Kasus FH UI, Pelecehan Seksual Digital Cenderung Tak Kasatmata tapi Kekerasannya Nyata

Psikiater mengatakan pelecehan seksual tak melulu soal kontak fisik, kekerasan verbal juga picu dampak nyata seperti yang terjadi di FH UI.

Diterbitkan 16 April 2026, 20:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kasus dugaan pelecehan seksual daring di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) memicu reaksi dari berbagai pihak.

Salah satu yang turut angkat bicara adalah psikiater Lahargo Kembaren. Menurutnya, perilaku kekerasan adalah tindakan yang menyakiti, menakut-nakuti, merendahkan, atau membahayakan orang lain maupun diri sendiri.

“Tidak harus selalu memukul dan menendang tapi kata-kata yang diucapkan dan dituliskan juga bisa menjadi kekerasan,” kata dokter spesialis kedokteran jiwa itu lewat keterangan tertulis, dikutip pada Kamis (16/4/2026).

Dia menambahkan, setiap kekerasan yang dilakukan akan menimbulkan konsekuensi negatif bagi korban berupa luka. Dan tidak semua luka terlihat, ada luka yang lahir dari kata-kata, gambar, stiker, meme dan tawa di grup chat, yang dianggap candaan biasa, tetapi diam-diam merobek rasa aman seseorang dan menghancurkan harga diri korban.

“Di era digital, kekerasan seksual semakin sering hadir dalam bentuk yang tidak kasatmata. Ia tidak selalu berupa sentuhan atau tindakan fisik. Sering kali, ia muncul dalam bentuk komentar seksual, candaan yang merendahkan tubuh, objektifikasi, atau isi percakapan di grup yang mengubah seseorang menjadi bahan hiburan.”

“Di sinilah kita perlu memahami bahwa pelecehan seksual verbal dan digital adalah bentuk kekerasan yang nyata,” ujar Lahargo.

Pelecehan Seksual Tak Melulu Libatkan Kontak Fisik

Lahargo tak memungkiri, sebagian orang masih sering terjebak pada pemahaman bahwa kekerasan seksual baru dianggap serius bila ada kontak fisik. Padahal secara psikologis, kata-kata pun dapat melukai.

Komentar seksual tanpa persetujuan, candaan cabul, body shaming bernuansa seksual, atau membahas seseorang sebagai objek fantasi seksual adalah bentuk kekerasan verbal dan digital.

“Kekerasan tidak selalu menyentuh tubuh, tetapi bisa langsung melukai jiwa,” katanya.

Dia juga membahas, salah satu alasan mengapa perilaku ini sering muncul di grup adalah karena adanya dinamika psikologi kelompok.

Ketika satu orang memulai candaan yang merendahkan, lalu yang lain tertawa, menyetujui, atau ikut menambahkan komentar, maka perilaku tersebut terasa semakin normal.

Ini disebut group reinforcement atau penguatan kelompok. Sesuatu yang salah bisa terasa biasa ketika ramai-ramai ditertawakan. Semakin banyak validasi dari kelompok, semakin tipis batas moral seseorang.

Kadang seseorang tidak berubah menjadi buruk sendirian, tetapi berubah karena budaya kelompok yang membiarkannya.

Kekerasan Seksual Verbal Bukan Bahan Candaan

Kekerasan seksual verbal bukan bahan candaan. Sayangnya, pelaku kerap membela diri dengan kalimat kan cuma bercanda, jangan baper, serius amat.

Padahal justru kalimat-kalimat ini sering menjadi cara untuk menutupi kekerasan. Secara psikologis, ini adalah bentuk moral disengagement, yaitu ketika seseorang melepaskan perilakunya dari tanggung jawab moral. Candaan berhenti menjadi candaan ketika orang lain menjadi korbannya.

“Humor yang melukai martabat bukan humor, tetapi kekerasan yang dibungkus tawa.”

Seseorang yang mengalami pelecehan baik verbal, fisik, seksual, digital akan mengalami luka psikologis yang berat. Luka psikologis tidak selalu ditentukan oleh bentuk tindakan, tetapi oleh makna pengalaman yang dirasakan korban.

Pelecehan verbal atau digital dapat memberikan dampak yang sangat besar karena korban merasa direndahkan, dipermalukan, dijadikan objek, dan kehilangan rasa aman.

Bahkan dalam beberapa kasus, efek emosionalnya bisa setara atau sangat berat, terutama bila percakapan tersebut menyebar luas dan diketahui banyak orang. Luka fisik mungkin tidak ada, tetapi luka pada harga diri, martabat, dan rasa aman bisa sangat dalam.

Secara psikologis, yang terluka adalah self-esteem (harga diri), sense of safety (rasa aman), kepercayaan terhadap lingkungan sosial, dan body image (citra tubuh).

“Korban bisa terus mengulang percakapan tersebut dalam pikirannya (intrusive thought) menjadi PTSD (post traumatic stress disorder) yang tentunya dapat berdampak pada seluruh aspek kehidupannya di masa depan,” kata Kepala Instalasi Rehabilitasi Psikososial RS Jiwa dr. H. Marzoeki Mahdi Bogor itu.