Sukses

Ketentuan Pelaksanaan Kompetisi Basket DBL dan Kejurnas Balap Sepeda 2021 saat PPKM

Penerapan PPKM ini disertai dengan berbagai pelonggaran, Salah satunya adalah kompetisi olahraga boleh bergulir kembali.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah resmi memperpanjang penerapan PPKM Level di seluruh wilayah Indonesia. Kali ini, PPKM Level 1-3 diterapkan di Jawa-Bali sampai tanggal 1 November 2021. Sementara itu, PPKM Level 1-3 di luar Jawa-Bali diterapkan hingga tanggal 8 November 2021.

Penerapan PPKM ini disertai dengan berbagai pelonggaran aktivitas masyarakat. Salah satunya adalah telah diperbolehkannya beberapa kompetisi olahraga bergulir kembali. Setiap ketentuan pelaksanaan kompetisi olahraga juga telah dicantumkan pada Inmendagri No.53 Tahun 2021.

Seperti yang telah diketahui, kompetisi sepak bola BRI Liga 1 sedang berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Hal ini juga telah diikuti oleh kompetisi Developmental Basketball League (DBL) sedang dilangsungkan di Jakarta. Kompetisi basket DBL ini juga akan dilaksanakan di Surabaya mulai 27 Oktober nanti.

Sementara itu, Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Balap Sepeda 2021 juga akan segera dilangsungkan. Kejuaraan Balap Sepeda ini akan berlangsung mulai tanggal 23 sampai 31 Oktober 2021. Berikut Liputan6.com rangkum dari Inmendagri No.53 Tahun 2021, Kamis (21/10/2021) tentang ketentuan pelaksanaan Kompetisi DBL dan Kejurnas Balap Sepeda.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Ketentuan Pelaksanaan Kompetisi DBL (Developmental Basketball League)

Kompetisi Developmental Basketball League (DBL) dapat dilaksanakan di Jakarta dan Surabaya, dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Seluruh pemain, ofisial, kru media, dan staf pendukung wajib menggunakan aplikasi peduli lindungi untuk melakukan skrining terhadap orang yang keluar masuk pada tempat pelaksanaan kompetisi dan Latihan;

2. Pelaksanaan kompetisi tidak diperbolehkan menerima penonton langsung di stadion. Kegiatan menonton bersama oleh supporter juga tidak diperbolehkan;

3. Seluruh pemain, ofisial, kru media, dan staf pendukung yang hadir dalam kompetisi wajib sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua dan hasil negatif PCR H-2;

4. Pelaksanaan kompetisi wajib mengikuti aturan protokol kesehatan yang ditentukan oleh Kementerian Kesehatan.

3 dari 3 halaman

Ketentuan Pelaksanaan Kejurnas Balap Sepeda 2021

Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Balap Sepeda 2021 dapat dilaksanakan di Cimahi dan Garut pada tanggal 23-31 Oktober 2021, dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Pelaksanaan menggunakan system bubble to bubble (hotel dan tempat pelaksanaan);

2. Pelaksanaan kompetisi tidak diperbolehkan menerima penonton langsung selama pelaksanaan Kejurnas;

3. Seluruh pemain, ofisial, kru media, dan staf pendukung wajib menggunakan aplikasi peduli lindungi untuk melakukan skrining terhadap orang yang keluar masuk tempat pelaksanaan kejurnas;

4. Hanya pemain/ofisial/kru media/staf pendukung dengan kategori Hijau dalam aplikasi Peduli Lindungi yang boleh masuk ke tempat pelaksanaan acara.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.