Sukses

Ada Puluhan Aduan Perundungan Calon Dokter Spesialis, 3 Rumah Sakit Kena Tegur Kemenkes

Belum satu bulan kanal pengaduan perundungan Kementerian Kesehatan dibuka, sudah ada puluhan laporan yang masuk dari peserta PPDS atau calon dokter spesialis di berbagai rumah sakit.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI membongkar adanya perundungan yang terjadi pada peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) atau calon dokter spesilais. Berdasarkan hasil penyelidikan, perundungan melibatkan cacian hingga pemerasan.

Inspektur Jenderal Kemenkes RI, Drg Murti Utami, MPH mengungkapkan bahwa setelah kanal pengaduan dibuka lewat Instruksi Menteri yang telah dikeluarkan pada 20 Juli 2023 lalu, ada puluhan aduan perundungan yang diterima Kemenkes RI.

"Belum sampai satu bulan, kami sudah menerima 91 pengaduan perundungan di kanal laporan Kemenkes," ujar Murti melalui konferensi pers, Kamis (17/8/2023).

"Data sampai 15 Agustus jam 04.00 sore kemarin, ada 44 laporan dugaan perundungan terjadi di rumah sakit yang dikelola oleh Kementerian Kesehatan. 17 laporan dari RSUD di 6 provinsi, 16 laporan dari Fakultas Kedokteran di 8 provinsi, dan 6 laporan dari rumah sakit milik universitas. Serta, terakhir adalah laporan dari 1 rumah sakit TNI Polri, dan 1 laporan di rumah sakit swasta," sambungnya.

Perundungan Calon Dokter Peserta PPDS

Murti mengungkapkan bahwa 44 laporan yang terjadi di rumah sakit pendidikan yang dikelola Kementerian Kesehatan sudah selesai divalidasi.

"Inspektorat Jenderal telah lakukan validasi terhadap 44 laporan, dan sebanyak 12 laporan tersebut terjadi di 3 rumah sakit dan kita nyatakan sudah selesai dilakukan investigasi," kata Murti.

Sementara, sisa laporan perundungan yang terjadi di rumah sakit yang dikelola Kemenkes RI lainnya tengah dalam tahap investigasi.

"Saya perlu sampaikan di sini bahwa mayoritas pelaporan yang kami terima terjadi perundungan berupa permintaan biaya di luar kebutuhan pendidikan, pelayanan atau penelitian yang tidak seharusnya dilakukan, dan tugas-tugas lain termasuk adanya waktu jaga berlebihan di luar batas wajar," ujar Murti.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Daftar Rumah Sakit yang Kena Tegur Akibat Perundungan

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI, dr Azhar Jaya, SKM, MARS mengungkapkan bahwa ada tiga rumah sakit yang sudah ditegur oleh pihak Kemenkes RI.

"Kami sudah memberikan teguran ke beberapa rumah sakit. RS Cipto Mangunkusumo, RSUP Hasan Sadikin, dan RSUP Adam Malik terkait dengan hasil investigasi," kata Azhar.

Azhar menambahkan, pihak Kemenkes RI berharap teguran ini menjadi teguran terakhir yang dikeluarkan. Azhar turut menjelaskan jikalau pihak Kemenkes RI tak akan ragu untuk menindak serius jika masih ada kasus perundungan yang ditemukan ke depannya.

"Saya berharap tidak ada lagi. Namun, kalau masih ada juga, kami akan serius dalam tanda kutip melakukan penindakan untuk menghilangkan ini," ujar Azhar.

3 dari 4 halaman

Awal Mula Temuan Kasus Perundungan PPDS

Lebih lanjut, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menceritakan bagaimana awal mula munculnya kasus perundungan pada peserta PPDS di rumah sakit.

Pria yang akrab disapa BGS tersebut mengungkapkan bahwa perundungan mulai terkuak usai muncul video di media sosial yang membahas pelayanan sangat buruk di RSUP H Adam Malik.

Setelah diselidiki, dokter yang memberikan layanan buruk itu mengaku stres karena mendapat perlakuan yang buruk di tempatnya bekerja.

"Ada dokter yang memberikan layanan sangat buruk dan kasar kepada pasien. Sesudah kita cek, ternyata yang bersangkutan adalah peserta didik dokter spesialis yang kemudian stres karena memang mendapatkan perlakuan dan juga jam kerja yang sangat jauh di luar norma," ujar Budi Gunadi Sadikin.

4 dari 4 halaman

Puluhan Aduan terkait Perundungan pada Kemenkes RI

Budi mengungkapkan bahwa merujuk dari diskusi yang dilakukan dengan para peserta PPDS, pihak Kemenkes RI akhirnya menemukan fakta yang selaras dengan hasil diskusi itu.

"Begitu kita buka pengaduan, masuk. Kemudian kita cari buktinya. Saya terkejut melihat ternyata yang disampaikan oleh Bapak Presiden terjadi dan kita lihat kasat mata buktinya," kata Budi.

Budi menjelaskan bahwa ketika ditelusuri, ditemukan adanya bukti perundungan yang tak sedikit. Mulai dari kata-kata yang kasar hingga ada buku panduan khusus dan tidak ada hubungannya dengan pendidikan para peserta PPDS.

"Kata-kata yang sangat kasar, ngomong mengenai binatang ke anak-anak. Ada kata-kata yang sangat rasialis. Malah juga ada buku panduan yang harus diikuti, apa yang di situ menurut kami tidak pantas dan tidak ada hubungannya sama sekali dengan pendidikan," ujar Budi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.