VIDEO: Seremoni Penutupan McD Sarinah Berujung Denda

Seremonial dengan keramaian di McD Sarinah disebut melanggar Pergub DKI No. 41 Tahun 2020.

Diterbitkan 15 Mei 2020, 14:40 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Seremonial dengan keramaian di McD Sarinah disebut melanggar Pergub DKI No. 41 Tahun 2020. Terkait keramaian massa kala PSBB di penutupan McD Sarinah, Minggu (10/5/2020) malam.

Baca informasi kesehatan terbaru di Kesehatan Liputan6