Sukses

3 Penyakit Pernapasan Ini Gegara Polusi Udara, Telan Biaya BPJS Rp8 Triliun

Penyakit pernapasan terkait polusi udara yakni pneumonia, ISPA, dan asma memakan pembiayaan BPJS Kesehatan Rp8 triliun.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan tiga penyakit pernapasan atau penyakit respirasi yang sedang naik akibat dampak polusi udara. Ketiga penyakit ini pun memakan pembiayaan BPJS Kesehatan yang tidak sedikit.

Pembiayaan tiga penyakit pernapasan terkait polusi udara ini menembus angka Rp8 triliun dari total keseluruhan biaya BPJS Kesehatan penyakit pernapasan di angka Rp10 triliun.

"Perlu kami sampaikan di sini, yang top three-nya itu adalah infeksi paru atau pneumonia, Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yang di atas. Kemudian asma," ungkap Budi Gunadi saat memberikan 'Keterangan Pers Ratas Peningkatan Kualitas Udara Jabodetabek' di Kantor Presiden Jakarta pada Senin, 28 Agustus 2023.

"Ini totalnya sekitar Rp8 triliun dari Rp10 triliun."

Ada 6 Penyakit Gangguan Pernapasan

Secara umum, Menkes Budi Gunadi membeberkan, ada 6 penyakit pernapasan.

"Penyakit yang disebabkan oleh gangguan pernapasan itu ada 6 besar. Yang pertama adalah pneumonia, itu infeksi di paru. Kedua adalah ISPA, itu infeksi di saluran atas, jadi belum masuk paru," lanjutnya.

"Yang ketiga adalah asma, ini ada masalah juga di saluran pernapasan. Yang keempat itu ada kanker paru, kelima ada tuberkulosis itu disebabkan oleh genetik maupun bakteri. Keenam itu Penyakit Paru Obstruksi Kronis (PPOK)."

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Beban Biaya ISPA dan Pneumonia Akan Naik

Menkes Budi Gunadi Sadikin juga melaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa 6 besar penyakit pernapasan secara keseluruhan memakan biaya BPJS Kesehatan. Hal ini terlihat dari data tahun 2022.

"Kami melaporkan bahwa keenam penyakit yang disebabkan karena gangguan pernapasan ini beban BPJS-nya tahun lalu Rp10 triliun dan kalau liat trennya di 2023 naik," paparnya.

"Yang pertama ISPA dan pneumonia ini kemungkinan juga akan naik (beban pembiayaan BPJS)."

3 dari 4 halaman

Penyebabnya Polusi Udara

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sedang menganalisis penyebab kenaikan penyakit pernapasan. Salah satu penyebabnya memang ada kaitannya dengan kualitas udara yang memburuk.

"Kami juga menganalisa apa penyebab penyakit pernapasan. Kenapa saat ini naik gitu? Penyebabnya banyak," Menkes Budi Gunadi Sadikin menjelaskan.

"Kita lihat salah satu penyebab yang paling dominan adalah polusi udara, itu antara 24 sampai 34 persen dari tiga penyakit pernapasan yang Top 3 tadi, yaitu ISPA, pneumonia, asma. Ketiganya ini disebabkan oleh polusi udara."

Kenaikan ISPA pada Balita

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono membenarkan adanya kenaikan angka penderita Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Ibu Kota akibat polusi udara. Kenaikan jumlah penderita ISPA terjadi pada balita.

"Memang benar ISPA ada kenaikan sedikit, 24 sampai 31 persen khususnya balita," katanya pada kesempatan yang sama.

Oleh sebab itu, Heru mengimbau kepada anak-anak agar menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

"Jadi kami mengimbau anak-anak kecil kalau bisa keluar rumah bisa menggunakan masker," pesannya.

4 dari 4 halaman

200 Ribu Kasus ISPA per Bulan

Hingga 28 Agustus 2023, data Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mencatat, kasus ISPA mencapai di atas 200.000 per bulan.

Data ISPA ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI Maxi Rein Rondonuwu.

"Kita tahu isu polusi udara di Jabodetabek. Faktanya, terjadi peningkatan masalah terkait dengan polusi udara dan seiring dengan itu data kami di surveilans penyakit menunjukkan peningkatan kasus ISPA yang dilaporkan di Puskesmas maupun rumah sakit," papar Maxi saat 'Press Briefing - Penanganan Dampak Polusi Udara Bagi Kesehatan Masyarakat' di Gedung Kemenkes RI Jakarta, Senin (28/8/2023).

"Itu per bulan rata-rata di atas 200.000 kasus."

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini