pencarian online.

3. Hubungi organisasi tersebut dan beri tahu mereka tentang niat anda untuk membayar Fidyah. Mereka akan memberi anda informasi dan instruksi yang diperlukan tentang cara melakukan pembayaran.

4. Lakukan pembayaran sesuai petunjuk yang diberikan oleh organisasi. Ini biasanya dapat dilakukan melalui transfer online, cek, atau donasi tunai.

5. Setelah pembayaran dilakukan, simpan catatan pembayaran untuk referensi anda sendiri.

Fidyah adalah kewajiban agama yang penting dalam Islam, dan penting untuk memastikan bahwa pembayaran dilakukan dengan benar dan kepada organisasi yang dapat dipercaya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.